MENU TUTUP

Dandim 0321 Rohil Pimpin Langsung Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 27 April 2021 | 08:57:37 WIB
Dandim 0321 Rohil Pimpin Langsung Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Rohil (wawasanRiau) -- Komandan Kodim (Dandim) 0321 Rokan Hilir (Rohil) Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol secara langsung memimpin patroli penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipusatkan di ibu kota Bagansiapiapi, Senin (26/4/2021) malam.

Sebelum melaksanakan patroli penegekan disiplin protokol kesehatan, tim gugus tugas yang dipimpin Dandim tersebut terlebih dahulu melaksanakan apel dihalaman Mess Pemda Rohil yang terletak di Jalan Perwira, Kecamatan Bangko.

Apel dan patroli penegekan disiplin protokol kesehatan tersebut dihadiri Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Pasiops Kodim 0321/Rohil Kapten Inf M. Manurung, Camat Bangko H. Rijallul Fikri SE, Kanit Intelkam Polsek Bangko Ipda Jonera, Kepala BPBD Rohil Ari Darma serta personil TNI, Polri dan Satpol PP.

Dandim 0321 Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol mengatakan, adapun sasaran patroli penegekan disiplin protokol kesehatan yakni para pedagang kaki lima dadakan yang ada dipinggiran jalan kota Bagansiapiapi, kerumunan yang ada di tempat - tempat umum dan taman kota.

Selanjutnya ke warung, kedai kopi dan aktifitas jual beli yang ada di kota yang mengumpulkan massa dan segala kegiatan yang terlihat berkerumun di seputaran kota Bagansiapiapi.

Patroli penegekan disiplin protokol kesehatan ini lanjut Dandim, menyikapi situasi terkini bahwa kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko dan sekitarannya dalam situasi siaga dan zona merah.

"Ini juga merespon surat edaran Bupati Rohil tentang penertiban dan penegakan kembali aturan perda dan undang undang kerumunan dalam pencegahan covid - 19 dan penegakan protokol kesehatan,"paparnya.

Hal ini tambahnya, bertujuan untuk menekan dan mengurangi penyebaran dan munculnya klaster - klaster baru di wilayah kecamatan Bangko dan sekitarannya.

Dalam kegiatan patroli penegekan disiplin protokol kesehatan itu, segala bentuk kerumunan tanpa terkecuali dibubarkan oleh petugas dan memberikan teguran khusus dan ringan bagi warga yang melanggar. (Sagala).

Berita Terkait

SILAHTURAHMI! Kapolres Rohil Kunjungi Kantor Kejari dan KPU

Pemkab Rohil Fokus Penyelesaian Konflik Masyarakat Dengan Perusahaan

Wabup Rohil Serahkan Bantuan Sembako Dampak Penanganan Covid 19 di Kecamatan Rantau Kopar

11 Kapolres di Riau Dimutasi, Ini Nama-namanya...

Antisipasi Karlahut, Babinsa Koramil 05/RM Laksanakan Patroli

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan