MENU TUTUP

Diduga Lindungi Oknum Catut Institusi, Ini kata Ari Wijaya Ketua Setwil FPII Babel

Selasa, 07 April 2020 | 16:56:02 WIB
Diduga Lindungi Oknum Catut Institusi, Ini kata Ari Wijaya Ketua Setwil FPII Babel

PANGKAL PINANG - Dalam struktur organisasi manapun, peran pimpinan seharusnya lebih dominan dan didengar ketika menyampaikan informasi ke publik lewat media. Apalagi jika institusi tersebut berbentuk institusi hukum, seperti Kejaksaan misalnya. 

Baru saja terjadi, statement Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Ranu Mihardja mendapatkan bantahan. Sayangnya bantahan tadi datang dari jabatan Kasipenkum di lingkungan Kejati sendiri, seperti yang dimuat di situs berita FKB dibawah ini: 

Roy menegaskan bahwa Forwaka Babel diakui oleh pihak Kejati Babel. “Saya tegaskan Forwaka Babel diakui Kejati Babel,” tegas Roy.

Roy menduga dibalik massifnya pemberitaan terkait Forwaka dari sisi negatifnya ada seseorang yang punya kepentingan di situ.

“Ada apa dibalik berita itu semua, ada seseorang yang senang apabila Forwaka bubar karena dia ingin jadi ketua Forwaka apabila ada kepengurusan baru. Makanya dia akan selalu buat pemberitaan gaduh soal Forwaka,” tandasnya.

Sementara itu, situasi terkini yang terjadi di Babel juga mendapatkan komentar Ketua FPII Setwil Babel, Ary Wijaya. Ditemui di kawasan Kolong Hijau Pangkalpinang, Siang ini Selasa (07/04/2020).

Menurutnya, seharusnya Kasipenkum bisa membaca dalam UU PERS bahwa media tidak harus terverifikasi di dewan pers. "Wartawan berhak memilih Organisasi Pers manapun. Dewan Pers bukan suatu lembaga negara. Itu yg harus dipahami," tegasnya.

Ia juga menduga, Kasipenkum memanfaatkan media untuk melobi atau me-86 kan tambang-tambang ilegal.

Ketua FPII Setwil Babel menambahkan pernyataan Roy Arland yang menyebut "Apakah statement Kasipenkum di media tersebut sudah terverifikasi," 

"Dia seolah-olah menjustifikasi media yang mengangkat statement Kejati tidak terverifikasi dan malah dia berstatement memanaskan situasi yang ada," katanya.(rilis)


Sumber : Setwil FPII Babel / Deputi Jaringan Presidium FPII

Berita Terkait

Kapolres Rohil Bersama Tim Kewalahan Saat Padamkan Api Dilokasi Kebakaran

Polres Kampar Lakukan MoU Dengan Penyedia Barang dan Jasa Untuk Tahun Anggaran 2023

Tertangkap BNN Dan Bea Cukai, Satu Oknum Polisi Rupat Terlibat

Kapolres Rohil Santuni Anak Yatim Wujud Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat

PN Rohil Gelar Sidang Dugaan Pencabulan, PH Ajukan Duplik atas Replik JPU

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan