Tenaga Pendidik dan Kependidikan Rohil Masuk Sekolah Meskinpun Masa Belajar di Rumah Diperpanjang
BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com– Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasa, meskinpun masa perpanjangan belajar di rumah (BDR) diperpanjang hingga 19 Juni 2020. Masuk sekolah dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan penanganan Covid 19. Demikian hal ini di jelaskan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir H.Muhammad Nurhidayat,SH.MH ketika dihubungi melalui media perpesanan whatsApps di Bagansiapiapi.
“Perpanjangan belajar dari rumah (BDR) dan kebijakan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease 2019 (Covid 19) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir akan dituangkan dalam surat edaran (SE),”ucapnya Kadisdikbud Rohil H.Muhammad Nurhidayat,SH,MH kepada journalis indonesiasatu.co.id, Minggu (31/05/2020).
Dalam waktu dekat, lanjutnya, Dinas Pendidikan dan kebudayaan bakal membuat surat edaran yang ditujukan kepada kepala PAUD formal dan non formal, kepala SD/MI negeri dan swasta, kepala SMP/Mts negeri dan swasta se kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
“Proses Belajar dari Rumah diperpanjang mulai tanggal 2 Juni sampai dengan 19 Juni 2020 namun jika ada petunjuk lain akan diinformasikan segera,”tutur Kadisdikbud Rohil H.Muhammad Nurhidayat,SH,MH.
Namun bagi pendidik dan tenaga kependidikan kembali masuk sekolah mulai tanggal 2 Juni sampai dengan 20 Juni 2020 dengan tetap memperhatikan standar protocol kesehatan penanganan Covid-19.
Kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan kembali masuk sekolah, selain untuk proses pembelajaran online/during sebagaimana biasanya, juga untuk menyelesaikan administrasi pendidikanlainnya, diantaranya mengisi Laporan Hasil Penilaian Pendidikan (LHPP) dengan menggunakan system e-Lapor v2.0 untuk SMP/Mts dan tingkat SD/MI dapat menyesuaikan.
Pengumuman kelulusan SMP/MTs Tahun Pelajaran 2019/2020 pada tanggal 5 Juni 2020 melalui media online (WA Group, Facebook dan lain-lain). Sedangkan pengumuman kelulusan SD/MI pada tanggal 15Juni 2020.
“Pada saat kelulusan, setiap sekolah untuk dapat memastikan dan memantau bahwa peserta didiknya tetap dirumah, tidak berkumpul atau berkeluyuran di luar,”tegasnya Kadisdikbud Rohil ini memungkasinya. (gun).