MENU TUTUP

Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

Senin, 25 Oktober 2021 | 10:50:51 WIB
Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

KAMPAR KIRI - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pria terduga pelaku pencurian, yang tertangkap tangan oleh warga Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri, pada Jumat malam (22/10/2021).

Tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SJ alias SL (24), seorang buruh warga Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti sebuah tas sandang warna hitam, sebuah Tas Ransel warna abu-abu, 1 satu unit kompor gas dua tungku merk Rinnai, sebuah tabung gas Elpiji 3 Kg, sebuah jerigen 5 liter berisi racun rumput merk Ridox dan sebuah karung goni merek Za warna putih.

Terungkapnya kejadian ini bermula pada Sabtu malam (23/10/2021) sekira pukul 22.00 Wib, dimana saat itu warga Desa Sungai Rambai telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di rumah korban bernama Supardi, lalu pelaku dibawa oleh warga ke rumah aparat Desa setempat. 

Selanjutnya atas anjuran Aparat Desa Sungai Rambai, agar menghubungi dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak yang berwajib. Lalu sekitar pukul 04.00 wib, anggota Polsek Kampar Kiri tiba di Desa Sei Rambai untuk mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut. 

Terhadap terduga pelaku pencurian beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi petugas, tersangka SJ alias SL ini mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban sdr. Supardi, diakui juga bahwa barang bukti tersebut adalah barang-barang yang diambilnya dari rumah korban.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga mengapresiasi warga yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian ini, sebab penegakan hukum ada aturannya dan tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang, ujar Kapolsek.

Berita Terkait

Baru Seminggu Jabat Kapolsek Bangko Pusako, Tukang Bangunan Ditangkap Karena Simpan Sabu

HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Pekaitan

Saksi Ahli PT.JJP Terkesan Tidak Ada Relevansinya Dalam Perkara

PN Rohil Tunda Putusan Sidang Awi Tongseng, kenapa?

Polsek Sinaboi Gelar Rekon Kasus Pembunuhan Sadis Gara-Gara Sebatang Rokok, Begini Adegannnya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

2

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

3

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

4

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

5

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

6

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan

7

Klarifikasi Pemberitaan Miring : Wakil Bupati Jhony Charles Selalu Dukung Kenerja Insan Pres

8

Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Lainnya : Langkah Nyata Dalam Menjaga Keamanan

9

ISKI Riau Gelar Audiensi dengan Polda Riau, Bahas Kolaborasi, Green Policing, dan Agenda Pelantikan

10

Kadis PUPR Rohil Ingatkan Kontraktor Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu