MENU TUTUP

Sempena Hari Jadi ke-16 Rohil, Pemkab Gelar Tablig Akbar

Minggu, 04 Oktober 2015 | 09:05:31 WIB
Sempena Hari Jadi ke-16 Rohil, Pemkab Gelar Tablig Akbar ribuan masyarakat hadiri tablik akbar

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com -Bersempena hari jadi Kabupaten Rokan Hilir ke-16, pemkab setempat gelar tabliq akbar. Ustad Ferry Idham, Lc dari Pekanbaru sengaja diundang untuk mengisi tauziah.

Tabliq akbar digelar Sabtu (3/4/15) malam di Jalan Perwira samping Mess Pemda, dihadiri Wakil Bupati Erianda, SE, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Kapolres AKBP Subiantoro, SH, SIK, Plt Sekda Surya Arfan, tokoh agama, tokoh adat serta ribuan masyarakat.

Wakil Bupati Erianda dalam kesempatan tersebut mengajak ribuan yang hadir untuk menghadiahkan surat Al Fatiha untuk arwah yang telah berjasa dalam pembentukan kabupaten Rokan Hilir.

Selama 16 tahun, banyak pembangunan yang telah dan sedang dilakukan. "Diusia yang ke-16 tahun ini, meski masih banyak yang belum kita lakukan, dan harus terus kita lakukan, melaksanakan program-program pembangunan, dalam upaya memajukan daerah, serta mensejahterakan masyarakat. Namun semenjak 16 tahun terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir ini, tidak sedikit program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan pemerintah. Yang hasilnya telah pula kita lihat dan kita rasakan bersama saat ini," kata Erianda.

Sementara itu, bersempena Rohil peringati hari jadi ke-16, ada tiga pesan Ustad Ferry Idham, Lc agar Rohil maju, pertama, tahan jaga lidah, banyak rumah tangga, negara, kelompok yang hancur karena lidah. Tak bisa menahan lidah ini, memiliki kesamaan dengan orang munafik.

Orang munafik katanya selain tidak bisa menjaga lidah, dia juga tidak ada kasih sayang sesama muslim, tak pernah senyum, tidak ada cahaya diwajahnya.

Kedua, luaskan rumah, didalam rumah tangga ada ketaatan kepada Allah. Ketaatan dimaksud, istri harus patuh kepada suami, istri tidak boleh tidak berpenampilan menarik ketika dipandang suami, jaga harta dan anak, tidak boleh keluar rumah seizin suami, kalau keluar juga, dilaknat Allah, tidak boleh puasa sunnat tanpa izin suami, tidak membuka aib suami kepada orang lain.

Istri juga tidak boleh menolak ajakan suami keatas tempat tidur, begitu juga sedang diatas kendaraan, tak boleh masukkan barang kedalam rumah tanpa izin suaminya. Ketiga, menangisi atas kesalahan yang pernah dibuat.***(adv/pemkab)
 

Berita Terkait

Camat Bangko Hadiri Sertijab Lurah Baganbarat

Pukau Pengunjung Pawai Taaruf MTQ Riau 2019 di Kabupaten Kampar, Pemkab Siak Tampilkan Pengat Produc

Curi Dua Buah Roti Karena Lapar, Abdul Anak Yatim ini Disiksa Pemilik...

Rumah Yatim Cabang Riau Berikan Bantuan Sarana Publik Kepada Mesjid Al Ikhlas

SPBU Bagansiapiapi Siap Membantu Nelayan Dalam Pengisian BBM, Tapi Tetap Ikut Aturan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS