MENU TUTUP

KDRT Terhadap Istrinya, Kakek ini Terpaksa Diamankan Polsek Tapung Hilir

Kamis, 29 Juli 2021 | 15:44:09 WIB
KDRT Terhadap Istrinya, Kakek ini Terpaksa Diamankan Polsek Tapung Hilir

TAPUNG HILIR - Tersulut emosi seorang kakek warga Desa Kota Bangun Tapung Hilir lakukan penganiayaan terhadap istrinya yang juga sudah nenek-nenek, pelaku KDRT ini akhirnya diamankan Polsek Tapung Hilir pada Selasa (27/07/2021) saat berada dirumahnya.

Pelaku KDRT yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SC (65) warga Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. SC ditangkap atas laporan istrinya BO (61) yang mengalami penganiayaan oleh suaminya SC pada Jumat malam (16/07/2021).

Peristiwa ini berawal pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 18.30 wib, saat itu BO (korban) baru pulang dari acara pesta pernikahan di Desa Kota Bangun, saat akan masuk rumahnya pintu dalam keadaan terkunci semua.

Selanjutnya korban menggedor pintu rumah sehingga terlapor merasa kesal lalu memarahi korban, selang beberapa waktu terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya. 

Karena kesal pelaku langsung mencekik leher korban dan menampar pipinya, mengakibatkan luka pada bagian gigi serta gusi depan korban dan mengeluarkan darah, atas kejadian tersebut korban tidak terima lalu melapor ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Selasa (27/07/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPDA Hendro Wahyudi SH mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, petugas langsung turun kelokasi dan mengamankan pelaku, lalu membawanya ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku KDRT ini, disampaikan bahwa pihaknya telah memintakan Visum terhadap korban sebagai salahsatu alat bukti, kini tersangka telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Terkait

Diduga Proyek Long Storage di Rohil Dikerjakan Tidak Mengacu Juknis

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran

Ditengah Pandemi Corona Polres Rohil Belum Ungkap Dugaan Judi Gelper di Sinaboi

Wakapolres Rohil Pimpin Bagi-bagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Suap AKBP Didik Ditangkap di Tanjungbalai, Rencanakan Kabur ke Malaysia

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat