MENU TUTUP

Pasca Eksekusi Dilakukan, Pihak Termohon Eksekusi Masih Memasang Plang Nama, Ini Penjelasannya

Kamis, 05 September 2019 | 16:50:46 WIB
Pasca Eksekusi Dilakukan, Pihak Termohon Eksekusi Masih Memasang Plang Nama, Ini Penjelasannya

Ujung Tanjung (Wawasanriau. com)  -- Walaupun sudah dieksekusi pihak kepaniteraan pengadilan negeri rohil terhadap lahan dan 4 Ruko termasuk kantor nasdem kabupaten rokan hilir tepatnya dijalan lintas riau - sumut Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Pihak H Syamsul alias Cupak masih memasang plang nama bahwa proses eksekusi pengosongan belum selesai oleh PN Rohil.

Selaku Ahli Waris Termohon Jhony Charles BA MBA menjelaskan, terhadap eksekusi pengosongan yang dilakukan pihak kepaniteraan pengadilan rohil, Selasa 20 Agustus 2019 tidak dituntaskan oleh tim juru sita dan kepaniteraan pengadilan negeri rohil, dikarenakan surat sita jaminan dari pihak penggugat atas nama Kimsun tidak ada diberikan ke Termohon Eksekusi.

Makanya eksekusi pengosongan objek sengketa dilakukan tidak keseluruhan dirobohkan. Atau ada keraguan mengingat pihak termohon eksekusi sudah melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK). 

Ditambahkan Kuasa Hukum pihak Termohon Eksekusi Selamet Sempurna Sitorus SH Mengatakan sebelumnya kita sudah melakukan permohonan penundaan eksekusi, mengingat putusan Peninjauan Kembali (PK) belum ada keputusan ,akan tetapi niat yang kita lakukan tidak dikabulkan.

Atas dasar apa menuntut kerugian materil.jika pihak termohon eksekusi dikabulkan Peninjauan Kembali (PK) Di Mahkamah Agung RI dan siapa yang bertanggung jawaban kerugian tersebut nantinya. Sebutnya Jhony Carles BA MBA kepada awak media, Kamis 5 September 2019.

Kembali lagi dikatakan Ahli Waris Jhony Carles BA MBA bahwa didalam putusan yang sudah inkra tahun 2009,nama sepadan dari versi pihak Kirno dan Kimsun tidak tertuang nama H Syamsul alias cupak sebagai sepadan bagian belakang, tetapi pada proses pembacaan eksekusi tertuang H.Syamsul alias cupak sepadan belakang area eksekusi.disini keliatan ada keganjilan yang sangat mendasar.sebut Jhony Charles. (D10)

Berita Terkait

Disdukcapil Kampar Sampaikan Blanko e-KTP Sudah Tersedia

Bahaya Gadget Bagi Anak, Dari Fisik Sampai Psikis

Pdt.Silwanus Bilote Minta Warga Tanah Putih Jangan Terprovokasi Aksi Kericuhan Di Papua

Babinsa Koramil 01 Bangko Panen Padi Bersama Petani

Pemkab Rohil Akan Buka Kawasan Hutan Kota Dan Kebon Binatang Mini

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin