MENU TUTUP

Hamili Gadis Bawah Umur, Buruh Pabrik ini di Tangkap Polisi

Selasa, 02 April 2019 | 15:55:47 WIB
Hamili Gadis Bawah Umur, Buruh Pabrik ini di Tangkap Polisi

TEMBILAHAN - Nasib malang telah menimpa seorang gadis belia yang masih berusia 15 tahun, sebut saja namanya Bunga, seorang siswi yang tinggal di Jalan Pelajar Tembilahan Hulu ini telah ternoda kehormatannya lantaran perlakuan bejat seorang pria yang bernama AY (34), buruh pasir di Desa Teluk Lanjut, Kecamatan Pelangiran. 

Adapun kejadiannya diperkirakan antara bulan Juni sampai bulan Desember 2018 yang lalu di seputaran Parit X Kecamatan Tembilahan Hulu. 

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot SIhombing SIK bahwa kejadian tersebut baru dilaporkan oleh tantenya korban Bunga pada Senin (1/4/19) siang. 

Setelah tantenya mengetahui bahwa korban Bunga telah berbadan dua yang dinyatakan dengan hasil visum dari pihak kedokteran di Puskesmas Gunung Daek Tembilahan. 

"Pelapor merasa tidak senang setelah mengetahui keponakannnya dihamili oleh AY, sehingga pelapor meminta pihak Polres Inhil untuk mengusut kejadian tersebut", demikian ungkap AKP Indra. 

Demi merespon laporan masyarakat tersebut, AKP Indra L Sihombing segera menyebar anggota Opsnalnya ke lapangan dan tidak butuh waktu lama setelah perkara dilaporkan, tepatnya pada Senin (1/4/19) pukul 21.30 WIB malam tadi, tim telah berhasil mengetahui keberadaan pelaku di kediamannya di sekitar jalan Sederhana Tembilahan dan kemudian mengamankannya ke Mako Polres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Saat ini pelaku AY telah kita amankan di Mapolres Inhil dan segera kita lakukan proses penyidikannya" demikian pernyataan Perwira lulusan Akademi Kepolisian ini. (rtc)

Berita Terkait

Hampir 7 Bulan Lamanya, Pembunuh Keji Anak SD DiRohil Baru Disidangkan

KPK Yakin Romi Tak Sendiri dalam Kasus Suap di Kemenag

Jalankan Fungsi Pengawasan, Fadli Zon Jenguk Eggi Dan Lieus Di Polda

Hearing Kasus Securit PT Serang Warga Ukui, DPRD Putuskan di Tunda Hingga Jum'at

Kades Diduga Ajak Pilih Jokowi Terancam Pidana dan Denda

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa