MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Tiga Tersangka Pemilik 264 Butir Extacy Dan Puluhan Paket Sabu

Rabu, 13 November 2019 | 04:05:26 WIB
Polsek Bangko Amankan Tiga Tersangka Pemilik 264 Butir Extacy Dan Puluhan Paket Sabu

Rohil, wawasanRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika diwilayah hukumnya.

Kali ini, jajaran Polsek Bangko mengamankan tiga tersangka pemilik puluhan paket Narkotika jenis sabu-sabu serta ratusan butir pil extacy.

Adapun tiga tersangka yang diamankan yakni, ES (35), C (25) serta S (39). Ketiga tersangka merupakan warga jalan Jambu, Kepenghuluan Bagan jawa, kecamatan Bangko, Rohil.

Dari keterangan Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Selasa (12|11|2019) malam menyebutkan, ketiga tersangka diamankan di Jalan Jambu, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko tepatnya di sebuah rumah kosong.

Penangkapan lanjutnya, bermula saat Kanit reskrim Iptu D Raja Napitupulu,Sik mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan jambu sedang terjadi tindak pidana jual beli narkoba.

Berdasarkan info tersebut, maka Kanit Reskrim Iptu Raja Napitupulu langsung melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH.

Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim membawa tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. kemudian pada pukul 22.00 wib Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim Aipda Mujiono, Bripka Ardi, Brigadir Fadli dan Brigadir Suryadi Lubis langsung menuju ke TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan cukup bukti sebutnya, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika bersama barang bukti.

"Saat kita lakukan penangkapan para pelaku tidak ada melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Bangko untuk proses lanjut,"paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, empat bungkus besar plastik bening berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu, 14 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening di duga narkotika jenis sabu, 264 butir diduga narkotika jenis pil extacy.

Kemudian empat bungkus plastik bening besar yg berisikan plastik bening kecil kosong, tiga buah mancis, dua buah sendok plastik, dua buah gunting, tiga unit Hp, tiga buah tas serta uang tunai sebesar Rp. 3.472.000.

Dari intrograsi yang dilakukan katanya lagi, peran tersangka ES merupakan sebagai penjual narkotika diduga jenis sabu dan narkotika diduga jenis pil xtacy. sedangkan Shabu dan Pil xtacy tersebut dari pengakuan tersangka didapat dari temannya yang beinisal D.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Curanmor. Pria Asal Kubu,Rohil Diciduk Aparat Setempat

Pelaku Pembunuhan Sadis Warga Simpang Pemburu,Rohil Berakhir di Pulau Panjang

Ajak Warga Sukseskan Pemilu, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Sambang Warga

Pelaku Pembunuh Dan Pemerkosa Siswi SMPN 4 Sintong Ternyata Baru Kenalan Dari FB

Dugaan Tumpang Tindih Surat Tanah Sekjen DPP PJID-Nusantara Minta Penagak Hukum Netral

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah