MENU TUTUP

Subsatgas 10 Kodim 0321/Rohil Bantu Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Selasa, 01 Oktober 2019 | 20:37:52 WIB
Subsatgas 10 Kodim 0321/Rohil Bantu Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Rohil, wawasanriau - Tim 3 Subsatgas 10 Karhutla berhasil membantu mengamankan safrudin (56) warga Perumahan plasma PT jatim jaya perkasa, Kepenghuluan Sei Majo, Kecamatan Kubu Babusalam, Rokan Hilir (Rohil) yang tertangkap basah membakar lahan.

Pelaku ditangkap tim Satgas yang sedang melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Kubu. Saat ditangkap terbukti ada tiga titik api yang sudah dibakar, akan tetapi Safrudin tidak mempunyai alat untuk memadamkan lahan yang telah dibakar. 

Hal ini sangat  membahayakan dihadapkan dengan kondisi lahan gambut yang kering dan mudah terbakar serta kondisi cuaca yang panas dan berangin dapat memicu terjadinya kebakaran hutan yang luas. Yang jelas akan susah dipadamkan, karena di wilayah kecamatan Kubu banyak terdapat lahan kubah gambut dengan kedalaman sampai sekitar 3 sampai dengan 5 meter.

" Tugas Satgas Karhutla secara nyata dilapangan melaksanakan tugas membantu pemerintah dalam rangka tindakan pencegahan Karhutla berupa kegiatan sosialisasi untuk tidak membakar lahan, patroli aktif dan pembuatan karya nyata berupa lahan percontohan pertanian dan perikanan didalam pemanfaatan di lahan gambut." kata Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi S. IP, M Ipol selaku Dansubsatgas 10 Karhutla di wilayah Kabupaten Rohil.

"Pembakaran lahan dan hutan sudah jelas dilarang dan akan diberikan sanksi tegas kepada pelaku perorangan ataupun pihak corporasi Perusahaan Kelapa Sawit yang terbukti melanggar", tambahnya. 

Safrudin selanjutnya diserahkan ke kantor Polsek Kubu oleh Tim Subsatgas Karhutla, dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Polres Rohil selaku pihak Subsatgas Karhutla bidang penegakan hukum.

Subsatgas 10 Kodim Rohil secara terus menerus memeberikan sosialisasi kepada warga masyarakat dan Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Rohil agar tidak lagi membakar lahan dan hutan.

Penulis : sagala

Berita Terkait

Hearing Kasus Securit PT Serang Warga Ukui, DPRD Putuskan di Tunda Hingga Jum'at

ABK Tersangka Penyeludupan 2 Ton Sabu di Batam Dituntut Hukuman Mati

Polres Kampar Gelar Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-74 Tahun 2022

Jalani Persidangan, Dikabarkan Abdul Wahid Gubri Diboyong ke Pekanbaru

Polres Rohil Berjibaku Padamkan Karlahut Seluas 18 Ha di Kubu dan Palika

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran