MENU TUTUP

Kejari Salah Ketik Sangkaan Pelaku Penganiyaan Menjadi Cabul

Rabu, 04 November 2015 | 19:31:25 WIB
Kejari Salah Ketik Sangkaan Pelaku Penganiyaan Menjadi Cabul Surat perintah penuntutan tersangka penganiayaan yang disangkakan kepada Jhoni

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Jhoni Iskandar alias Sudirman (18) terpaksa mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Bagansiapiapi, dia dititpkan Polsek Bangko karena telah melakukan tindak penganiayaan kepada seorang anak sekolah dengan cara menusuk dengan pisau, Rabu (22/8/15) dijalan Poros Desa Sungai Nyamuk.

Anehnya, kasus yang telah disangkakan kepada Jhoni tak lagi sebagai pelaku penganiayaan, tapi sebagai pelaku pencabulan, dapat dibuktikan dengan adanya surat perintah penuntutan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi, tertanggal 22 Oktober 2015 ditandatangani Plh Kejari Bagansapiapi, Amriansyah SH MH.

Demikian hal itu dibeberkan Basir Gani, salah satu pihak keluarga yang berkeberatan sambil menunjukkan copy surat perintah penntutan kejari terhadap tersangka (jhoni. red). "Kami akui anak kami itu melakukan kejahatan menusuk anak orang tapi bukan melakukan pencabulan sebagaimana yang telah di buat dalam surat perintah Kejaksaan, kami merasa itu perbuatan pencemaran nama baik dan aib keluarga besar kami,"kata Basir Gani, Rabu (4/11/15).

Surat Perintah penuntutan tindakan penganiayaan yang dilakukan Jhoni cucu dari Basir Gani (67) Warga Kepenghuluan Sungai Sialang, diduga telah beralih sangkaan menjadi pecabulan sebagaimana yang dijelaskan tersebut merupakan kesalahan administrasi saja dan manusiawinya pihak Kejari Bagansiapiapi. Dikatakan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bagansiapiapi, Sobrani Binzar.

"Secara subtansi perintahnya tetap sama, itu kemaren cuma salah ketik aja, tapi kan sudah dirubah, coba dibaca pasal yang kita kenakan pasal berapa..? karena salah ketik aja itu kita ngak ada maksud apa -apa kok, kecuali misalkan dalam surat masa penahanan si Jhoni itu 20 hari trus parkateknya bisa sampai 22 hari artinya lewat 2 hari, itu jelas salah karena melanggar HAM,"kata Kasi Pidum.

Terang Kasi Pidsus lagi, Pihaknya bertindak dan berprofesi sebagai Jaksa akan berupaya secara Profesional jika ada kekeliruan dalam administrasi yang tidak membuat isi dari subtansi perintah tersebut menyimpang akan bisa dibenahi, artinya Pihak Kejaksaan Bagansiapiapi tidak akan melakukan pelanggaran etika Kejasaan dan Pelanggaran Hukum.

Sidang Perdana
Kasus penganiyaan terhadap anak dibawah umur (Anak sekolah, red) yang disangkakan kepada Jhoni alias Sudirman (18) akan dilakukan sidang perdana, Kamis (5/11/15) bertindak sebagai Jaksa Penuntut adalah, Herdianto.

Terkait dugaan adanya pengalihan sangkaan terhadap Jhoni pelaku penganiyaan menjadi pelaku pencabulan, Herdianto dengan tegas melurusakan bahwa apapun sangkaan terhadap tersangka akan bisa dibuktikan pada pelaksanaan sidang tersebut nantinya.

Ketika pihak keluarga tidak puas bisa menyaksikan apa dugaan yang akan dibacakan Jaksa nantinya dalam persidangan."Kasus Jhoni ini kan belum sidang, jadi ketika pihak keluarga belum puas dengan keterangan kita soal salah ketika itu ya silakan saja hadir dalam persidangan terdakwa nanti, kalau dipersidangan semuanya jelas,"pungkas Herdianto.(fiz/red)

Berita Terkait

Pemkab Rohil Terima Uang Pengembalian Hasil Korupsi Rp. 9,2 Milyar Dari Kejari

Polsek Bangko Pusako Cooling System Masyarakat di Jln H. Annas Maamun

Ini Hasil Banding DKP-PERADI: Muslim Amir Dinyatakan Bersalah dan Denda Rp 20 juta

Polres Rohil Amankan Buruh Kebun Edarkan Ganja Kering

Setubuhi Pelajar Dibawah Umur di Hotel, Seorang Pria Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai

2

Pertamina Janji Berbenah Diri Jadi Lebih baik, Melayani masyarakat

3

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

4

Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mendagri Optimistis Jadi Sentra Ekonomi Baru

5

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Sinaboi

6

Dua Pria Pengedar Sabu Di Pekaitan Dicokok Polsek Bangko

7

Sinergi, Polsek Mandau Bersama PT. SIS Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Penanaman Jagung

8

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

9

Ngeri..!! Seorang Anak di Rohil di Terkam Buaya, Begini Ceritanya...

10

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat