MENU TUTUP

Polres Kampar Tangkap Bandar Narkoba Dengan Barang Bukti 204 Gram Shabu

Minggu, 24 Oktober 2021 | 20:30:10 WIB
Polres Kampar Tangkap Bandar Narkoba Dengan Barang Bukti 204 Gram Shabu

KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres tangkap seorang bandar narkotika jenis shabu di Perumahan Primadona Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang, pada Selasa pagi (19/10/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS alias AL (27) warga Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 5 paket narkotika jenis shabu seberat 204 gram, 2 unit timbangan digital, 2 pak plastik bening dan selembar plastik pembungkus shabu merek qing shan, sebuah toples plastik warna merah serta sebuah HP merk Vivo yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (19/10/2021) sekira pukul 05.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu di Perumahan Primadona Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang.

Dari hasil penyelidikan, Tim melakukan penangkapan terhadap seorang bandar shabu inisial MS alias AL. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 5 paket besar narkotika jenis shabu seberat 204 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari pengakuan tersangka diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari sdr. TN yang masih dalam penyelidikan petugas.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun, jelasnya.

Berita Terkait

Akp Primadona Ajak Semua Elemen Masyarakat Berkontribusi Jaga Kamtibmas Di Mandau

Kompak, Istri Tua dan Muda Tertangkap Edarkan Sabu

Kotak Infaq Untuk Palestina Di Masjid Agung Al-ikhlas Digondol Maling

KPK Siapkan Tanggapan Praperadilan Romi

Kapolres Rohil Hadiri Giat LAM Penyambutan Bupati dan Wabup Terpilih

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran