MENU TUTUP

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Penadah Barang Hasil Perampokan di Desa Kota Baru

Jumat, 16 September 2022 | 20:10:32 WIB
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Penadah Barang Hasil Perampokan di Desa Kota Baru

Tapung Hilir(WRC) -Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka HN di daerah Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir yang diduga sebagai pelaku Perampokan yang terjadi di Desa Kota baru Kec. Tapung hilir pada hari Minggu tanggal 11 September 2022 yang lalu sekira pukul 03.00 wib dini hari.

Selanjutnya berdasarkan pengakuan tersangka HN, sebagian barang hasil kejahatan berupa 1 buah gelang emas seberat 32 gram dijual didaerah Sorek Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan, kemudian pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 sekira pukul 14.00 wib, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tapung hilir Iptu Rian Onel SH yang dibackup personel Polsek Pangkalan Kuras langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.

Tersangka yang diamankan tim Reskrim Polsek Tapung Hilir adalah AF alias Ajo yang merupakan warga Sorek Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan, bersama tersangka turut diamankan barang bukti 1 buah gelang emas yang sudah dilebur menjadi kepingan emas seberat 10 emas dan 1 buah HP Merk Vivo warna hitam.

Kapolres Kampar AKBP Budi Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan di Sorek Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan," ungkapnya.

AKP. M.Simanungkalit SH MH menyampaikan bahwa tersangka AF alias Ajo saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kepada tersangka akan kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," Jelas Kapolsek Tapung Hilir mewakili Kapolres Kampar.(jhoni)

Berita Terkait

Kapolsek Tapung Pimpin Langsung Sterilisasi ke Sejumlah Gereja di Wilayah Hukum Polsek Tapung

Diduga CPO Ilegal Marak Jalan Dilintas Duri, LSM KPK Riau meminta agar Kapolda Riau Irjen Pol Muhamm

Proyek Disdik Rohil Pagu Rp 30 M Lebih itu, Diduga Ada Penyimpangan

Camat Bangko Keluarkan Surat Tukang Kapal Diduga Dari Bahan Ilegalloging

Ops Lilin Muara Takus 2018, Ini Jumlah Laka Lantas di Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan