MENU TUTUP

Kejari Rohil Dan BPJS Ketenagakerjaan Dumai Teken MoU

Kamis, 18 Juli 2019 | 21:58:15 WIB
Kejari Rohil Dan BPJS Ketenagakerjaan Dumai Teken MoU Kajari Rohil Gaos Wicaksono usai penandatanganan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan cabang Dumai

Rohil (wawasanriau) --Guna mengantisipasi permasalahan hukum, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Dumai bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) lakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU), Kamis (18/7/2019).

Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di aula kantor Kejari Rokan Hilir di komplek perkantoran batu enam, Bagansiapiapi.

Dalam sambutannya Kajari Rohil, Gaos Wicaksono, SH.MH menekankan pentingnya seluruh lembaga Negara, instansi Pemerintah, BUMN maupun BUMD memanfaatkan keberadaan bidang Datun guna menghindari terjadinya permasalahan hukum terutama dibidang perdata dan tata usaha negara.

Lebih lanjut Gaos menyampaikan, bidang Datun kejaksaan memiliki   lima fungsi yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain. 

"Kelima fungsi ini bila dimanfaatkan dengan optimal akan membantu penyelenggara pemerintahan, BUMN dan BUMD dalam menghindari potensi pengambilan kebijakan hukum yang salah yang pada akhirnya dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,"katanya. 

Gaos juga menerangkan bahwa, bidang Datun Kejari Rohil selama masa kepemimpinannya telah menunjukkan eksistensinya antara lain dalam mewakili pemerintah kabupaten Rohil menghadapi gugatan perdata.

Juga mediasi antara PLN Bagansiapiapi dengan Sekretariat Daerah Rohil terhadap tunggakan pembayaran penerangan jalan umum dan membantu BUMN seperti BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan baik urusan kepesertaan maupun kepatuhan.

Namun demikian lanjut Gaos, masih banyak pihak yang belum mengenal tugas dan fungsi bidang Datun. 

"Oleh sebab itu sosialisasi akan terus digencarkan oleh tim Datun Kejari Rohil,"cakapnya. 

Sementara Muhammad Riadh selaku Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Dumai dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Datun Kejari Rohil yang telah berkontribusi dalam membantu penyelesaian tunggakan iuran pembayaran maupun kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. 

Lebih lanjut, Riadh juga menyebutkan bahwa BPJS ketenagakerjaan akan terus menggandeng Bidang Datun Kejari Rohil dalam mensukseskan program-progran jaminan ketenagakerjaan khususnya diwilayah hukum Kejari Rohil.

Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangai langsung oleh Kajari Rohil dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai.

Hadir dalam acara tersebut Gaos Wicaksono, SH., MH selaku kajari Rohil, Dafit Riadi, SH selaku kasi Datun Kejari Rohil. Sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Dumai dihadiri oleh Muhammad Riadh, SE selaku Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Dumai.

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Pemuda Terantang Manuk Akan Demo Didepan Kantor Bupati & DPRD Pelalawan

Kasat AD Jendral Maruli : “TNI Bersama Rakyat Bersatu dengan Alam untuk Negeri”

Cegah Karhutla, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli

Bupati Siak Bersama Usd Abdul Somad Hadiri Kegiatan Keagamaan di Kubu Darussalam Rohil

Bupati Rohil Surati Gubernur Riau Untuk Keempat Kalinya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kep. Baganjawa Pesisir Gunakan Rp114 Juta DD Untuk Lingkungan Dan Rp97 Juta Untuk BLT

2

Didukung Ulama Besar, Pebriyan Winaldi Yakin 99% Diusung KIM

3

Bupati Rohil Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

4

HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Rohil Dapat Kado Kue Dari Bupati dan Dandim 0321

5

BPJS Tenaga Kerja Rohil Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Yang Meninggal

6

PPK KAMPAR Laksanakan Pelantikan Terhadap PPDP/Pantarlih Terpilih

7

KPU Kampar Gelar Coffe Morning dengan Insan Pers, Ini Targetnya

8

Kadis LH Suwandi Turun Langsung Bersih Bersih Kota Bagansiapiapi

9

Tiga Program Pemanfaatan Dana Desa Parit Aman, Katahanan Pangan, Fisik dan BLT

10

Buntut dari Dugaan Penyerobotan Tanah Di Labusel, Saksi SY Melaporkan Anak SU terkait Pengrusakan