MENU TUTUP

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bangko Musnahkan BB Narkotika

Senin, 21 Desember 2020 | 13:51:34 WIB
Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bangko Musnahkan BB Narkotika

Rohil (wawasanRiau) --Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) jenis Sabu-sabu. Pemusnahan BB tersebut dilaksanakan di pendopo Mapolsek Bangko, Senin (21/12/2020).

Barang bukti sabu-sabu seberat 37.69 gram tersebut merupakan milik tersangka SLT alias Andi yang diamankan beberapa waktu lalu.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tampak dihadiri Kapolsek Bangko Kompol sasli Rais,SH, Kasat narkoba Polres Rohil AKP Eru Alsepa, BNK Rohil  Isliyanto,Mpdi, Kabid Diskes Rohil Ade fauzi,Skm Msi,Kasi trantib Bangko Husaini Sap,Penasehat hukum Irvan zulnijar,SH serta  Kanit reskrim polsek bangko Ipda Jonera putra.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais mengatakan, adapun barang bukti yang di musnahkan berawal dari pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu yang di lakukan oleh Polsek Bangko pada hari kamis 03 desember 2020 lalu.

Dimana sebutnya, Tim unit reskrim Polsek Bangko di pimpin Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH melakukan penangkapan tersangka Milhan alias kasul di jalan lintas Bagansiapiapi-Ujung tanjung, Kepenghuluan labuhan tangga kecil, kecamatan Bangko.

Dalam penangkapan itu, tim unit reskrim polsek bangko mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna cokelat dan setelah dompet tersebut dibuka didapati satu bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta  uang tunai sebesar Rp 565.000.

Kemudian, tim opsnal polsek bangko melakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa satu bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal tersebut diperolehnya dari Andi dengan cara membeli seharga harga Rp 900.000 dan uang yang ditemukan dari dompet tersangka diakui oleh tersangka adalah hasil penjualan narkotika jenis sabu dari Andi.

Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH dan kanit reskrim polsek bangko Ipda Jonera Putra kemudian melakukan pengembangan kerumah Andi yang terletak di Kampung Medan, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar.

Mengetahui kedatangan petugas, Andi melarikan diri ke belakang rumah warga kemudian tim unit reskrim melakukan pengejaran  terhadap Andi. Pada saat  diamankan Andi mengakui bahwa telah melemparkan kantong plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu di kolam yang ada dibelakang rumah warga lalu  setelah ditemukan bungkusan kantong plastik bening tersebut dibuka di dapati 1 bungkus besar dan 4 bungkus kecil plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan dua butir obat yang diduga narkotika jenis pil extacy atau inex.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa kepolsek bangko guna pengusutan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Eru Alsepa,SH.Sik di sela sela kegiatan pemusnahan barang bukti saat di wawancarai awak media menambahkan, para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini dikenakan pasal : 114 Ayat  (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 127 Undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dalam hal ini Polres Rohil berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kabupaten Rohil. Apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba silahkan hubungi polsek terdekat maupun Sat narkoba Polres Rohil,"katanya.

Karena tambahnya, dalam upaya pemberantasan narkotika ini tidak hanya di lakukan oleh pihak kepolisian. Akan tetapi peran aktif masyarakat lebih dibutuhkan demi menyelamatkan generasi muda dan NKRI.

Berita Terkait

Mencari Keadilan, Sukarno Harus Menjalani Proses Pidana. Sebelumnya 3 Oknum DPRD Terlapor

Pelaku Pembunuh Dan Pemerkosa Siswi SMPN 4 Sintong Ternyata Baru Kenalan Dari FB

Polres Rohil Berhasil Mengungkap Pelaku Penangkapan Terhadap Satwa Liar yang Dilindungi

Kapolres Bengkalis Bersama Polsek Mandau Berbagi Takjil Geratis Kepada Masyarakat

Warga Kampar Histeris Lihat Ibu dan Anak Tewas Terpanggang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan