MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Tiga Tersangka Pemilik 264 Butir Extacy Dan Puluhan Paket Sabu

Rabu, 13 November 2019 | 04:05:26 WIB
Polsek Bangko Amankan Tiga Tersangka Pemilik 264 Butir Extacy Dan Puluhan Paket Sabu

Rohil, wawasanRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika diwilayah hukumnya.

Kali ini, jajaran Polsek Bangko mengamankan tiga tersangka pemilik puluhan paket Narkotika jenis sabu-sabu serta ratusan butir pil extacy.

Adapun tiga tersangka yang diamankan yakni, ES (35), C (25) serta S (39). Ketiga tersangka merupakan warga jalan Jambu, Kepenghuluan Bagan jawa, kecamatan Bangko, Rohil.

Dari keterangan Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Selasa (12|11|2019) malam menyebutkan, ketiga tersangka diamankan di Jalan Jambu, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko tepatnya di sebuah rumah kosong.

Penangkapan lanjutnya, bermula saat Kanit reskrim Iptu D Raja Napitupulu,Sik mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan jambu sedang terjadi tindak pidana jual beli narkoba.

Berdasarkan info tersebut, maka Kanit Reskrim Iptu Raja Napitupulu langsung melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH.

Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim membawa tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. kemudian pada pukul 22.00 wib Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim Aipda Mujiono, Bripka Ardi, Brigadir Fadli dan Brigadir Suryadi Lubis langsung menuju ke TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan cukup bukti sebutnya, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti.

"Saat kita lakukan penangkapan para pelaku tidak ada melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Bangko untuk proses lanjut,"paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, empat bungkus besar plastik bening berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu, 14 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu, 264 butir diduga narkotika jenis pil extacy.

Kemudian empat bungkus plastik bening besar yg berisikan plastik bening kecil kosong, tiga buah mancis, dua buah sendok plastik, dua buah gunting, tiga unit Hp, tiga buah tas serta uang tunai sebesar Rp. 3.472.000.

Dari intrograsi yang dilakukan katanya lagi, peran tersangka ES merupakan sebagai penjual narkotika diduga jenis sabu dan narkotika diduga jenis pil xtacy. sedangkan Shabu dan Pil xtacy tersebut dari pengakuan tersangka didapat dari temannya yang beinisal D.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Tiga Penjudi dan 12 Mesin Jackpot

Pembunuh Janda Dirohil Divonis Hakim 20 Tahun Penjara

Sempat Dirawat Selama 2 Jam, Tahanan MA Meninggal di Rohil

Rudy Hong: Camat Bangko Monopoli Kewenangan dan Mempersulit Pelayanan

Pengusaha Walet KL di Panipahan Rohil Setubuhi Anak Dibawah Umur

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa