MENU TUTUP

Dandim 0321 Rohil Pimpin Langsung Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 27 April 2021 | 08:57:37 WIB
Dandim 0321 Rohil Pimpin Langsung Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Rohil (wawasanRiau) -- Komandan Kodim (Dandim) 0321 Rokan Hilir (Rohil) Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol secara langsung memimpin patroli penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipusatkan di ibu kota Bagansiapiapi, Senin (26/4/2021) malam.

Sebelum melaksanakan patroli penegekan disiplin protokol kesehatan, tim gugus tugas yang dipimpin Dandim tersebut terlebih dahulu melaksanakan apel dihalaman Mess Pemda Rohil yang terletak di Jalan Perwira, Kecamatan Bangko.

Apel dan patroli penegekan disiplin protokol kesehatan tersebut dihadiri Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Pasiops Kodim 0321/Rohil Kapten Inf M. Manurung, Camat Bangko H. Rijallul Fikri SE, Kanit Intelkam Polsek Bangko Ipda Jonera, Kepala BPBD Rohil Ari Darma serta personil TNI, Polri dan Satpol PP.

Dandim 0321 Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol mengatakan, adapun sasaran patroli penegekan disiplin protokol kesehatan yakni para pedagang kaki lima dadakan yang ada dipinggiran jalan kota Bagansiapiapi, kerumunan yang ada di tempat - tempat umum dan taman kota.

Selanjutnya ke warung, kedai kopi dan aktifitas jual beli yang ada di kota yang mengumpulkan massa dan segala kegiatan yang terlihat berkerumun di seputaran kota Bagansiapiapi.

Patroli penegekan disiplin protokol kesehatan ini lanjut Dandim, menyikapi situasi terkini bahwa kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko dan sekitarannya dalam situasi siaga dan zona merah.

"Ini juga merespon surat edaran Bupati Rohil tentang penertiban dan penegakan kembali aturan perda dan undang undang kerumunan dalam pencegahan covid - 19 dan penegakan protokol kesehatan,"paparnya.

Hal ini tambahnya, bertujuan untuk menekan dan mengurangi penyebaran dan munculnya klaster - klaster baru di wilayah kecamatan Bangko dan sekitarannya.

Dalam kegiatan patroli penegekan disiplin protokol kesehatan itu, segala bentuk kerumunan tanpa terkecuali dibubarkan oleh petugas dan memberikan teguran khusus dan ringan bagi warga yang melanggar. (Sagala).

Berita Terkait

Sesuai Rencana, Direktur Fasyankes Kemenkes RI Hadiri Peresmian Dua Puskesmas di Rokan Hilir

Kapolda Riau Mutasi 5 Kapolres, Rohil Dapat Bagian

Kecamatan Pekaitan Meriahkan HUT Ke-IX Dengan Berbagai Lomba

Pj Bupati Kampar Buka Musrenbang Tahun 2024 Guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025.

Bupati Rohil Suyatno : Pengulu Jangan Coba -coba Kelola DD/ADD Menyimpang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran