MENU TUTUP

Polre Rohil Tangkap Pelaku Jambret Dipanipahan

Rabu, 02 Maret 2022 | 12:33:14 WIB
Polre Rohil Tangkap Pelaku Jambret Dipanipahan

ROHIL- Lakukan penjambretan kalung emas seorang ibu rumah tangga ( IRT) di Panipahan, pelaku berhasil di tangkap Polsek Panipahan Polres Rohil di Sei Berombang. Selasa 1 Maret 2022 Pukul 08.00 WIB. 

Pelaku bernama M. Aswin Nasution alias Ewin (23 Thn,) Alamat Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil ini di tangkap polisi atas aksinya melakukan penjambretan kalung emas milik korban bernama Maria ( 39 Thn,) warga Jalan Senangin RT.002 RW.003 Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Tepatnya saat ibu rumah tangga tersebut sedang berada di Jalan Dharma Kepengjuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas. Pada Jum'at 07 Januari Tahun 2022 sekira jam 08.15 WIB. Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) di Wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Panipahan ini.

"Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Panipahan," Ungkap AKP Juliandi SH.

Dijelaskan oleh AKP Juliandi SH,' Kejadian ini terjadi saat Pelapor berangkat dari rumahnya menuju Pekong Merah dengan berjalan untuk melakukan sembahyang,
sesampainya didepan Pustu Kepenghulan Panipahan tiba-tiba dari arah berlawanan Pelaku yang memakai jaket warna coklat dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat Street berwarna putih mendekati Pelapor dan langsung menarik/Merampas secara paksa kalung Pelapor yang terbuat dari Emas kuning dari leher Pelapor.

Seketika itu Pelapor berteriak "RAMPOK-RAMPOK", namun pelaku tetap melarikan diri. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 15.000.000,dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Sehubungan dengan adanya pelaporan korban atas kejadian tersebut diatas. Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan S.AP., M.Si memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Panipahan BRIPKA Nestor Nababan untuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari pelaku.

Kemudian diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat di percaya tentang keberadaan pelaku, sedang berada di wilayah Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumut. 

Kemudian Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan S.AP,M.Si beserta dengan Ps Kanit Reskrim Polsek Panipahan dan tim Opsnal Polsek Panipahan menuju ke Sei Berombang, Dan ternyata benar, disana pelaku ditangkap dan beserta barang bukti dibawa pulang ke Polsek Panipahan," jelas AKP Juliandi SH, lagi.

Barang bukti, 1 helai baju kemeja lengan pendek warna motif hitam dan kuning merk " C'BLACK " 1  helai baju sweater lengan panjang dengan penutup kepala warna cokelat yang yang bertuliskan " VANS 1966 "  dan untuk pelaku ini dijatuhkan tuduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat 1 K.U.H.Pidana," imbuhnya.(zmi)

 

Sumber : Pers Rilis Polres Rohil 

Berita Terkait

Polsek Bangko Hingga Juni 2020 Tangani 26 Perkara Narkoba dan 21 Perkara Lainnya

Dugaan Tumpang Tindih Surat Tanah Sekjen DPP PJID-Nusantara Minta Penagak Hukum Netral

Polsek Bangko Rohil Musnahkan Shabu Dan Exstasy Hasil Tindak Kejahatan Narkotika

Diduga Penampungan CPO Ilegal Marak Dipinggiran Lintas Banjar XII Rohil, Riau - Sumut

Mantan Pejabat Membandel Kuasai Mobdin, Rohil Jadi Sorotan KPK

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa