MENU TUTUP

Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu Dalam Hotel Lucky Star

Selasa, 07 April 2020 | 14:14:22 WIB
Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu Dalam Hotel Lucky Star Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bangko

 

BAGANSIAPIAPI - Polsek Bangko,Polres Rohil kembali menangkap doduga pengedar narkoba jenis Sabu-Sabu,Senin (06/04/2020) pukul 23.30 WIB di Hotel Lucky Star kamar 205.

Tersanfka Ramli alias Iram kelahiran 1972 seorang Wiraswasta warga Jalan Kecamatan Gang Makam, RT/04 RW 06,Kelurahan Bagann Punak,Kecamatan Bangko.


Kapolsek Bangko Kompol Salsi Rais, SH didampingi Kanit Reskrim Itpu D Raja Napitupulu,SIk dan Pasi Humas Bripka Pujianton mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang dapat dipercaya.

" Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Polsek Bangko   yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Ramadhan melakukan koordinasi dengan saya
kemudian dengan dilengkapi sprintgas, Sprint  gledah dan sprint penangkapan, Kapolsek Bangko memerintahkan unit opsnal Polsek Bangko untuk segera menuju ke TKP," kata Kapolsek.


Sesampainya di TKP, Team Opsnal  langsung menuju kamar 205 dan langsung melakukan penyergapan terhadap di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Pada saat penggeledahan di saksikan recepsionis hotel di temukan barang bukti 1 (satu) buah dompet warna putih yang berisikan didalamnya 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelas Sasli.

Polisi juga mengembangkan 1 (satu) buah Timbangan Digital warna coklat, 1 (satu) buah wendok yang terbuat dari Pipet Plastik, 16 (enam belas) bungkus plastik bening kecil, 3 (tiga) bungkus plastik bening sedang, 1 (satu) unit hp samsung lipat warna ungu kombinasi hitam, dan uang sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Tak sampai disitu, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah diduga pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RT setempat, ditemukan didalam kamar diduga pelaku 1 (satu) perangkat alat hisap (bong), 1 (satu) buah kaca pirek, dan 1 (satu) buah sumbu.

"Kalau melihat barang bukti bahwa kuat dugaan pelaku sebagai pengedar,saat ini masih kita dalami.' Pungkas Kapolsek. Dgt

 

Berita Terkait

PT BSS Terbukti Cemari Lingkungan, Bupati Rohil Berikan Sanksi

Mobil Supir Gocar Gagal Dijual karena Heboh Berita di Medsos

Polres Rohil Amankan Buruh Kebun Edarkan Ganja Kering

Diamanahkan Jabat Kasat Lantas Polres Rohil, Insan Pers Mitra Polres Kampar Kehilangan Sosok Polisi

Tindaklanjut Penyelidikan Polda Riau Kasus Mangrove di Rohil Terkesan Diam

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa