MENU TUTUP

Masyarakat Kepenghuluan Pedamaran Rohil Layangkan Surat Somasi Kepada PT.JJP

Kamis, 07 Mei 2020 | 13:03:33 WIB
Masyarakat Kepenghuluan Pedamaran Rohil Layangkan Surat Somasi Kepada PT.JJP

PEDAMARAN -  Masyarakat Kepenghuluan Pedamaran Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir melalui penerima kuasanya melayangkan surat somasi pertamanya kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP), Rabu (6/5/2020).

Surat somasi tersebut mereka sampaikan berkaitan dengan permasalahan sengketa lahan masyarakat  yang diklaim pihak perusahaan tersebut, dimana masyarakat Kepenghuluan Pedamaran meminta kembali lahan garapan mereka diatas lahan LKMD yang saat ini dikuasai  PT. JJP.

Menurut salah seorang perwakilan masyarakat Pedamaran, Rahmad bahwa surat somasi itu berkaitan dengan tuntutan masyarakat Kepenghuluan Pedamaran yang meminta kembali lahan garapan yang pernah mereka garap sejak tahun 2003 menjadi lahan pertanian dan palawija.

Namun diterangkan Rahmad kronologis adanya sebutan lahan LKMD bermula pada tahun 2008 pihak perusahaan mengajak pihak Kepenghuluan Pedamaran dan masyarakat Pedamaran yang menggarap lahan pertanian (lahan LKMD.red) tersebut untuk membuat kesepakatan kerjasama bagi hasil diatas lahan yang digarap masyarakat jika pihak perusahaan menanami lahan tersebut. 

Pada Tahun 2008 tersebut tanaman kelapa sawit perusahaan hanya sebatas M 7  dan berbatasan langsung dengan lahan yang digarap masyarakat. Setelah semua persyaratan kerjasama disusun oleh kedua belah pihak sesuai dengan kesepakatan dengan wadahnya koperasi, namun akhirnya kesepakatan tersebut gagal karena tidak mendapat persetujuan dari Kepala Daerah pada masa itu , Bupati Annas Maamun.

Karena kesepakatannya tidak terealisasi, maka pihak perusahaan mempersilakan masyarakat Pedamaran untuk melanjutkan kegiatan bercocok tanamnya. Selang berjalannya waktu lambat laun pihak perusahaan mulai melakukan penyerobotan kelahan masyarakat dengan menggunakan alat berat dan oknum aparat untuk mengusir warga yang menggarap.

Lambat laun akhirnya masyarakat tersingkir dari lahan garapannya, padahal masyarakat membayar pajak  atas lahan garapannya tersebut sampai tahun 2019.

Untuk itulah masyarakat terus berjuang untuk mendapatkan kembali lahannya atas impasi yang dilakukan perusahaan melalui surat somasi pertama ini untuk menuntut pihak perusahaan agar mengembalikan lahan masyarakat yang mereka kuasai dan menanaminya tanpa ada kesepakatan dengan masyarakat.

"Surat somasi yang kami layangkan kepada pihak perusahaan agar dapat ditanggapi dengan serius dalam waktu yang telah ditentukan sesuai yang tertera dalam surat," kata Rahmad.

Rahmad juga menerangkan bahwa surat somasi itu juga mereka sampaikan kepada pemerintah an Kecamatan Pekaitan agar dapat menyelesaikan permasalahan lahan ini dengan tembusan yang disampaikan kepada Bupati Rokan Hilir. ***

 

(tim/red)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ajak Warga Tingkatkan Ketahanan Pangan Hadapi Pandemi Covid-19

Babinsa Koramil 05/RM Kembali Laksanakan Sosialisasi Karlahut

Bupati Rohil Lepas Pawai Takbir Idul Fitri Tahun 2023

Satgas TMMD Kerjakan RTLH rumah Buk Siti Capai 50 Persen

Bupati Kampar Sambut Silaturahmi Ughang Sumondo Danrem 031 Wira Bima

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin