MENU TUTUP

Tuntut Keadilan, Ratusan Warga Demo Pengadilan Negeri Rohil

Selasa, 17 Januari 2017 | 18:15:13 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Warga Demo Pengadilan Negeri Rohil

UJUNGTANJUNG, WAWASANRIAU.COM - Ratusan warga, Selasa (17/1/2017) mendatangi kantor Pengadilan Negeri Rokan Hilir (Rohil) melakukan unjuk rasa untuk menuntut keadilan atas tuntutan dugaan tindak pidana penipuan terdakwa Zailani atas pembelian pupuk organik milik Ir Suyono warga Sumut.

Mereka mengatasnamakan Aksi Rakyat Usung Keadilan (Arus Adil) meminta agar masyarakat Rohil bersama menyuarakan keadilan ke PN Rohil terkait ditahannya dan dijadikannya H Zailani Sianturi sebagai terdakwa oleh PN Rohil.

Koordinator Aksi M Riduan Nasution mengatakan, secara nyata jika dilihat adanya amar putusan bahwa penetapan tersangka dan penahanan saudara Zailani tidak sah. Namun hingga saat ini Zailani masih meringku ditahanan dengan status terdakwa tanpa satupun alasan hukum yang jelas.

"Bapak hakim yang terhormat, ketukan palumu sangat menentukan nasib banyak orang. Maka dari itu kami sangat berharap tegakkanlah hukum yang seadil-adilnya," ujarnya.

Dalam aksi itu, ada beberapa tuntutan mereka kepada PN Rohil. Diantaranya, meminta majelis hakim agar mempertimbangkan putusan Praperadilan PN Pekanbaru yang telah berkekuatan hukum yang amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan Zailani Sianturi tidak sah.

Selain itu, mereka meminta Ketua PN Rohil agar menjelaskan sdasar hukum ditetpkannya Zailani Sianturi sebagai terdakwa. Majelis hakim juga diminta membebaskan Zailani Sianturi dari segala tuntutan hukum.

"Kami meminta ketua pengadilan negri Rokan Hilir mengundurkan diri dari jabatannya apabila tidak melaksanakan tupoksinya sebagai ketua dengan baik dan benar," tegasnya.

Taman Purba SH Kuasa Hukum Zailani Sianturi menambahkan, ‎persidangan ini berawal penyidikan dilakukan polisi. Pada waktu itu dengan dasar lemah menetapkan Zailani sebagai tersangka. Atas penetapan itu tim kuasa hukum melakukan Praperadilan di Pekanbaru.

Setelah adanya persidangan dan bukti yang kuat, hakim Praperadilan memutuskan penetapan tersangka dan penahanan Zailani Sianturi tidak sah.

"Artinya kalau tersangka tidak sah tidak ada tersangka dalam perkara itu, sekarang kok jadi terdakwa. Apa bisa begitu pengadilan," ujar Purba.

"Jangan ada titipan perkara dari manapun kemudian jadikan pengadilan jadi alat melegalkan perbuatan tidak sah. Pengadilan ini sebagai benteng terahir untuk mendapatkan keadilan," tambah Purba.

Pantauan dilokasi ratusan warga dari Arus Adil itu melakukan orasi di depan pintu gerbang kantor PN Rohil Ujung Tanjung. Mereka juga sekaligus mengawal proses berjalannya sidang Zailani Sianturi sore ini.

Adapun ‎agenda sidang itu dengan melakukan tanggapan tim penasehat hukum atas tanggapan dari jaksa. Dalam hal ini, penasehat hukum Zailani akan menjawabnya secara tertulis.***(Irc/zmi)
 

Berita Terkait

Serdik Sespimmen Dikrek 60 Jose DC Fernandes  Donor Darah dan Berikan Bansos Untuk Kemanusiaan

Dari BPKP Riau Untuk Rohil, Penghargaan APIP Kategori Level II 

Hanya dengan Kartu Jamkesda, Warga Siak Bisa Berobat Gratis di Rumah Sakit Ternama di Pulau Jawa

Pukat Harimau Marak meluluh-lantakkan sumberdaya ikan dan laut Rohil

Pembawa 3 Kg Sabu dan 2018 Butir Ekstasi Jalani Sidang di PN Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan