MENU TUTUP

Tagih Utang, Ayah Dan Anak Di Rohil Aniaya Korban Hingga Tewas

Senin, 27 Januari 2020 | 17:57:14 WIB
Tagih Utang, Ayah Dan Anak Di Rohil Aniaya Korban Hingga Tewas

Rohil (wawasanriau) - Seorang ayah dan anak di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) harus berhadapan dengan Polisi setelah melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais didampingi Kanit Reskrim Polsek Iptu D Raja Napitupulu mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 26 Januari 2020 sekitar pukul 19.00 wib.

"Informasi ini kita dapatkan atas laporan dari masyarakat yang mengangarkan korban ke RSUD RM Pratomo dan membuat laopran ke Mapolsek,"katanya.

Mendapat laporan itu sebut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit dan mengetahui korban sudah tak bernyawa.
 
Dari hasil penyidikan dilapangan  dan keterangan yang di peroleh lanjutnya, maka diduga pelaku ada sebanyak dua orang dan dilakukan pencarian yang melibatkan 20 personil.

"Saat itu juga kita langsung melakukan pengejaran ke beberapa tempat yang diduga tempat pelaku melarikan diri,"paparnya.

Berkat kesigapan tim dan informasi yang diperoleh di lapangan, Sekitar pukul 02.00 wib kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak berhasil diamankan.

"Artinya hanya dalam waktu tiga jam setelah menerima laporan pelaku sudah berhasil kita amankan,"paparnya.

Adapun kedua pelaku lanjutnya, adalah NR (45) dan YG (19) yang merupakan ayah dan anak warga Pedamaran, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko. Sementar Korban bernama Hermansyah sudah dikebumikan keluarga.

Kejadian penganiayaan itu terang Kapolsek, dilatarbelakangi parkara utang piutang antara Korban dengan anak pelaku. Dimana, beberapa hari sebelumnya si korban menagih hutang  kepada anak pelaku. Namun yang membayar adalah ibu pelaku.

"Kemudian pada hari berikutnya datang lagi korban yang pada waktu itu diterima oleh ayah pelaku. Namun ayah pelaku mengatakan bahwa terkait utang anak ya di bayar sama anak,"cakapnya.

Kemudian hari ketiga lanjutnya, korban kembali datang untuk menagih hutang dan bersuara lebih keras yang diduga membuat pelaku merasa malu. Pelaku juga sempat mengancam. Namun kemudian anak pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil sebuah tombak dan menombak korban.

 "Informasi dari olah TKP kita korban juga sempat berjalan sekitar 20 meter usai kena tombak, namun kemudian tersungkur dan sempat dilarikan ke RSUD,"paparnya.

Kapolsek juga menambahkan, dari keterangan yang didapat, utang pelaku ada sebanyak Rp 500 ribu dan telah dibayar sebesar Rp 100 ribu.

Sementara kedua pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 3 juga pasal 170 dengan ancaman paling singkat 15 tahun dan paling lama 20 tahun.

??

Berita Terkait

Modus Pengen Kencing, Timah Panas Bersarang Di kaki Kiri Buronan

Polres Rokan Hilir Berhasil Ringkus 6 Pelaku Perampokan Bersenpi di BRILink

Bupati Bengkalis Masih Saksi Dilingkaran Korupsi Dana Proyek Multi Years di Pulau Rupat

Heboh Warga Rohil Temukan Mayat Tergantung di Pohon Karet

Sidang Perdana,Terdakwa Anie Alias Mia Jalani Sidang Kasus Judi Cap Jie Kie

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah