MENU TUTUP

Polsek Bangko Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Extacy

Kamis, 12 Desember 2019 | 15:35:25 WIB
Polsek Bangko Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Extacy

Rohil, wawasanriau- Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dan pil extacy, Kamis (12/12/2019) di Mapolsek Bangko, Jalan Perwira, Bagansiapiapi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkotika jenis sabu-sabu seberat 154,95 gram dan pil ekstasi seberat 77,66 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender.

Pemusnahan BB Sabu dan pil ekstasi itu langsung dipimpin  oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohil Maruli Sitanggang, Perwakilan BNK Rohil Isliyanto MPdi, Perwakilan dari Dinas kesehatan Cici, Kanit reskrim Polsek Bangko Iptu D'Raja Napitupulu SIk MSi. 

Perwakilan BNK Rohil, Isliyanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja polsek bangko yang telah melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika khususnya diwilayah kecamatan bangko. 

"Kerjasama pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan semua pihak. Karena persoalan narkoba sudah masuk dikalangan remaja dan anak sekolah," Katanya. 

BNK sendiri jelasnya, telah sering melakukan pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi baik ditengah masyarakat maupun disekolah-sekolah.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH dalam penyampaian mengatakan, pemusnahan BB merupakan salah satu tugas kepolisian. Ia juga menyebutkan, pihak nya secara terus menerus akan melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap peredaran narkoba khususnya diwilayah hukum Polsek Bangko.

"Upaya kita dalam melakukan pemberantasan narkoba tidak akan pernah berhenti, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian namun merupakan tugas bersama,"sebutnya.

Agar hal itu terwujud lanjutnya, tentunya masyarakat juga mempunyai kewajiban agar generasi muda tidak terkontaminasi dengan yang namanya narkoba. 

Apalagi tambahnya, peredaran narkoba khsusnya di bagansiapiapi saat ini sudah luar biasa. "Sesuai data saat ini sudah banyak yang dijadikan TO dan DPO. Kebanyakan tersangka yang kita amankan adalah para pemain lama," Ungkapnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polsek Bangko, Iptu D'Raja Napitupulu menjelaskan bahwa, BB yang dimusnahkan merupakan milik tersangka Edi Syahputra. 

Dimana lanjutnya, penangkapan tersangka Edi Syahputra berawal pada selasa (12/11) sekira pukul 21.00 wib saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika. 

"Kemudian anggota menghubungi saya dan langsung disampaikan kepada Kapolsek Bangko,"sebutnya.

Kemudian, pada pukul 22.00 Wib  dilakukan penangkapan tersangka dijalan Karya,  Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir tepatnya didalam sebuah rumah kosong. 

"Saat dilakukan penggerebekan, kita berhasil mengamankan tiga (3) tersangka yakni Edi Syahputra,  Syafruddin, dan Septihadi,"katanya.

Selain tersangka, polisi Juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya empat (4) bungkus plastik yang diduga sabu, empat belas (14) butiran diduga sabu, satu (1) bungkus pil ekstasi, empat (4) bungkus plastik ekstasi warna hijau, uang tunai Rp3.472.000, gunting, timbangan dan lain sebagainya. 

Penulis : sagala

Berita Terkait

Berbesar Hati, JC Resmi Cabut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baiknya

Kajari Rohil Dukung Pelaksanaan Operasi Zebra

Polres Kampar Amankan 4 Sepeda Motor Pelaku Balap Liar di Bangkinang

Kapolda: Pelaku peledakan Kartasura berbaiat melalui medsos

Heboh, Diduga 8 Pemain Judi Domino di Jalan Sedar Ditangkap Polsek Bangko

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan