MENU TUTUP

Tagih Utang, Ayah Dan Anak Di Rohil Aniaya Korban Hingga Tewas

Senin, 27 Januari 2020 | 17:57:14 WIB
Tagih Utang, Ayah Dan Anak Di Rohil Aniaya Korban Hingga Tewas

Rohil (wawasanriau) - Seorang ayah dan anak di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) harus berhadapan dengan Polisi setelah melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais didampingi Kanit Reskrim Polsek Iptu D Raja Napitupulu mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 26 Januari 2020 sekitar pukul 19.00 wib.

"Informasi ini kita dapatkan atas laporan dari masyarakat yang mengangarkan korban ke RSUD RM Pratomo dan membuat laopran ke Mapolsek,"katanya.

Mendapat laporan itu sebut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit dan mengetahui korban sudah tak bernyawa.
 
Dari hasil penyidikan dilapangan  dan keterangan yang di peroleh lanjutnya, maka diduga pelaku ada sebanyak dua orang dan dilakukan pencarian yang melibatkan 20 personil.

"Saat itu juga kita langsung melakukan pengejaran ke beberapa tempat yang diduga tempat pelaku melarikan diri,"paparnya.

Berkat kesigapan tim dan informasi yang diperoleh di lapangan, Sekitar pukul 02.00 wib kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak berhasil diamankan.

"Artinya hanya dalam waktu tiga jam setelah menerima laporan pelaku sudah berhasil kita amankan,"paparnya.

Adapun kedua pelaku lanjutnya, adalah NR (45) dan YG (19) yang merupakan ayah dan anak warga Pedamaran, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko. Sementar Korban bernama Hermansyah sudah dikebumikan keluarga.

Kejadian penganiayaan itu terang Kapolsek, dilatarbelakangi parkara utang piutang antara Korban dengan anak pelaku. Dimana, beberapa hari sebelumnya si korban menagih hutang  kepada anak pelaku. Namun yang membayar adalah ibu pelaku.

"Kemudian pada hari berikutnya datang lagi korban yang pada waktu itu diterima oleh ayah pelaku. Namun ayah pelaku mengatakan bahwa terkait utang anak ya di bayar sama anak,"cakapnya.

Kemudian hari ketiga lanjutnya, korban kembali datang untuk menagih hutang dan bersuara lebih keras yang diduga membuat pelaku merasa malu. Pelaku juga sempat mengancam. Namun kemudian anak pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil sebuah tombak dan menombak korban.

 "Informasi dari olah TKP kita korban juga sempat berjalan sekitar 20 meter usai kena tombak, namun kemudian tersungkur dan sempat dilarikan ke RSUD,"paparnya.

Kapolsek juga menambahkan, dari keterangan yang didapat, utang pelaku ada sebanyak Rp 500 ribu dan telah dibayar sebesar Rp 100 ribu.

Sementara kedua pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 3 juga pasal 170 dengan ancaman paling singkat 15 tahun dan paling lama 20 tahun.

??

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Harga BBM Naik, Sat Samapta Polres Kampar Gencar Patroli ke SPBU

Ajukan Kasasi Ke MA ! Terdakwa Irawan Sebelumnya Divonis 7 Tahun Menjadi 1.6 Tahun

Kisruh di Lahan KUD Iyo Basamo Terantang, Kapolres Kampar Pimpin Langsung Pengamanan Lokasi

Polsek Kubu Amankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

PH Supriadi Cabut Praperadilan, Kasat Narkoba Polres Rohil Hadir Dipersidangan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran