MENU TUTUP

Tagih Utang, Ayah Dan Anak Di Rohil Aniaya Korban Hingga Tewas

Senin, 27 Januari 2020 | 17:57:14 WIB
Tagih Utang, Ayah Dan Anak Di Rohil Aniaya Korban Hingga Tewas

Rohil (wawasanriau) - Seorang ayah dan anak di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) harus berhadapan dengan Polisi setelah melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais didampingi Kanit Reskrim Polsek Iptu D Raja Napitupulu mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 26 Januari 2020 sekitar pukul 19.00 wib.

"Informasi ini kita dapatkan atas laporan dari masyarakat yang mengangarkan korban ke RSUD RM Pratomo dan membuat laopran ke Mapolsek,"katanya.

Mendapat laporan itu sebut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit dan mengetahui korban sudah tak bernyawa.
 
Dari hasil penyidikan dilapangan  dan keterangan yang di peroleh lanjutnya, maka diduga pelaku ada sebanyak dua orang dan dilakukan pencarian yang melibatkan 20 personil.

"Saat itu juga kita langsung melakukan pengejaran ke beberapa tempat yang diduga tempat pelaku melarikan diri,"paparnya.

Berkat kesigapan tim dan informasi yang diperoleh di lapangan, Sekitar pukul 02.00 wib kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak berhasil diamankan.

"Artinya hanya dalam waktu tiga jam setelah menerima laporan pelaku sudah berhasil kita amankan,"paparnya.

Adapun kedua pelaku lanjutnya, adalah NR (45) dan YG (19) yang merupakan ayah dan anak warga Pedamaran, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko. Sementar Korban bernama Hermansyah sudah dikebumikan keluarga.

Kejadian penganiayaan itu terang Kapolsek, dilatarbelakangi parkara utang piutang antara Korban dengan anak pelaku. Dimana, beberapa hari sebelumnya si korban menagih hutang  kepada anak pelaku. Namun yang membayar adalah ibu pelaku.

"Kemudian pada hari berikutnya datang lagi korban yang pada waktu itu diterima oleh ayah pelaku. Namun ayah pelaku mengatakan bahwa terkait utang anak ya di bayar sama anak,"cakapnya.

Kemudian hari ketiga lanjutnya, korban kembali datang untuk menagih hutang dan bersuara lebih keras yang diduga membuat pelaku merasa malu. Pelaku juga sempat mengancam. Namun kemudian anak pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil sebuah tombak dan menombak korban.

 "Informasi dari olah TKP kita korban juga sempat berjalan sekitar 20 meter usai kena tombak, namun kemudian tersungkur dan sempat dilarikan ke RSUD,"paparnya.

Kapolsek juga menambahkan, dari keterangan yang didapat, utang pelaku ada sebanyak Rp 500 ribu dan telah dibayar sebesar Rp 100 ribu.

Sementara kedua pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 3 juga pasal 170 dengan ancaman paling singkat 15 tahun dan paling lama 20 tahun.

??

Berita Terkait

Dituduh Curi Suara, Caleg Perindo Dianiaya Sesama Caleg Hingga Berdarah

Sekretaris PUPR Resmi Dilaporkan, PJID Nusantara Akan Turun Aksi di Kantor Bupati

Asep Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi Dipicu Obat Kuat

Polres Dumai Gelar FGD Penanggulangan Terorisme, Eks Napiter : Paham Radikal Rusak Keutuhan NKRI

Kronologi Santriwari Lahiran Ditoilet dan Buang Bayi Dibelakang Ponpes

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat