MENU TUTUP

Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

Senin, 25 Oktober 2021 | 10:50:51 WIB
Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

KAMPAR KIRI - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pria terduga pelaku pencurian, yang tertangkap tangan oleh warga Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri, pada Jumat malam (22/10/2021).

Tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SJ alias SL (24), seorang buruh warga Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti sebuah tas sandang warna hitam, sebuah Tas Ransel warna abu-abu, 1 satu unit kompor gas dua tungku merk Rinnai, sebuah tabung gas Elpiji 3 Kg, sebuah jerigen 5 liter berisi racun rumput merk Ridox dan sebuah karung goni merek Za warna putih.

Terungkapnya kejadian ini bermula pada Sabtu malam (23/10/2021) sekira pukul 22.00 Wib, dimana saat itu warga Desa Sungai Rambai telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di rumah korban bernama Supardi, lalu pelaku dibawa oleh warga ke rumah aparat Desa setempat. 

Selanjutnya atas anjuran Aparat Desa Sungai Rambai, agar menghubungi dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak yang berwajib. Lalu sekitar pukul 04.00 wib, anggota Polsek Kampar Kiri tiba di Desa Sei Rambai untuk mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut. 

Terhadap terduga pelaku pencurian beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi petugas, tersangka SJ alias SL ini mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban sdr. Supardi, diakui juga bahwa barang bukti tersebut adalah barang-barang yang diambilnya dari rumah korban.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga mengapresiasi warga yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian ini, sebab penegakan hukum ada aturannya dan tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang, ujar Kapolsek.

Berita Terkait

Pasutri Diduga Pengedar Dibekuk Saat Dirumah Mertua

Nyamar Jadi Pembeli, Polsek Bangko Tangkap Warga Pujud Pengecer Sabu -sabu

Kasus Fee Proyek Gubri Non Aktif Abdul Wahid Bertambah, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Wanita Tewas Dibunuh Tiga Anaknya, Anak Angkat Jadi Otak Pembunuhan

Diduga Hutan Mangrove Dibabat, Kata Camat Sinaboi Rencana Mau Bikin Kelompok Tani

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran