MENU TUTUP

Sambut Pilkada 2020, Begini Pesan Tokoh Masyarakat Rohil

Kamis, 01 Agustus 2019 | 12:30:43 WIB
Sambut Pilkada 2020, Begini Pesan Tokoh Masyarakat Rohil M Nababan

Rohil, wawasanriau -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2020 segera bergulir. Dalam pelaksanaan Pilkada tersebut ada 270 daerah baik provisi maupun kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pemilihan kepala daerah masing-masing.

Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, termasuk salah satu kabupaten yang akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu.

Menjelang kegiatan tersebut, syarat keamanan harus diutamakan. aman bukan hanya berarti bebas dari ancaman, melainkan mencakup empat unsur lainnya. Empat unsur itu adalah keselamatan, keamanan, kepastian, dan kedamaian.

Selama keempat unsur ini berjalan baik, maka pelaksanaan pemilukada akan berjalan aman. Jika tak ada kepastian, maka akan ada norma-norma yang dikaburkan, sehingga banyak kepentingan berbenturan.

Keempat unsur tadi akan terealisasi apabila di jalankan oleh petugas penyelenggara pemilu dengan baik, dan didukung oleh elemen penting masyarakat seperti Tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, ormas/OKP, dan unsur masyarakat terkait lainnya.

Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Gereja (IKG) Kabupaten Rohil sekaligus tokoh masyarakat Batak M. Nababan ketika di wawancarai media, ra1bu (31/7/2019) di Bagansiapiapi.

Menurut Nababan,  tingkat partisipasi masyarakat lokal pada Pilkada lebih tinggi dibandingkan pada pilpres. namun ini tergantung kepada KPU sebagai penyelenggara harus bertidak agresif mensosialisasikannya kepada masyarakat.

"Sebagai penyelenggara pemilu KPU harus giat mnsosialikan UU pemilu, karena dalam UU pemilu itu tercantum jelas syarat dan sangsi bagi peserta maupun pelanggaran terhadap pemilu," kata mantan anggota DPRD  Rohil periode 1999-2004 dari partai PDIP ini.

Ketika di tanya kemungkinan terjadinya money politik, pengurus Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Rohil ini menyarankan harus ada pihak terkait yang mensosialisasikan kepada masyarakat luas terhadap sanksi hukum bagi pelaku maupun penerima politik uang tersebut.

"Masyarakat akan takut menerima pemberian apapun dari para calon pemimpin ketika mereka mengetahui sangsi hukum yang bakal diterima nya," beber M. Nababan.

Dijelaskannya pula, tingkat kompetisi masyarakat dalam keinginan memenangkan masing-masing calonnya juga hanya bersifat sementara. Berbeda dengan pelaksanaan Pilpres yang bisa terbawa arus hingga beberapa waktu. 

" Kompetisi masyarakat awam dalam upaya memenangkan masing-masing kandidat nya hanya bersifat sementara, setelah pilkada usai, mereka akan baik baik saja," paparnya.

Nababan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Rohil agar bersama sama berperan aktif dalam mensukseskan pilkada 2020 mendatang dengan tidak saling bermusuhan. 

" Mari sama-sama kita sukseskan pesta demokrasi pilkada 2020, karena demokrasi ini dari kita untuk kita, dan demi kemajuan masyarakat pada umumnya," pungkas M. Nababan.

Berita Terkait

Ingin Tau Waktu Bercinta Yang Tepat, Baca Disini

Deretan Aplikasi Android Ini Berbahaya, Buruan Hapus!

Luas Lahan Terbakar di Riau Melonjak

Suyatno Memposisikan Diri Sebagai Jemaah Biasa

Menkeu Tak Soal Dana Pemda di Bank, Asal...

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS