Masyarakat Pekaitan Ucap Terimakasih pada LBH Mahatva

WAWASANRIAU.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahatva melakukan sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam hal ini masyarakat merasa berterimakasih.
Hal itu diucapkan masyarakat Pekaitan, Sugeng kepada wartawan. "terimakasih kepada LBH Mahatva, telah memberikan kami penyuluhan hukum."ujarnya.
Atas nama masyarakat pinggiran mengucapkan ribuan terimakasih atas penyuluhan hukum yang di selenggarakan oleh panitia dan LBH Mahatva di Kepenghuluan Pekaitan pada Kamis 19 September 2019.
"Ini salah satu bentuk kepedulian kepada rakyat kecil karena acara ini mencerdaskan kami sebagai masyarakat awam dan kami merasa dilindungi oleh hukum."kata Sugeng.
Lanjut dia, program seperti ini yang dibutuhkan. Selama ini pihaknya, khusus yang tersandung masalah hukum tidak tau dan akan mengadu kemana.
"Kami berharap kepada LBH Mahatva teruslah memberikan pencerdasan kepada masyarakat pedesaan, karena dengan bukti nyata seperti ini akan menjadikan masyarakat seolah tidak kehilngan induk."kata Sugeng.
Dan yang lebih penting lagi, selama ini pihaknya tidak berani ke kantor Pengacara, karena membayar jasa pengacara sangat mahal. Dengan adanya Sertifikat Bantuan Hukum dari LBH Mahatva ini, kami akan berkoordinasi dengan LBH Mahatva jika kami atau keluarga atau teman kami ada tersandung masalah hukum.
Selain itu dirinya merasa paham ternyata masyarakat kurang mampu berhak mendapatkan bantuan hukum gratis dari Pengacara
"Selama ini kami sudah tidak tau lagi mau mengadu kemana dengan program pemerintah yang tidak ada ujung pangkalnya. Boro-boro pemerintah mau memberikan penyuluhan penyuluhan sperti ini."pungkasnya. (zmi)