MENU TUTUP

Tim TEMBAK Polres Kampar Kembali Tertibkan Warung atau Kafe Penjual Miras Tanpa Izin

Jumat, 08 Oktober 2021 | 10:12:16 WIB
Tim TEMBAK Polres Kampar Kembali Tertibkan Warung atau Kafe Penjual Miras Tanpa Izin

KAMPAR - Tim TEMBAK Polres Kampar kembali menertibkan warung atau kafe yang menjual miras (minuman keras) tanpa izin, penertiban ini dilakukan saat tim ini melaksanakan patroli pada Jumat dinihari (08/10/2021) di wilayah SP.2 Desa Sukamulya Kecamatan Bangkinang.

Saat Tim melewati Jalan Lintas Bangkinang - Petapahan wilayah Desa Sukamulya sekira pukul 00.30 wib dinihari, terlihat ada warung atau kafe milik warga setempat yang masih buka. Kemudian TIM TEMBAK Polres Kampar memeriksa tempat tersebut dan menemukan belasan botol miras jenis bir serta satu ember Tuak yang dijual di warung tersebut.

Petugas kemudian mengamankan miras tersebut untuk dimusnahkan, sementara terhadap pemilik warung dilakukan pendataan dan diberi teguran agar tidak lagi menjual miras ditempatnya.

Untuk pengunjung warung atau kafe tersebut juga diingatkan agar tidak berlama-lama berada ditempat itu sebab kita masih dalam masa Pandemi, sehubungan waktu sudah lewat tengah malam maka mereka diminta untuk segera pulang kerumahnya.

Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Tim TEMBAK Polres Kampar secara rutin khususnya malam hari melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Kampar. Salahsatu sasarannya adalah Pekat (penyakit masyarakat) yang didalamnya juga termasuk miras.

Selain itu keberadaan Tim TEMBAK Polres Kampar ini diharapkan dapat menekan atau mencegah tindak kejahatan, guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar, ungkap Ikwan. (Jhoni) 

Berita Terkait

Diduga Faktor Dendam, Warga Rohil Ini Bacok Tangan Korban Hingga Putus

Ditengah Pandemi Corona Polres Rohil Belum Ungkap Dugaan Judi Gelper di Sinaboi

KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Resetlemen di Rohil

Berkah Ramadhan, Polsek Bangko Bagi bagi Takjil Geratis

Ketua PERPEM-ROHI Medan diduga Selewengkan Dana OP, Simpul Kecamatan Laporkan Ke Inspektorat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan