MENU TUTUP

Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu Dalam Hotel Lucky Star

Selasa, 07 April 2020 | 14:14:22 WIB
Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu Dalam Hotel Lucky Star Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bangko

 

BAGANSIAPIAPI - Polsek Bangko,Polres Rohil kembali menangkap doduga pengedar narkoba jenis Sabu-Sabu,Senin (06/04/2020) pukul 23.30 WIB di Hotel Lucky Star kamar 205.

Tersanfka Ramli alias Iram kelahiran 1972 seorang Wiraswasta warga Jalan Kecamatan Gang Makam, RT/04 RW 06,Kelurahan Bagann Punak,Kecamatan Bangko.


Kapolsek Bangko Kompol Salsi Rais, SH didampingi Kanit Reskrim Itpu D Raja Napitupulu,SIk dan Pasi Humas Bripka Pujianton mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang dapat dipercaya.

" Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Polsek Bangko   yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Ramadhan melakukan koordinasi dengan saya
kemudian dengan dilengkapi sprintgas, Sprint  gledah dan sprint penangkapan, Kapolsek Bangko memerintahkan unit opsnal Polsek Bangko untuk segera menuju ke TKP," kata Kapolsek.


Sesampainya di TKP, Team Opsnal  langsung menuju kamar 205 dan langsung melakukan penyergapan terhadap di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Pada saat penggeledahan di saksikan recepsionis hotel di temukan barang bukti 1 (satu) buah dompet warna putih yang berisikan didalamnya 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelas Sasli.

Polisi juga mengembangkan 1 (satu) buah Timbangan Digital warna coklat, 1 (satu) buah wendok yang terbuat dari Pipet Plastik, 16 (enam belas) bungkus plastik bening kecil, 3 (tiga) bungkus plastik bening sedang, 1 (satu) unit hp samsung lipat warna ungu kombinasi hitam, dan uang sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Tak sampai disitu, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah diduga pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RT setempat, ditemukan didalam kamar diduga pelaku 1 (satu) perangkat alat hisap (bong), 1 (satu) buah kaca pirek, dan 1 (satu) buah sumbu.

"Kalau melihat barang bukti bahwa kuat dugaan pelaku sebagai pengedar,saat ini masih kita dalami.' Pungkas Kapolsek. Dgt

 

Berita Terkait

Kapolsek Pujud: Tersangka Pemerkosa dan Bunuh Anak Dibawah Umur Terancam 20th Panjara

Diduga Polsek Bangko Aniaya Terduga Jamret Hingga Tewas, Kapolres Rohil Akui...

Diduga Dibilang Binatang Tidak Bermoral, Mahasiswa Riau Polisikan Rektor

Satu Jam Saja, Polsek Pujud Berhasil Ungkap Pembunuhan IRT Berlumuran Darah di Teluk Nayang

Polres Bersama Unit Metrologi Legal A Kota Dumai Lakukan Pengecekan Minyak Goreng

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan