MENU TUTUP

Cegah Karhutla, Babinsa Laksanakan Sosialisasi dan Patroli

Jumat, 21 Februari 2020 | 14:17:20 WIB
Cegah Karhutla, Babinsa Laksanakan Sosialisasi dan Patroli

Rohil (wawasanRiau) --Babinsa Koramil 05/Rimba Melintang dibawah pimpinan Sertu Edison Tambunan beserta dua orang anggota, Personel PT.SRL dan Aparat Desa Bangko Permata melaksanakan sosialisasi bahaya bencana kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Jumat (21/2/2020).

Sosialisasi Karlahut tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Kubu Desa Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).

Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar mengatakan, kegiatan pencegahan sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi bencana kebaran hutan dan lahan sangatlah penting.

"Karena kurang pemahaman masyarakat tentang bahaya yang terjadi akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut,"katanya.

Kelalaian masyarakat ataupun memang adanya unsur kesengajaan lanjuntnya, merupakan salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga menjadi suatu bencana.

"Untuk itu perlu dilaksanakan sosialisasi secara rutin dan terus menerus ke masyarakat untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan,"jelasnya.

Apalagi katanya, menjelang datangnya musim kemarau tahun ini, perlu dilakasanakan patroli ke daerah-daerah yang rawan terjadi bencana serta sosialisasi ke masyarakat.

Selain melaksanakan patroli dan sosialisasi, untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan, Koramil 05/Rimba Melintang  memasang spanduk himbauan serta larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman hukuman bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.

Sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat (3) menyebut, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

"Dengan beratnya hukuman serta denda tersebut diharapkan seluruh masyarakat paham dan sadar tidak lagi melakukan pembakaran dalam membuka lahan,"pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Rohil Resmikan Bangunan Swadaya Masyarakat SMP 06 Bangko Pusako

Berbatas Dengan Dumai, Kantor Penghulu Darussalam Disemprot Disinfektan

Kuburan massal 1.700 calon tentara muda Irak ditemukan

Kasus DBD Naik 10 Persen Selama Tahun 2024 di Kecamatan Bangko

Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan Wilayah Hukum Polsek Bangko

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan