MENU TUTUP

Pasca Eksekusi Dilakukan, Pihak Termohon Eksekusi Masih Memasang Plang Nama, Ini Penjelasannya

Kamis, 05 September 2019 | 16:50:46 WIB
Pasca Eksekusi Dilakukan, Pihak Termohon Eksekusi Masih Memasang Plang Nama, Ini Penjelasannya

Ujung Tanjung (Wawasanriau. com)  -- Walaupun sudah dieksekusi pihak kepaniteraan pengadilan negeri rohil terhadap lahan dan 4 Ruko termasuk kantor nasdem kabupaten rokan hilir tepatnya dijalan lintas riau - sumut Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Pihak H Syamsul alias Cupak masih memasang plang nama bahwa proses eksekusi pengosongan belum selesai oleh PN Rohil.

Selaku Ahli Waris Termohon Jhony Charles BA MBA menjelaskan, terhadap eksekusi pengosongan yang dilakukan pihak kepaniteraan pengadilan rohil, Selasa 20 Agustus 2019 tidak dituntaskan oleh tim juru sita dan kepaniteraan pengadilan negeri rohil, dikarenakan surat sita jaminan dari pihak penggugat atas nama Kimsun tidak ada diberikan ke Termohon Eksekusi.

Makanya eksekusi pengosongan objek sengketa dilakukan tidak keseluruhan dirobohkan. Atau ada keraguan mengingat pihak termohon eksekusi sudah melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK). 

Ditambahkan Kuasa Hukum pihak Termohon Eksekusi Selamet Sempurna Sitorus SH Mengatakan sebelumnya kita sudah melakukan permohonan penundaan eksekusi, mengingat putusan Peninjauan Kembali (PK) belum ada keputusan ,akan tetapi niat yang kita lakukan tidak dikabulkan.

Atas dasar apa menuntut kerugian materil.jika pihak termohon eksekusi dikabulkan Peninjauan Kembali (PK) Di Mahkamah Agung RI dan siapa yang bertanggung jawaban kerugian tersebut nantinya. Sebutnya Jhony Carles BA MBA kepada awak media, Kamis 5 September 2019.

Kembali lagi dikatakan Ahli Waris Jhony Carles BA MBA bahwa didalam putusan yang sudah inkra tahun 2009,nama sepadan dari versi pihak Kirno dan Kimsun tidak tertuang nama H Syamsul alias cupak sebagai sepadan bagian belakang, tetapi pada proses pembacaan eksekusi tertuang H.Syamsul alias cupak sepadan belakang area eksekusi.disini keliatan ada keganjilan yang sangat mendasar.sebut Jhony Charles. (D10)

Berita Terkait

Akibat Teganggan Arus Pendek, 11 Rumah Warga Rohil Hangus Terbakar

Pejabat Dan ASN Yang Terlibat Jual Beli jabatan, Tidak Akan Dapat Promosi Atau Sejenisnya Di Kampar

Pdt.Silwanus Bilote Minta Warga Tanah Putih Jangan Terprovokasi Aksi Kericuhan Di Papua

Wakil Ketua DPRD Bengkalis M.Arsya Fadillah Hadiri Rapat Pembahasan Pemetaan Tapal Batas se- Kecama

Universitas Abdurrab Riau Sosialisasikan Perbaikan Status Gizi Stunting Dengan Formula Biskuit Tepun

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah