MENU TUTUP

Sambut Pilkada 2020, Begini Pesan Tokoh Masyarakat Rohil

Kamis, 01 Agustus 2019 | 12:30:43 WIB
Sambut Pilkada 2020, Begini Pesan Tokoh Masyarakat Rohil M Nababan

Rohil, wawasanriau -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2020 segera bergulir. Dalam pelaksanaan Pilkada tersebut ada 270 daerah baik provisi maupun kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pemilihan kepala daerah masing-masing.

Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, termasuk salah satu kabupaten yang akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu.

Menjelang kegiatan tersebut, syarat keamanan harus diutamakan. aman bukan hanya berarti bebas dari ancaman, melainkan mencakup empat unsur lainnya. Empat unsur itu adalah keselamatan, keamanan, kepastian, dan kedamaian.

Selama keempat unsur ini berjalan baik, maka pelaksanaan pemilukada akan berjalan aman. Jika tak ada kepastian, maka akan ada norma-norma yang dikaburkan, sehingga banyak kepentingan berbenturan.

Keempat unsur tadi akan terealisasi apabila di jalankan oleh petugas penyelenggara pemilu dengan baik, dan didukung oleh elemen penting masyarakat seperti Tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, ormas/OKP, dan unsur masyarakat terkait lainnya.

Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Gereja (IKG) Kabupaten Rohil sekaligus tokoh masyarakat Batak M. Nababan ketika di wawancarai media, ra1bu (31/7/2019) di Bagansiapiapi.

Menurut Nababan,  tingkat partisipasi masyarakat lokal pada Pilkada lebih tinggi dibandingkan pada pilpres. namun ini tergantung kepada KPU sebagai penyelenggara harus bertidak agresif mensosialisasikannya kepada masyarakat.

"Sebagai penyelenggara pemilu KPU harus giat mnsosialikan UU pemilu, karena dalam UU pemilu itu tercantum jelas syarat dan sangsi bagi peserta maupun pelanggaran terhadap pemilu," kata mantan anggota DPRD  Rohil periode 1999-2004 dari partai PDIP ini.

Ketika di tanya kemungkinan terjadinya money politik, pengurus Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Rohil ini menyarankan harus ada pihak terkait yang mensosialisasikan kepada masyarakat luas terhadap sanksi hukum bagi pelaku maupun penerima politik uang tersebut.

"Masyarakat akan takut menerima pemberian apapun dari para calon pemimpin ketika mereka mengetahui sangsi hukum yang bakal diterima nya," beber M. Nababan.

Dijelaskannya pula, tingkat kompetisi masyarakat dalam keinginan memenangkan masing-masing calonnya juga hanya bersifat sementara. Berbeda dengan pelaksanaan Pilpres yang bisa terbawa arus hingga beberapa waktu. 

" Kompetisi masyarakat awam dalam upaya memenangkan masing-masing kandidat nya hanya bersifat sementara, setelah pilkada usai, mereka akan baik baik saja," paparnya.

Nababan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Rohil agar bersama sama berperan aktif dalam mensukseskan pilkada 2020 mendatang dengan tidak saling bermusuhan. 

" Mari sama-sama kita sukseskan pesta demokrasi pilkada 2020, karena demokrasi ini dari kita untuk kita, dan demi kemajuan masyarakat pada umumnya," pungkas M. Nababan.

Berita Terkait

JPU Hadirkan Saksi Pelapor Sidang Kasus Dugaan Penggelapan Dana Yayasan Wahidin Bagansiapiapi

Minta Dibebaskan Tuduhan Pelecehan Bapak Tiri Tanpa Bukti, Anggi : Bapak Saya Tidak Bersalah

Optimis Menang, Paslon AYO Dialog Bersama Lintas Etnis Dibagansiapiapi

Ketika Hidayah Sudah Datang Menjemput, Peganglah Erat

Apabila Istrimu Menolak untuk Melakukannya, “CERAIKAN Dia” kata Rasulullah!

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan