MENU TUTUP

Oral Kelamin Anak di Bawah Umur, Oknum Pegawai di BPN Rohil Ditangkap Polisi

Rabu, 09 Juni 2021 | 13:42:24 WIB
Oral Kelamin Anak di Bawah Umur, Oknum Pegawai di BPN Rohil Ditangkap Polisi

BAGANSIAPIAPI - Oknum pegawai kontrak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir, lakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak laki-laki dibawah umur. terpaksa diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil. Minggu 6 juni 2021 Pukul 02.00 WIB.  

Oknum pegawai kontrak berinisial H.S 24 tahun ini diamankan, atas laporan orang tua korban yang tidak terima perbuatan tidak senonohnya, dengan membawa korban anak lelakinya berinisial. P 14 tahun, ke salah satu hotel dijalan Syahbandar Kecamatan Bangko, kuat dugaan disana korban diberikannya minuman keras setelah korbannya dalam keadaan mabuk,Kemudian memaksanya untuk berbuat bejat itu. Minggu 16 Mei 2021 sekira jam 11.00 WIB. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.H.S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH. Membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko. 

"Korban menceritakan kepada pelapor bahwasanya korban pernah dibawa oleh terlapor ke Hotel yang terletak di jalan Syahbandar, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Sesampainya didalam kamar hotel tersebut korban dipaksa oleh terlapor untuk membuka celana korban, kemudian terlapor menghisap kemaluan dan korban sempat melakukan perlawanan untuk menolak, namun terlapor tetap saja menghisap kemaluan korban hingga kemaluan korban mengeluarkan sperma. Mendengar hal tersebut, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko" ungkap AKP Juliandi,SH.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi bahwasanya terlapor sedang berada di kamar 301 Hotel, Kemudian dilakukan penggerebekan, dan didalam kamar ditemukan 1 orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama H. S ( inisial )serta dua orang anak laki-laki yang dalam keadaan mabuk yang mengaku bernama Saudara P. ( Inisial ) 15 tahun dan saudara Z ( inisial ) 14 tahun.

Sementara dilantai kamar tersebut terdapat 3 botol minuman anggur merah (2 botol kosong dan 1 botong berisi) dan 1 botol minuman merk Newport yang sudah habis isinya serta 3 buah cangkir gelas kaca. dilakukan introgasi dan saudara H.S. ini mengakui bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara menghisap kemaluan korban.

Dan Pelaku juga mengakui baru saja menghisap kemaluan saudara P yang mana sebelumnya saudara P. dan Sdr Z dijemput oleh terlapor dari tempat bermainnya. Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko membawa ketiga orang tersebut beserta barang bukti kepolsek bangko guna pengusutan lebih lanjut" jelasnya.

Barang bukti yang dibawa, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih, 3  botol minuman anggur merah, 1 botol minuman newport, dan 3 buah cangkir gelas kaca.Tes urine negatif. Kemudian tersangka diduga melakukan pelanggaran 81 jo pasal 82 UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak" imbuhnya. 

 

Sumber : Humas Polres Rohil

Berita Terkait

Polsek Bangko Berikan Bimbingan dan Sosialisasikan Penerimaan Polri Tahun 2025

Tahanan Kejari Tewas di RSUD Bagansiapiapi

Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan, Pria 38 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Ini Daftar Aset Rp 142 Miliar yang di Kembalikan Kebandar Sabu Murtala

KPK panggil sembilan saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan