MENU TUTUP

Polsek Bangko kembali Amankan Pemilik 5,10 Gram Sabu-sabu

Rabu, 03 Maret 2021 | 10:29:49 WIB
Polsek Bangko kembali Amankan Pemilik 5,10 Gram Sabu-sabu

Rohil (wawasanRiau) --Komitmen dalam pemberantasan Narkotika, Polsek Bangko kembali amankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan kampung baru, Kelurahan Bagan Hulu pada hari Senin  01 Maret 2021 yang lalu sekira pukul 17.00 wib.

Pelaku yang di ketahui benama UB dikenal sering beroperasi di daerah kampung baru Kelurahan Bagan Hulu.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (3/3/2021) mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi yang meresahkan masyarakat.

Menanggapi informasi itu,  Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH  memerintahkan Kanit reskrim polsek bangko Iptu Jonera Putra beserta Tim opsnal polsek bangko yang dipimpin oleh ka tim Bripka suratman melakukan penyelidikan  terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

Setelah mengantongi identitas jelas, kemudian tim opsnal polsek bangko  langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sesampainya di TKP, tim opsnal polsek Bangko melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang didapat sedang duduk di dalam rumah.

Melihat pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang di kantongi tim opsnal polsek bangko langsung berlari hendak menyergap masuk kedalam rumah tersebut.

"Namun melihat kedatangan petugas, pelaku langsung berdiri dan melempar bungkusan plastik kelantai serta langsung menutup pintu rumah,"katanya.

Kemudian, tim opsnal mendobrak pintu rumah tersebut, setelah pintu terbuka terlihat pelaku sedang berdiri dan tanpa perlawanan dengan sigap tim opsnal langsung mengamankan pelaku.

Kemudian setelah di interogasi pelaku yang mengaku bernama MS alias UB dan dilakukan penggeledahan badan,serta rumah.

Dari hasil penggeledahan ditemukan dilantai rumah tersebut satu bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik bening klip merah berisikan 13 plastik bening klip merah kosong serta satu lembar kertas berbentuk sekop.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dengan didampaingi ketua RT setempat ditemukan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 200.000 dari kantong celana yang digunakan tersangka dimana dari pengakuan tersangka adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Dari hasil introgasi dilapangan, bahwa tersangka mengakui barang haram tersebut  diperoleh dari seorang laki-laki yang dikenalnya bernama Din (Dpo) namun tersangka tidak mengetahui dimana alamat sdr Din.

"Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut dan setelah di lakukan pemeriksaan Urine pelaku UB Positif mengkonsumsi amphetamine dan methampemin,"pungkasnya.

Berita Terkait

Kasihan!! Setelah Diperkosa, Gadis 13 Tahun Ini Diancam

Meresahkan, Warga Tapung Amankan Pelaku Pengancaman dan Diserahkan ke Polsek

Alamak! Masjid Ar Ridho Bagan Hulu Rohil Dibobol Maling

Dapat Informasi Penangkapan, Bupati Rohil Langsung Ke Mapolsek Bangko

Heboh!! Penemuan Jasad Siswi SD di Rohil Dengan Usus Terburai

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

5

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

6

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

7

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

8

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

9

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan

10

Klarifikasi Pemberitaan Miring : Wakil Bupati Jhony Charles Selalu Dukung Kenerja Insan Pres