MENU TUTUP

Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu Dalam Hotel Lucky Star

Selasa, 07 April 2020 | 14:14:22 WIB
Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu Dalam Hotel Lucky Star Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bangko

 

BAGANSIAPIAPI - Polsek Bangko,Polres Rohil kembali menangkap doduga pengedar narkoba jenis Sabu-Sabu,Senin (06/04/2020) pukul 23.30 WIB di Hotel Lucky Star kamar 205.

Tersanfka Ramli alias Iram kelahiran 1972 seorang Wiraswasta warga Jalan Kecamatan Gang Makam, RT/04 RW 06,Kelurahan Bagann Punak,Kecamatan Bangko.


Kapolsek Bangko Kompol Salsi Rais, SH didampingi Kanit Reskrim Itpu D Raja Napitupulu,SIk dan Pasi Humas Bripka Pujianton mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang dapat dipercaya.

" Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Polsek Bangko   yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Ramadhan melakukan koordinasi dengan saya
kemudian dengan dilengkapi sprintgas, Sprint  gledah dan sprint penangkapan, Kapolsek Bangko memerintahkan unit opsnal Polsek Bangko untuk segera menuju ke TKP," kata Kapolsek.


Sesampainya di TKP, Team Opsnal  langsung menuju kamar 205 dan langsung melakukan penyergapan terhadap di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Pada saat penggeledahan di saksikan recepsionis hotel di temukan barang bukti 1 (satu) buah dompet warna putih yang berisikan didalamnya 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelas Sasli.

Polisi juga mengembangkan 1 (satu) buah Timbangan Digital warna coklat, 1 (satu) buah wendok yang terbuat dari Pipet Plastik, 16 (enam belas) bungkus plastik bening kecil, 3 (tiga) bungkus plastik bening sedang, 1 (satu) unit hp samsung lipat warna ungu kombinasi hitam, dan uang sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Tak sampai disitu, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah diduga pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RT setempat, ditemukan didalam kamar diduga pelaku 1 (satu) perangkat alat hisap (bong), 1 (satu) buah kaca pirek, dan 1 (satu) buah sumbu.

"Kalau melihat barang bukti bahwa kuat dugaan pelaku sebagai pengedar,saat ini masih kita dalami.' Pungkas Kapolsek. Dgt

 

Berita Terkait

Saat Ayah Memeluk, Anak Tikamkan Pisau ke Jantung

Polsek Bangko Masih Kejar Pelaku Penganiayaan Anak SD 013 Baganhulu

Miris, Hotel Lucky Star Bagansiapiapi Tempat Pelaku Bandit Sabu -sabu

Pengakuan Aipda Erina Disuruh Oknum Atasan Polda Jual Narkoba

Lama Menghilang " Team PAUS Asahan Tangkap Penumpang Bus Rapi Bawak Sabu"

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran