MENU TUTUP

Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

Senin, 25 Oktober 2021 | 10:50:51 WIB
Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

KAMPAR KIRI - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pria terduga pelaku pencurian, yang tertangkap tangan oleh warga Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri, pada Jumat malam (22/10/2021).

Tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SJ alias SL (24), seorang buruh warga Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti sebuah tas sandang warna hitam, sebuah Tas Ransel warna abu-abu, 1 satu unit kompor gas dua tungku merk Rinnai, sebuah tabung gas Elpiji 3 Kg, sebuah jerigen 5 liter berisi racun rumput merk Ridox dan sebuah karung goni merek Za warna putih.

Terungkapnya kejadian ini bermula pada Sabtu malam (23/10/2021) sekira pukul 22.00 Wib, dimana saat itu warga Desa Sungai Rambai telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di rumah korban bernama Supardi, lalu pelaku dibawa oleh warga ke rumah aparat Desa setempat. 

Selanjutnya atas anjuran Aparat Desa Sungai Rambai, agar menghubungi dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak yang berwajib. Lalu sekitar pukul 04.00 wib, anggota Polsek Kampar Kiri tiba di Desa Sei Rambai untuk mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut. 

Terhadap terduga pelaku pencurian beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi petugas, tersangka SJ alias SL ini mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban sdr. Supardi, diakui juga bahwa barang bukti tersebut adalah barang-barang yang diambilnya dari rumah korban.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga mengapresiasi warga yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian ini, sebab penegakan hukum ada aturannya dan tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang, ujar Kapolsek.

Berita Terkait

Kasus Proyek SMA 1 Kubu Akan Dilakukan Penuntutan Tipikor

BNN gagalkan peredaran 9 Kg sabu asal Malaysia, berikut 6 tersangka

Kapolres Rohil Bersama Tim Kewalahan Saat Padamkan Api Dilokasi Kebakaran

Masyarakat Kampar Antusias Untuk Bergabung Jadi Anggota Polri Tahun 2023

Polres Rohil Deklarasikan Anti Hoax hate speech dan isu sara

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS