MENU TUTUP

Sempena Hari Jadi ke-16 Rohil, Pemkab Gelar Tablig Akbar

Ahad, 04 Oktober 2015 | 09:05:31 WIB
Sempena Hari Jadi ke-16 Rohil, Pemkab Gelar Tablig Akbar ribuan masyarakat hadiri tablik akbar

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com -Bersempena hari jadi Kabupaten Rokan Hilir ke-16, pemkab setempat gelar tabliq akbar. Ustad Ferry Idham, Lc dari Pekanbaru sengaja diundang untuk mengisi tauziah.

Tabliq akbar digelar Sabtu (3/4/15) malam di Jalan Perwira samping Mess Pemda, dihadiri Wakil Bupati Erianda, SE, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Kapolres AKBP Subiantoro, SH, SIK, Plt Sekda Surya Arfan, tokoh agama, tokoh adat serta ribuan masyarakat.

Wakil Bupati Erianda dalam kesempatan tersebut mengajak ribuan yang hadir untuk menghadiahkan surat Al Fatiha untuk arwah yang telah berjasa dalam pembentukan kabupaten Rokan Hilir.

Selama 16 tahun, banyak pembangunan yang telah dan sedang dilakukan. "Diusia yang ke-16 tahun ini, meski masih banyak yang belum kita lakukan, dan harus terus kita lakukan, melaksanakan program-program pembangunan, dalam upaya memajukan daerah, serta mensejahterakan masyarakat. Namun semenjak 16 tahun terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir ini, tidak sedikit program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan pemerintah. Yang hasilnya telah pula kita lihat dan kita rasakan bersama saat ini," kata Erianda.

Sementara itu, bersempena Rohil peringati hari jadi ke-16, ada tiga pesan Ustad Ferry Idham, Lc agar Rohil maju, pertama, tahan jaga lidah, banyak rumah tangga, negara, kelompok yang hancur karena lidah. Tak bisa menahan lidah ini, memiliki kesamaan dengan orang munafik.

Orang munafik katanya selain tidak bisa menjaga lidah, dia juga tidak ada kasih sayang sesama muslim, tak pernah senyum, tidak ada cahaya diwajahnya.

Kedua, luaskan rumah, didalam rumah tangga ada ketaatan kepada Allah. Ketaatan dimaksud, istri harus patuh kepada suami, istri tidak boleh tidak berpenampilan menarik ketika dipandang suami, jaga harta dan anak, tidak boleh keluar rumah seizin suami, kalau keluar juga, dilaknat Allah, tidak boleh puasa sunnat tanpa izin suami, tidak membuka aib suami kepada orang lain.

Istri juga tidak boleh menolak ajakan suami keatas tempat tidur, begitu juga sedang diatas kendaraan, tak boleh masukkan barang kedalam rumah tanpa izin suaminya. Ketiga, menangisi atas kesalahan yang pernah dibuat.***(adv/pemkab)
 

Berita Terkait

Sadar Akan Bahaya Narkoba, Polsek Kubu Bentang Spanduk Anti Narkoba

PD Pemuda Muhammadiyah Rohil Santuni 70 Anak Yatim

Bupati dan Kapolres Tanggap Bantu Janda yang Tinggal di Eks Kandang Sapi

Bupati Rohil Gratiskan Biaya Pengobatan Jumita Penderita Kanker di RSUD RM Pratomo

Bagi-bagi Masker dan Hand Sanitazer di Pasar Central Jalan Bintang Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai

2

Pertamina Janji Berbenah Diri Jadi Lebih baik, Melayani masyarakat

3

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

4

Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mendagri Optimistis Jadi Sentra Ekonomi Baru

5

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Sinaboi

6

Dua Pria Pengedar Sabu Di Pekaitan Dicokok Polsek Bangko

7

Sinergi, Polsek Mandau Bersama PT. SIS Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Penanaman Jagung

8

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

9

Ngeri..!! Seorang Anak di Rohil di Terkam Buaya, Begini Ceritanya...

10

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat