MENU TUTUP
Diduga Transfer BBM Ilegal

Bakamla Tangkap Dua Kapal di Teluk Jakarta

Jumat, 01 Februari 2019 | 17:50:13 WIB
Bakamla Tangkap Dua Kapal di Teluk Jakarta Dua kapal yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak

Jakarta (wawasanriau)  - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal berjenis Motor Tanker (MT) dan kapal ikan yang diduga sedang melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jakarta.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis 31 Januari 2019 itu, terungkap kapal motor tanker itu dinahkodai oleh SF, warga negara Indonesia dan diawaki 10 anak buah kapal (ABK).

Kapal itu berlayar dari Marunda pada Kamis pukul 12.00 WIB menuju Muara Baru dengan membawa muatan 70 ton BBM. 

Saat diamankan petugas Bakamla, kapal tanker milik EIP itu telah melakukan transfer BBM ke kapal ikan tersebut sebanyak 41 ton. 

Ketika ditangkap, pemilik kapal tanker mengakui tentang rencana transfrer BBM sebanyak 60 tom.

"Diperkirakan sisa muatan BBM dikapal tanker tersebut saat ini masih ada sekitar 30 sampai dengan 35 ton. BBM tersebut dibeli dari kapal-kapal nelayan, bukan dari Pertamina, dan pada saat pemeriksaan awal kapal tanker tersebut diketahui tidak memilki dokumen resmi jual beli BBM dari Pertamina," kata Kasubbag Humas Bakamla, Letkol Bakamla Mardiono dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (1/2/2019).

Sedangkan kapal ikan yang ditangkap dinahkodai oleh ST sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal ST, rencananya berlayar dari Muara Baru menuju daerah tangkapan ikan di pesisir Barat Sumatera. 

Kapal ikan ini telah berlayar selama kurang lebih 6 bulan dengan membawa muatan hasil tangkapan 150 ton ikan cakalang.

Sumber : Sindonews

 

Berita Terkait

AMPB Gelar Aksi Damai Didepan Kantor Kejati Riau, Ada apa?

Rek di Blokir Yayasan Wahidin Lakukan Somasi BRI Cabang Bagansiapiapi

Polsek Pujud Berhasil Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota

Polres Bengkalis Launching Sekolah Percontohan Tertib Berlalulintas Ta.2025

Tim TEMBAK Polres Kampar Kembali Tertibkan Warung atau Kafe Penjual Miras Tanpa Izin

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran