MENU TUTUP

Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

Senin, 25 Oktober 2021 | 10:50:51 WIB
Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

KAMPAR KIRI - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pria terduga pelaku pencurian, yang tertangkap tangan oleh warga Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri, pada Jumat malam (22/10/2021).

Tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SJ alias SL (24), seorang buruh warga Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti sebuah tas sandang warna hitam, sebuah Tas Ransel warna abu-abu, 1 satu unit kompor gas dua tungku merk Rinnai, sebuah tabung gas Elpiji 3 Kg, sebuah jerigen 5 liter berisi racun rumput merk Ridox dan sebuah karung goni merek Za warna putih.

Terungkapnya kejadian ini bermula pada Sabtu malam (23/10/2021) sekira pukul 22.00 Wib, dimana saat itu warga Desa Sungai Rambai telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di rumah korban bernama Supardi, lalu pelaku dibawa oleh warga ke rumah aparat Desa setempat. 

Selanjutnya atas anjuran Aparat Desa Sungai Rambai, agar menghubungi dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak yang berwajib. Lalu sekitar pukul 04.00 wib, anggota Polsek Kampar Kiri tiba di Desa Sei Rambai untuk mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut. 

Terhadap terduga pelaku pencurian beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi petugas, tersangka SJ alias SL ini mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban sdr. Supardi, diakui juga bahwa barang bukti tersebut adalah barang-barang yang diambilnya dari rumah korban.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga mengapresiasi warga yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian ini, sebab penegakan hukum ada aturannya dan tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang, ujar Kapolsek.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Rohil Ringkus Pelaku Begal Selama Ini Meresahkan Masyarakat

KPK Geledah Kantor PUPR - PKPP Riau, Ada apa?

Gugatan Praperadilan Pemohon Terdakwa Susilo Digugurkan Hakim

Polres Kampar Gencar Sosialisasi Bullying dan Paham Radikalisme

Pembina Pramuka Cabuli 11 Siswa SMP sejak 2016 Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini