MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Tiga Tersangka Pemilik 264 Butir Extacy Dan Puluhan Paket Sabu

Rabu, 13 November 2019 | 04:05:26 WIB
Polsek Bangko Amankan Tiga Tersangka Pemilik 264 Butir Extacy Dan Puluhan Paket Sabu

Rohil, wawasanRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika diwilayah hukumnya.

Kali ini, jajaran Polsek Bangko mengamankan tiga tersangka pemilik puluhan paket Narkotika jenis sabu-sabu serta ratusan butir pil extacy.

Adapun tiga tersangka yang diamankan yakni, ES (35), C (25) serta S (39). Ketiga tersangka merupakan warga jalan Jambu, Kepenghuluan Bagan jawa, kecamatan Bangko, Rohil.

Dari keterangan Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Selasa (12|11|2019) malam menyebutkan, ketiga tersangka diamankan di Jalan Jambu, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko tepatnya di sebuah rumah kosong.

Penangkapan lanjutnya, bermula saat Kanit reskrim Iptu D Raja Napitupulu,Sik mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan jambu sedang terjadi tindak pidana jual beli narkoba.

Berdasarkan info tersebut, maka Kanit Reskrim Iptu Raja Napitupulu langsung melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH.

Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim membawa tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. kemudian pada pukul 22.00 wib Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim Aipda Mujiono, Bripka Ardi, Brigadir Fadli dan Brigadir Suryadi Lubis langsung menuju ke TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan cukup bukti sebutnya, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti.

"Saat kita lakukan penangkapan para pelaku tidak ada melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Bangko untuk proses lanjut,"paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, empat bungkus besar plastik bening berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu, 14 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu, 264 butir diduga narkotika jenis pil extacy.

Kemudian empat bungkus plastik bening besar yg berisikan plastik bening kecil kosong, tiga buah mancis, dua buah sendok plastik, dua buah gunting, tiga unit Hp, tiga buah tas serta uang tunai sebesar Rp. 3.472.000.

Dari intrograsi yang dilakukan katanya lagi, peran tersangka ES merupakan sebagai penjual narkotika diduga jenis sabu dan narkotika diduga jenis pil xtacy. sedangkan Shabu dan Pil xtacy tersebut dari pengakuan tersangka didapat dari temannya yang beinisal D.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Polda Riau Verifikasi Laporan Dugaan Oknum Camat dan Penghulu Perambah Mangrove

Instruksi Kapolri di Rakernis Divisi Hubinter: Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

Polsek Bukit Kapur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di SMP N 17 Kampus Baru Dumai

GNPK RI Ingatkan Mantan Pejabat Rohil Kembalikan Mobil Dinas

Polsek Mandau Gelar Pees Rilis Menyingkap Tabir Spesialis Komplotan Curanmor

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan