MENU TUTUP

Cegah Karhutla, Babinsa Laksanakan Sosialisasi dan Patroli

Jumat, 21 Februari 2020 | 14:17:20 WIB
Cegah Karhutla, Babinsa Laksanakan Sosialisasi dan Patroli

Rohil (wawasanRiau) --Babinsa Koramil 05/Rimba Melintang dibawah pimpinan Sertu Edison Tambunan beserta dua orang anggota, Personel PT.SRL dan Aparat Desa Bangko Permata melaksanakan sosialisasi bahaya bencana kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Jumat (21/2/2020).

Sosialisasi Karlahut tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Kubu Desa Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).

Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar mengatakan, kegiatan pencegahan sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi bencana kebaran hutan dan lahan sangatlah penting.

"Karena kurang pemahaman masyarakat tentang bahaya yang terjadi akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut,"katanya.

Kelalaian masyarakat ataupun memang adanya unsur kesengajaan lanjuntnya, merupakan salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga menjadi suatu bencana.

"Untuk itu perlu dilaksanakan sosialisasi secara rutin dan terus menerus ke masyarakat untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan,"jelasnya.

Apalagi katanya, menjelang datangnya musim kemarau tahun ini, perlu dilakasanakan patroli ke daerah-daerah yang rawan terjadi bencana serta sosialisasi ke masyarakat.

Selain melaksanakan patroli dan sosialisasi, untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan, Koramil 05/Rimba Melintang  memasang spanduk himbauan serta larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.

Sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat (3) menyebut, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

"Dengan beratnya hukuman serta denda tersebut diharapkan seluruh masyarakat paham dan sadar tidak lagi melakukan pembakaran dalam membuka lahan,"pungkasnya.

Berita Terkait

KONI Rohil Terima Aset dan Berkas SPJ dari Pengurus Lama Untuk di Verfikasi

Puasa ke 13, Bupati Rohil Safari Ramadhan di Rimba Melintang

Pj Sekdakab Rohil Job Kurniawan: Mudah-mudahan Dapat Ilmu

Ditemukan Mayat Mr X Tergelatak di Kebun sawit Simpang Perak, Pelalawan

MK Tolak Gugatan Nomor H Suhartono Dan Mengabulkan H Syamsuar Sebagai Bupati Siak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah