MENU TUTUP

Oral Kelamin Anak di Bawah Umur, Oknum Pegawai di BPN Rohil Ditangkap Polisi

Rabu, 09 Juni 2021 | 13:42:24 WIB
Oral Kelamin Anak di Bawah Umur, Oknum Pegawai di BPN Rohil Ditangkap Polisi

BAGANSIAPIAPI - Oknum pegawai kontrak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir, lakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak laki-laki dibawah umur. terpaksa diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil. Minggu 6 juni 2021 Pukul 02.00 WIB.  

Oknum pegawai kontrak berinisial H.S 24 tahun ini diamankan, atas laporan orang tua korban yang tidak terima perbuatan tidak senonohnya, dengan membawa korban anak lelakinya berinisial. P 14 tahun, ke salah satu hotel dijalan Syahbandar Kecamatan Bangko, kuat dugaan disana korban diberikannya minuman keras setelah korbannya dalam keadaan mabuk,Kemudian memaksanya untuk berbuat bejat itu. Minggu 16 Mei 2021 sekira jam 11.00 WIB. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.H.S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH. Membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko. 

"Korban menceritakan kepada pelapor bahwasanya korban pernah dibawa oleh terlapor ke Hotel yang terletak di jalan Syahbandar, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Sesampainya didalam kamar hotel tersebut korban dipaksa oleh terlapor untuk membuka celana korban, kemudian terlapor menghisap kemaluan dan korban sempat melakukan perlawanan untuk menolak, namun terlapor tetap saja menghisap kemaluan korban hingga kemaluan korban mengeluarkan sperma. Mendengar hal tersebut, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko" ungkap AKP Juliandi,SH.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi bahwasanya terlapor sedang berada di kamar 301 Hotel, Kemudian dilakukan penggerebekan, dan didalam kamar ditemukan 1 orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama H. S ( inisial )serta dua orang anak laki-laki yang dalam keadaan mabuk yang mengaku bernama Saudara P. ( Inisial ) 15 tahun dan saudara Z ( inisial ) 14 tahun.

Sementara dilantai kamar tersebut terdapat 3 botol minuman anggur merah (2 botol kosong dan 1 botong berisi) dan 1 botol minuman merk Newport yang sudah habis isinya serta 3 buah cangkir gelas kaca. dilakukan introgasi dan saudara H.S. ini mengakui bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara menghisap kemaluan korban.

Dan Pelaku juga mengakui baru saja menghisap kemaluan saudara P yang mana sebelumnya saudara P. dan Sdr Z dijemput oleh terlapor dari tempat bermainnya. Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko membawa ketiga orang tersebut beserta barang bukti kepolsek bangko guna pengusutan lebih lanjut" jelasnya.

Barang bukti yang dibawa, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih, 3  botol minuman anggur merah, 1 botol minuman newport, dan 3 buah cangkir gelas kaca.Tes urine negatif. Kemudian tersangka diduga melakukan pelanggaran 81 jo pasal 82 UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak" imbuhnya. 

 

Sumber : Humas Polres Rohil

Berita Terkait

WADUH! Lagi -lagi Polsek Bangko Amankan Wanita Diduga PSK, Kali Ini Hotel Jia xiang

Dituduh Curi Suara, Caleg Perindo Dianiaya Sesama Caleg Hingga Berdarah

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata Resmikan Gedung Bhayangkari Ranting Sungai Sembilan

Ramadhan Berkah, Kapolres Rohil Berbagi Takjil kepada Masyarakat di TPTM

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Tiga Penjudi dan 12 Mesin Jackpot

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat