MENU TUTUP

Tim TEMBAK Polres Kampar Kembali Tertibkan Warung atau Kafe Penjual Miras Tanpa Izin

Jumat, 08 Oktober 2021 | 10:12:16 WIB
Tim TEMBAK Polres Kampar Kembali Tertibkan Warung atau Kafe Penjual Miras Tanpa Izin

KAMPAR - Tim TEMBAK Polres Kampar kembali menertibkan warung atau kafe yang menjual miras (minuman keras) tanpa izin, penertiban ini dilakukan saat tim ini melaksanakan patroli pada Jumat dinihari (08/10/2021) di wilayah SP.2 Desa Sukamulya Kecamatan Bangkinang.

Saat Tim melewati Jalan Lintas Bangkinang - Petapahan wilayah Desa Sukamulya sekira pukul 00.30 wib dinihari, terlihat ada warung atau kafe milik warga setempat yang masih buka. Kemudian TIM TEMBAK Polres Kampar memeriksa tempat tersebut dan menemukan belasan botol miras jenis bir serta satu ember Tuak yang dijual di warung tersebut.

Petugas kemudian mengamankan miras tersebut untuk dimusnahkan, sementara terhadap pemilik warung dilakukan pendataan dan diberi teguran agar tidak lagi menjual miras ditempatnya.

Untuk pengunjung warung atau kafe tersebut juga diingatkan agar tidak berlama-lama berada ditempat itu sebab kita masih dalam masa Pandemi, sehubungan waktu sudah lewat tengah malam maka mereka diminta untuk segera pulang kerumahnya.

Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Tim TEMBAK Polres Kampar secara rutin khususnya malam hari melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Kampar. Salahsatu sasarannya adalah Pekat (penyakit masyarakat) yang didalamnya juga termasuk miras.

Selain itu keberadaan Tim TEMBAK Polres Kampar ini diharapkan dapat menekan atau mencegah tindak kejahatan, guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar, ungkap Ikwan. (Jhoni) 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan PT JJP, Hakim Kabulkan Penangguhan Yunaldi Zega

Polsek Tambang Gelar Acara Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Dugaan Kasus Penipuan Surat Tanah, Penghulu Air Hitam Pujud Jalani Sidang

Kapolres Kampar Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan MCK di PDTA Darul Ulul

Rek di Blokir Yayasan Wahidin Lakukan Somasi BRI Cabang Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran