Polemik APBD 2021, DPRD Rohil Bantah Statmen BPKAD Riau Soal Kesepakatan
Rohil (wawasanRiau) -- Polemik belum disahkan nya Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2021 menjadi sorotan berbagai pihak.
Namun, adanya statemen kepala BPKAD Riau yang menyatakan belum disahkannya APBD Rohil tahun 2021 dikarenakan belum adanya kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD Rohil dibantah oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi.
Melalui sambungan telepon, wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi kepada wawasanRiau.com, Kamis (4/3/2021) dengan tegas mengatakan hal tersebut tidak benar dan membantah adanya statmen kepala BPKAD Provinsi Riau seperti dimuat di media.
"Soal belum adanya kesepakatan antara Pemda dengan DPRD sehingga APBD belum disahkan itu tidak benar,"tegas Basiran Nur Efendi.
Bahkan lanjut Basiran, pihaknya memiliki bukti telah dua kali menyurati pemerintah daerah untuk menyerahkan KUA PPAS APBD Rohil 2021 yang sampai saat ini belum diserahkan untuk disahkan oleh DPRD.
Dengan adanya statmen kepala BPKAD Provinsi Riau itu tambahnya, menjadi asumsi ditengah-tengah masyarakat dan beranggapan bahwa belum disahkan nya APBD disebabkan belum adanya kesepakatan dan seakan-akan menjadi kesalahan DPRD.
"Pada prinsipnya DPRD menunggu dan sudah beberapa minggu ini, kalau pemerintah Daerah cepat menyerahkan ya tentu sesuai prosedur dan tahapan nya kita bahas dan kita sahkan. Kalau saat ini di bilang DPRD tidak mau mengesah kan apanya yang mau di sahkan karena bahan yang mau di sahkan belun di sampaikan,"pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengatakan, dengan belum disahkannya APBD Kabupaten Rokan Hilir ini, akan menghambat pembangunan di daerah. Untuk perlu ada kata sepakat antara eksekutif dan legislatif.
“APBD Rohil belum ada kesepakatan antara Pemkab Rohil dan anggota Dewan Rohil. KUA PPAS juga belum kalau tak salah. Kami menghimbau agar APBD Rohil bisa segera disahkan, ikuti saja sesuai mekanisme yang ada, dan jalankan sesuai aturan,” ujar Indra, Selasa (3/3).
Dijelaskan Indra, pihaknya telah melakukan mediasi terhadap Pemkab dan DPRD Rohil. Agar menpercepat MoU KUA PPAS dan APBD bisa segera disahkan. Namun sayangnya belum ada niat dari Pemkab dan DPRD untuk mempercepat pengesahan APBD Rohil 2021.
“Kita sudah dia kali mengingatkan dan sudah bersurat. Sudah kita fasilitasi antara DPRD dan TAPD, tapi belum juga ada kata sepakat. Untuk pengesahaan APBD sesuai aturan kan di tanggal 30 November tahun lalu, dan tanggal 15 Sesembernya kita surati, sebelum akhir tahun juga, tapi sampai saat ini belum juga ada kejelasan,” kata Indra.
Penulis : sagala
Editor : Azmi