MENU TUTUP

Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

Senin, 25 Oktober 2021 | 10:50:51 WIB
Tertangkap Tangan Oleh Warga, Pelaku Pencurian ini Diserahkan ke Polsek Kampar Kiri

KAMPAR KIRI - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pria terduga pelaku pencurian, yang tertangkap tangan oleh warga Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri, pada Jumat malam (22/10/2021).

Tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SJ alias SL (24), seorang buruh warga Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti sebuah tas sandang warna hitam, sebuah Tas Ransel warna abu-abu, 1 satu unit kompor gas dua tungku merk Rinnai, sebuah tabung gas Elpiji 3 Kg, sebuah jerigen 5 liter berisi racun rumput merk Ridox dan sebuah karung goni merek Za warna putih.

Terungkapnya kejadian ini bermula pada Sabtu malam (23/10/2021) sekira pukul 22.00 Wib, dimana saat itu warga Desa Sungai Rambai telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di rumah korban bernama Supardi, lalu pelaku dibawa oleh warga ke rumah aparat Desa setempat. 

Selanjutnya atas anjuran Aparat Desa Sungai Rambai, agar menghubungi dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak yang berwajib. Lalu sekitar pukul 04.00 wib, anggota Polsek Kampar Kiri tiba di Desa Sei Rambai untuk mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut. 

Terhadap terduga pelaku pencurian beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi petugas, tersangka SJ alias SL ini mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban sdr. Supardi, diakui juga bahwa barang bukti tersebut adalah barang-barang yang diambilnya dari rumah korban.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga mengapresiasi warga yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian ini, sebab penegakan hukum ada aturannya dan tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang, ujar Kapolsek.

Berita Terkait

Polda Riau Periksa 9 Angggota DPRD Rohil Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Pasca Patah Tiang Jembatan, Dishub Rohil Awasi Kendaraan Lewat Dijembatan Pedamaran II

Diduga Sekwan Rohil Mainkan Rp1,6M Anggaran Pelantikan DPRD Rohil

Kapolsek Kampar Jadi Narasumber Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru

KPK: Dugaan Suap Rp 70 Juta Menag Lukman Beda Dengan Uang Di Lacinya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa