MENU TUTUP

Dandim 0321 Rohil Pimpin Langsung Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 27 April 2021 | 08:57:37 WIB
Dandim 0321 Rohil Pimpin Langsung Patroli Penegakan Protokol Kesehatan

Rohil (wawasanRiau) -- Komandan Kodim (Dandim) 0321 Rokan Hilir (Rohil) Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol secara langsung memimpin patroli penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipusatkan di ibu kota Bagansiapiapi, Senin (26/4/2021) malam.

Sebelum melaksanakan patroli penegekan disiplin protokol kesehatan, tim gugus tugas yang dipimpin Dandim tersebut terlebih dahulu melaksanakan apel dihalaman Mess Pemda Rohil yang terletak di Jalan Perwira, Kecamatan Bangko.

Apel dan patroli penegekan disiplin protokol kesehatan tersebut dihadiri Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Pasiops Kodim 0321/Rohil Kapten Inf M. Manurung, Camat Bangko H. Rijallul Fikri SE, Kanit Intelkam Polsek Bangko Ipda Jonera, Kepala BPBD Rohil Ari Darma serta personil TNI, Polri dan Satpol PP.

Dandim 0321 Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP M I Pol mengatakan, adapun sasaran patroli penegekan disiplin protokol kesehatan yakni para pedagang kaki lima dadakan yang ada dipinggiran jalan kota Bagansiapiapi, kerumunan yang ada di tempat - tempat umum dan taman kota.

Selanjutnya ke warung, kedai kopi dan aktifitas jual beli yang ada di kota yang mengumpulkan massa dan segala kegiatan yang terlihat berkerumun di seputaran kota Bagansiapiapi.

Patroli penegekan disiplin protokol kesehatan ini lanjut Dandim, menyikapi situasi terkini bahwa kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko dan sekitarannya dalam situasi siaga dan zona merah.

"Ini juga merespon surat edaran Bupati Rohil tentang penertiban dan penegakan kembali aturan perda dan undang undang kerumunan dalam pencegahan covid - 19 dan penegakan protokol kesehatan,"paparnya.

Hal ini tambahnya, bertujuan untuk menekan dan mengurangi penyebaran dan munculnya klaster - klaster baru di wilayah kecamatan Bangko dan sekitarannya.

Dalam kegiatan patroli penegekan disiplin protokol kesehatan itu, segala bentuk kerumunan tanpa terkecuali dibubarkan oleh petugas dan memberikan teguran khusus dan ringan bagi warga yang melanggar. (Sagala).

Berita Terkait

Bappeda Taja Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Rohil 2021

Tim Sepakbola DLH Mantap FC Rohil Melaju Ke Semifinal Piala Gubernur Riau

Wabup Rohil Kunjungi Lahan Kebun Sawit Dialih Fungsikan Jadi Lahan Padi

DLH Rohil Benahi Taman Kota, Sei Garam, Pedamaran dan Hutan Kota

Asisten III Pemkab Rohil Bantah Isu Miring Rumah Dinas Bupati Dijadikan Room VIV Karoke Joged Erotis

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini