MENU TUTUP

Dandim 0321 Rohil Pimpin Langsung Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 27 April 2021 | 08:57:37 WIB
Dandim 0321 Rohil Pimpin Langsung Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Rohil (wawasanRiau) -- Komandan Kodim (Dandim) 0321 Rokan Hilir (Rohil) Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol secara langsung memimpin patroli penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipusatkan di ibu kota Bagansiapiapi, Senin (26/4/2021) malam.

Sebelum melaksanakan patroli penegekan disiplin protokol kesehatan, tim gugus tugas yang dipimpin Dandim tersebut terlebih dahulu melaksanakan apel dihalaman Mess Pemda Rohil yang terletak di Jalan Perwira, Kecamatan Bangko.

Apel dan patroli penegekan disiplin protokol kesehatan tersebut dihadiri Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Pasiops Kodim 0321/Rohil Kapten Inf M. Manurung, Camat Bangko H. Rijallul Fikri SE, Kanit Intelkam Polsek Bangko Ipda Jonera, Kepala BPBD Rohil Ari Darma serta personil TNI, Polri dan Satpol PP.

Dandim 0321 Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol mengatakan, adapun sasaran patroli penegekan disiplin protokol kesehatan yakni para pedagang kaki lima dadakan yang ada dipinggiran jalan kota Bagansiapiapi, kerumunan yang ada di tempat - tempat umum dan taman kota.

Selanjutnya ke warung, kedai kopi dan aktifitas jual beli yang ada di kota yang mengumpulkan massa dan segala kegiatan yang terlihat berkerumun di seputaran kota Bagansiapiapi.

Patroli penegekan disiplin protokol kesehatan ini lanjut Dandim, menyikapi situasi terkini bahwa kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko dan sekitarannya dalam situasi siaga dan zona merah.

"Ini juga merespon surat edaran Bupati Rohil tentang penertiban dan penegakan kembali aturan perda dan undang undang kerumunan dalam pencegahan covid - 19 dan penegakan protokol kesehatan,"paparnya.

Hal ini tambahnya, bertujuan untuk menekan dan mengurangi penyebaran dan munculnya klaster - klaster baru di wilayah kecamatan Bangko dan sekitarannya.

Dalam kegiatan patroli penegekan disiplin protokol kesehatan itu, segala bentuk kerumunan tanpa terkecuali dibubarkan oleh petugas dan memberikan teguran khusus dan ringan bagi warga yang melanggar. (Sagala).

Berita Terkait

Bupati Rohil Hadiri Tabligh Akbar di Batu Hampar

Sebagai Kadiskes Rohil Dahniar Harapkan Dukungan & Kerjasama

Pemprov Riau Minta RUPS-LB PT. Sarana Pembangunan Riau. Ada Apa?

Infrastruktur Baru Kejari Rohil Diresmikan, Komitmen Kajati Riau Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Bupati Rohil dan Sahabat MSP Bagi Bagi Masker, Kaos dan Takjil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin