MENU TUTUP

Sempena Hari Jadi ke-16 Rohil, Pemkab Gelar Tablig Akbar

Ahad, 04 Oktober 2015 | 09:05:31 WIB
Sempena Hari Jadi ke-16 Rohil, Pemkab Gelar Tablig Akbar ribuan masyarakat hadiri tablik akbar

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com -Bersempena hari jadi Kabupaten Rokan Hilir ke-16, pemkab setempat gelar tabliq akbar. Ustad Ferry Idham, Lc dari Pekanbaru sengaja diundang untuk mengisi tauziah.

Tabliq akbar digelar Sabtu (3/4/15) malam di Jalan Perwira samping Mess Pemda, dihadiri Wakil Bupati Erianda, SE, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Kapolres AKBP Subiantoro, SH, SIK, Plt Sekda Surya Arfan, tokoh agama, tokoh adat serta ribuan masyarakat.

Wakil Bupati Erianda dalam kesempatan tersebut mengajak ribuan yang hadir untuk menghadiahkan surat Al Fatiha untuk arwah yang telah berjasa dalam pembentukan kabupaten Rokan Hilir.

Selama 16 tahun, banyak pembangunan yang telah dan sedang dilakukan. "Diusia yang ke-16 tahun ini, meski masih banyak yang belum kita lakukan, dan harus terus kita lakukan, melaksanakan program-program pembangunan, dalam upaya memajukan daerah, serta mensejahterakan masyarakat. Namun semenjak 16 tahun terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir ini, tidak sedikit program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan pemerintah. Yang hasilnya telah pula kita lihat dan kita rasakan bersama saat ini," kata Erianda.

Sementara itu, bersempena Rohil peringati hari jadi ke-16, ada tiga pesan Ustad Ferry Idham, Lc agar Rohil maju, pertama, tahan jaga lidah, banyak rumah tangga, negara, kelompok yang hancur karena lidah. Tak bisa menahan lidah ini, memiliki kesamaan dengan orang munafik.

Orang munafik katanya selain tidak bisa menjaga lidah, dia juga tidak ada kasih sayang sesama muslim, tak pernah senyum, tidak ada cahaya diwajahnya.

Kedua, luaskan rumah, didalam rumah tangga ada ketaatan kepada Allah. Ketaatan dimaksud, istri harus patuh kepada suami, istri tidak boleh tidak berpenampilan menarik ketika dipandang suami, jaga harta dan anak, tidak boleh keluar rumah seizin suami, kalau keluar juga, dilaknat Allah, tidak boleh puasa sunnat tanpa izin suami, tidak membuka aib suami kepada orang lain.

Istri juga tidak boleh menolak ajakan suami keatas tempat tidur, begitu juga sedang diatas kendaraan, tak boleh masukkan barang kedalam rumah tanpa izin suaminya. Ketiga, menangisi atas kesalahan yang pernah dibuat.***(adv/pemkab)
 

Berita Terkait

Masa Cuti Bupati Rohil Tidak Ada Yang Dimutasi, Perangi Isu Hoax dan Ujaran Kebencian

Ketum AMI Ismail Sarlata dan Anggota Bagi-bagi takjil Geratis di Pekanbaru

Peran Babinsa Dukung Kesuksesan Program TMMD 105 Kodim 0313/KPR

Melayu Song Festival DWP 2021, Disdikpora Juara I, BPKAD Juara II, dan Kominfo Peringkat III

Dilarang Orangtuanya Main PUBG, Remaja 16 Tahun ini Gantung Diri

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan