MENU TUTUP

Komisi A DPRD Rohil Setuju IPDN Dipindahkan

Selasa, 27 Oktober 2015 | 10:59:04 WIB
Komisi A DPRD Rohil Setuju IPDN Dipindahkan Aboi

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Wacana Mendagri memindahkan kampus IPDN Rokan Hilir ke Pekanbaru disetujui Komisi A DPRD Rohil. Pasalnya, keberadaan kampus pentolan para pamong praja itu tidak membawa manfaat bagi daerah.

"Selain menghabiskan anggaran daerah, kasus pemerkosaan yang terjadi di IPDN telah mencemarkan nama daerah. Harusnya, didikan bagi para abdi negara itu lebih baik, namun malah merusak marwah daerah," ungkap Anggota DPRD Rohil Abu khoiri, Selasa (27/10/15).

Menurutnya, penempatan IPDN Kampus Rohil di Ujung Tanjung diperkuat melalui peraturan presiden. Karena itu, rencana relokasinya harus memiliki pertimbangan dari Mendagri terlebih dahulu.

"Secara pribadi, IPDN pindah tidak ada masalah dan lebih bagus, apalagi sudah sering kali terjadi kasus mesum dan kekerasan di IPDN dulu. Saya pikir perlu dibenahi total seluruhnya IPDN tersebut, baik staff pengajar, rektor dan pendidikanya," tegas Aboi panggilan akrabnya.

Ketika ditanya kronologis penempatan IPDN di Rohil, Abu Khoiri, menjelaskan bahwa dirinya dulu sudah menyampaikan keberatan penempatan IPDN melalui fraksi, namun mantan sekda (Wan Amir Firdaus-red) ngotot didalam rapat.

"Saya sudah tahu akhirnya bakal begini, lagipula anggaran daerah yang tersedot mencapai puluhan miliar, seperti bangun sumur bor, fisik sarana dan prasarana lainya," jelasnya.

Iming-iming yang berkembang dengan berdirinya IPDN di Rohil dapat membantu anak orang miskin mengenyam pendidikan calon praja itu ternyata rumor belaka, faktanya, sebut Aboi, hanya anak pejabat dan yang memiliki relasi kuat yang dapat bersekolah dikampus super megah itu.

"Tidak ada itu anak orang miskin, kalaupun ada hanya 1-2 orang yang memang nilainya bagus. Saya kemarin lebih memilih memperbaiki pendidikan SD, SMP dan SMA untuk meningkatkan mutu pendidikan, daripada harus masuk dengan pakai relasi yang akhirnya menciptakan SDM yang bobrok," tegas Aboi.(mi/adv/DPRD)

Berita Terkait

DPRD Rohil Bentuk Pansus Pantau Limbah Pabrik Yang Bisa Diolah

Legislatif Rohil Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Kegiata HSN

Sah ! DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021-2026

DPRD Rohil Sahkan Ranperda Atas Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pilpeng

Akhir Masa Jabatan, DPRD Rohil Sahkan 7 Perda Dan APBD Tahun 2020 Rp.1,8 T

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan