MENU TUTUP

2020 ini Rokan Hilir Lakukan Validasi Data

Senin, 03 Februari 2020 | 18:17:58 WIB
2020 ini Rokan Hilir Lakukan Validasi Data Kadis Sosial Rokan Hilir dr Junedi Saleh

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com – Pada tahun 2020 ini sedikitnya 25 ribu masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menerima bantuan sembako dari program pemerintah pusat. Dari 25 ribu tersebut termasuk 16 ribuan diantaranya masyarakat program keluarga harapan (PKH). Pada Tahun 2020 ini juga akan dilakukan validasi data. Demikian hal ini ditegaskan oleh Kadis Sosial Rohil dr Junedi Saleh kepada journalis wawasanriau.com ketika ditemui di mess pemda gedung ‘Datuk Batu Hampar’ Jalan Perwira Bagansiapiapi, (03/02/2020).

“Dari data yang termiskin hingga 25 ribu masyarakat di Rohil terima sembako. Hitungannya dari paling miskin hingga 25 ribu tadi, tentunya PKH yang 16 ribu masuk sebagai penerima sembako tersebut,”katanya.

Dijelaskannya, PKH adalah program pemerintah pusat yakni program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat Program keluarga harapan (PKH). Ada empat item PKH diantaranya, pertama untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA, kedua orang tua berusia diatas 70 tahun, ketiga masyarakat disabilitas (cacat) dan keempat perempuan hamil.

“Walaupun dia miskin tetapi jikalau dari empat item tersebut tidak ada maka tidak dapat menerima bantuan tersebut,”tuturnya.

Dijelaskannya, pemerintah memberikan bantuan tersebut tentunya agar tidak ada anak yang putus sekolah yang tentunya pemerintah bertujuan agar anak usia sekolah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan (fasdik), kemudian perempuan hamil agar jangan sampai terjadi keguguran dini yang tentunya pemerintah bertujuan supaya dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) yang tersedia di sekitar mereka. Selanjutnya  agar tidak ada orang tua dan penyandang disabilitas yang terlantar dan tidak diperdulikan sehingga manfaat PKH juga didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya dengan amanat konstitusi dan Nawacita presiden RI.

“Itulah pemerintah mensupport,”tuturnya. 

Adanya masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH dimana sebelumnya pernah menerima PKH, kata Kadis sosial ini,  kemungkinan setelah melakukan survey mereka tersebut sudah mampu dan sudah tidak layak lagi menerima bantuan PKH tersebut. Karena bantuan dari pemerintah pusat tersebut diberikan sesuai dengan  data yang telah diterima dari pusat.

“Kadang susah juga, soalnya ada yang telah mampu sementara tahun lalu pernah menerima bantuan. Kemudian ada juga yang miskin namun tidak masuk pada penerima bantuan PKH,”ujarnya.

Sementara ada juga warga yang masih menerima PKH meskinpun anaknya sudah lulus sekolah hal tersebut, kata Kadis Sosial Rohil ini, dia hanya menerima data tersebut berdasarkan data dari pemerintah pusat.

“Itu kan data dari pemerintah pusat. Bantuan sesuai data yang diterima itu,”jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah daerah pada tahun ini akan menvalidasi data yang ada dari pemerintah pusat tersebut.

“Semua data yang diterima dari pusat pada tahun ini akan divalidasi data,”pungkasnya. (gun)

Berita Terkait

Kapolres Rohil Silaturahmi ke Kediaman Afrizal Sintong

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-73 ! Komjen Pol Condro Kirono Bagi Sembako dan Pengobatan Gratis

Bupati Rohil Lantik Puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas Serta Kapuskesm

Demplot Cabai, Satgas TMMD anjurkan Petani gunakan pupuk kompos

Siaga Demam Berdarah, Dinas Kesehatan Rohil Himbau Puskesmas

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan