MENU TUTUP

Cegah Narkoba dari Jalur Laut, Polres Dumai Perketat Pengawasan Pelabuhan Tikus

Selasa, 13 Oktober 2015 | 18:30:51 WIB
Cegah Narkoba dari Jalur Laut, Polres Dumai Perketat Pengawasan Pelabuhan Tikus Kapolres Dumai AKBP Suwoyo saat meninjau pelabuhan tikus yang ada di Kota Dumai beberapa waktu lalu.

DUMAI, Wawasanriau.com - Kota Dumai, Riau,  dikenal menjadi daerah transit/lalulintas Narkoba karena posisinya yang strategis dan  memiliki banyak pintu masuk pelabuhan melalui laut sehingga dimanfaatkan para sindikat peredaran gelap narkoba dalam menjalankan bisnis haramnya.

Banyaknya pengungkapan kasus narkoba lewat laut, membuat jajaran Polres Dumai mengintensifkan  pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan tikus yang tersebar di pesisir Kota Dumai.

Kepala Polres Dumai AKBP Suwoyo mengatakan, pihaknya melalui Sat Pol Air dan KSKP terus meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah pintu masuk atau pelabuhan tikus yang tersebar.

“Pengawasan yang kita lakukan, melalui patroli anggota memeriksa setiap kapal yang masuk atau bersandar di pelabuhan,” bebernya kepada wartawan di Dumai, belum lama ini.

Luasnya lautan diakui Kapolres, tidak semua bisa terkawal dengan optimal oleh anggotanya. Makanya peran masyarakat, sangat diharapkan dengan memberikan informasi, bagi yang mengetahui masuknya narkoba melalui jalur laut ke nomor telepon seluler Kapolres Dumai yakni 0812 6141 2814.

Langkah penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan jajaran Polres Dumai, digolongkan menjadi tiga upaya yaitu preemtif, preventif maupun repsesif.

Upaya pre-emtif antara lain dilakukan dengan cara edukatif pembinaan dan pengembangan lingkungan pola hidup masyarakat, menciptakan hubungan yang harmonis antar sesama masyarakat dan antara masyarakat dengan Polri melalui upaya penyuluhan, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan di tengah masyarakat itu sendiri, dan memberikan pencerahan bahwa menggunakan, membeli maupun memperjual belikan narkoba haram hukumnya.(prc/tim)

Berita Terkait

Penggugat Jannes Limbong Ajukan Banding Atas Putusan PN Rohil,Ini Penjelasannya

Bersama Forkopimda, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Pimpin Apel Kesiapsiagaan Atasi Bencana

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi

Pasca Patah Tiang Jembatan, Dishub Rohil Awasi Kendaraan Lewat Dijembatan Pedamaran II

Polres Rohil Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Media Disekwan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan