MENU TUTUP

KPK Panggil Ignasius Jonan dalam Kasus PLTU Riau Pekan Depan

Jumat, 10 Mei 2019 | 20:09:44 WIB
KPK Panggil Ignasius Jonan dalam Kasus PLTU Riau Pekan Depan Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta, wawasanriau -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. 

Salah satu saksi yang akan dipanggil adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. Jonan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir pada Rabu (15/5).

"Ada surat panggilan terhadap Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk jadwal pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/5).

Febri mengatakan surat pemanggilan itu sudah dikirimkan ke rumah dinas dan kantor mantan Menteri Perhubungan itu. "Tadi KPK kembali mengirimkan surat panggilan ke kantor dan rumah dinas saksi untuk jadwal pemeriksaan pada hari pada Rabu minggu depan," katanya.

Selain sebagai saksi untuk Sofyan Basir, KPK juga memanggil Jonan untuk tersangka Samin Tan. Samin Tan sendiri adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT)‎ di Kementerian ESDM.

"Jadi ada dua tersangka SFB terkait dengan kasus suap terkait dengan kerjasama PLTU Riau 1 dan SMT sebenarnya merupakan pengembangan dari kasus ini juga," katanya.

Ia berharap Jonan dapat memenuhi panggilan KPK. Selain itu, Febri juga meminta agar Jonan dapat memberikan keterangan yang sesuai dengan kebutuhan penyidik.

"Hari Rabu kami harap tentu saja saksi bisa datang dan memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan di penyidikan karena yang dipanggil sebagai saksi," ucap Febri.

Sumber : CNN Indonesia 

Berita Terkait

Bersama Forkopimda, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Pimpin Apel Kesiapsiagaan Atasi Bencana

Polda Metro Jaya Amankan Pembobol Bank via Mobile Legend

Pengamanan Event Nasional Bakar Tongkang 2026 Polres Rohil Gelar Apel Kesiapan

Polsek Bangko Ciduk Pemilik 33 Papan Happy five

Bobol Toko dan Curi Racun Rumput Pria Sei Tapah Terpaksa Mendekam di Sel Polsek Pujud

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat