MENU TUTUP

Nekad Jadi Bandar Togel KS Diamankan Opsnal Polsek Pinggir

Rabu, 27 Oktober 2021 | 08:11:53 WIB
Nekad Jadi Bandar Togel  KS Diamankan Opsnal Polsek Pinggir

Pinggir - Diduga lantaran nekat menjadi bandar judi (Togel) KS(59) warga Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan Team Opsnal Polsek Pinggir.

Kepada awak media Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K.,MT., melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Maitertika, SH.,MH., didampingi Kasi Humas Polsek Pinggirnya AIPDA Juanda M. Marpaung menerangkan bahwa kronologis penangkapan diduga tersangka lantaran adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan adanya kegiatan perjudian berjenis Togel di daerah mereka.

Menanggapi adanya laporan tersebut pada Hari Minggu, tanggal 24 Oktober 2021 pukul 20.30 wib team Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan terhadap seseorang atas dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel yang berada di wilayah hukumnya.

Dari hasil penyelidikan team mendapatkan Informasi bahwa diduga Tersangka sedang duduk di sebuah warung tepatnya di daerah Suriname Kelurahan Titian antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Mendapati informasi tersebut tak mmau menunggu lama, Dengan sigap team langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penggerebekan terhadap diduga tersangka.

Tak perlu menunggu lama pergerakan serta kesigapan Team Opsnal Polsek Pinggir dalam memburu diduga pelaku perjudian pun membuahkan hasil , Dimana Team berhasil menangkap 1 (satu) orang yang diduga melakukan tindak pidana  Perjudian Jenis Togel yang dianggap telah meresahkan Masyarakat.

Dari tangan diduga pelaku saat dilakukan penggeledahan badan dan barang berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia warna hitam yang didalamnya terdapat rekapan Nomor Togel, Kemudian 11 (Sebelas) lembar kertas sobekan bertuliskan nomor / angka togel serta Uang sebesar Rp.1.123.000,- (Satu Juta Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah ) dan 1 (Satu) buah kotak rokok gudang garam Surya.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pinggir, guna proses hukum lebih lanjut

Kemudian dari hasil interogasi KS mengakui bahwa ia berperan sebagai orang yang menjual nomor jenis togel dan kim, yang mana nomor yang ia jual dipesankan lagi melalui via telepon ke seorang lelaki yang bernama MS (DPO) dan juga tersangka mengaku bahwa setiap sekali dalam 2 hari menyetorkan hasil penjualan ke MS(DPO).(Ali)

Berita Terkait

Polsek Kubu Tangkap Buronan Penganiayaan

Kompi Siaga Power On Hand Polres Rohil Kawal Pemilu Ulang di TPS 01 Sei Manasib

Hasilkan 1 Miliar /bulan, Kebun Sitaan Negara di Rohil Dipanen Siapa?

Polres Rohil Tangkap 16 Orang Tersangka Pelaku Pencurian Aset Milik PT. PHR

26 Paket Narkoba Siap Edar di Temukan dari Warga Narumbai

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa