MENU TUTUP

Delapan Tersangka Narkotika di Rohil Terancam Hukuman Mati

Rabu, 26 Februari 2020 | 10:27:03 WIB
Delapan Tersangka Narkotika di Rohil Terancam Hukuman Mati Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pardamean Pane

Rohil (wawasanriau) -- Sebanyak Delapan tersangka Narkotika jenis Sabu-sabu dan Pil ekstasi yang ditangkap di wilayah Rokan Hilir (Rohil) terancam hukuman mati.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane saat ditemui, Selasa (25/2/2020) mengatakan, delapan tersangka tersebut berasal dari dua perkara berbeda yang yang diamankan Mabes Polri dan BNN.

Lima tersangka yang diterima Kejari Rohil untuk tahap II dari Mabes Polri tersebut  diamankan Tim Mabes Polri pada tanggal 7 September 2019 yang lalu di perairan selat melaka tepatnya di Sungai Daun.

Dari hasil penangkapan tersebut, Mabes Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 bungkus sabu-sabu dengan berat 24.007 gram dan pil ekstasi sebanyak 28.995 gram.

Sementara tiga tersangka lagi merupakan tangkapan team BNN pusat yang dipimpin oleh Kombes Pol Daniel pada hari Kamis 10 Oktober 2019 lalu sekira pukul 16.00 Wib diJln Utama Sinaboi, Kecamatan Sinaboi.

Dari pengungkapan itu, selain berhasil mengamankan tiga tersangka, Petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti(BB) sebanyak 4 Bungkus yang berisikan butiran Kristal yang di duga Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Dua Bungkus yang berisikan diduga Pil Ekstasi berjumlah lebih kurang 10.000 Butir.

Delapan tersangka terang Zulham, saat telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Rohil dan telah menjalani persidangan.

"Delapan tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati,"pungkasnya.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Ini Hasil Banding DKP-PERADI: Muslim Amir Dinyatakan Bersalah dan Denda Rp 20 juta

Mencabuli Anak Bawah Umur Oknum Guru di Rohil Terancam 15 Tahun Penjara

Penggerebekan di Dumai,17 Kg Sabu-sabu Diamankan

Irwan Gunawan: Razia Tebang Pilih, Kinerja Polisi Rohil Bobrok Masyarakat Dikorbankan

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian Antisipasi Gangguan Keamanan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa