MENU TUTUP

Delapan Tersangka Narkotika di Rohil Terancam Hukuman Mati

Rabu, 26 Februari 2020 | 10:27:03 WIB
Delapan Tersangka Narkotika di Rohil Terancam Hukuman Mati Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pardamean Pane

Rohil (wawasanriau) -- Sebanyak Delapan tersangka Narkotika jenis Sabu-sabu dan Pil ekstasi yang ditangkap di wilayah Rokan Hilir (Rohil) terancam hukuman mati.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane saat ditemui, Selasa (25/2/2020) mengatakan, delapan tersangka tersebut berasal dari dua perkara berbeda yang yang diamankan Mabes Polri dan BNN.

Lima tersangka yang diterima Kejari Rohil untuk tahap II dari Mabes Polri tersebut  diamankan Tim Mabes Polri pada tanggal 7 September 2019 yang lalu di perairan selat melaka tepatnya di Sungai Daun.

Dari hasil penangkapan tersebut, Mabes Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 bungkus sabu-sabu dengan berat 24.007 gram dan pil ekstasi sebanyak 28.995 gram.

Sementara tiga tersangka lagi merupakan tangkapan team BNN pusat yang dipimpin oleh Kombes Pol Daniel pada hari Kamis 10 Oktober 2019 lalu sekira pukul 16.00 Wib diJln Utama Sinaboi, Kecamatan Sinaboi.

Dari pengungkapan itu, selain berhasil mengamankan tiga tersangka, Petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti(BB) sebanyak 4 Bungkus yang berisikan butiran Kristal yang di duga Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Dua Bungkus yang berisikan diduga Pil Ekstasi berjumlah lebih kurang 10.000 Butir.

Delapan tersangka terang Zulham, saat telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Rohil dan telah menjalani persidangan.

"Delapan tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati,"pungkasnya.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Kasus Sabu -sabu, Seorang ITR Diciduk Sat Res Narkoba Polres Rohil

Bawa Sabu, SL Dibekuk Polsek Batang Gangsal Inhu

Warga Kampar Histeris Lihat Ibu dan Anak Tewas Terpanggang

Transaksi Sabu Di Toilet SPBU, Kuli Bangunan Ini Ditangkap Polisi

OMB Polres Rohil, Apel Personel Sekaligus Standby dan Sterilisasi Ruangan Bawaslu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran