MENU TUTUP

Kejari Rohil Dan BPJS Ketenagakerjaan Dumai Teken MoU

Kamis, 18 Juli 2019 | 21:58:15 WIB
Kejari Rohil Dan BPJS Ketenagakerjaan Dumai Teken MoU Kajari Rohil Gaos Wicaksono usai penandatanganan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan cabang Dumai

Rohil (wawasanriau) --Guna mengantisipasi permasalahan hukum, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Dumai bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) lakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU), Kamis (18/7/2019).

Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di aula kantor Kejari Rokan Hilir di komplek perkantoran batu enam, Bagansiapiapi.

Dalam sambutannya Kajari Rohil, Gaos Wicaksono, SH.MH menekankan pentingnya seluruh lembaga Negara, instansi Pemerintah, BUMN maupun BUMD memanfaatkan keberadaan bidang Datun guna menghindari terjadinya permasalahan hukum terutama dibidang perdata dan tata usaha negara.

Lebih lanjut Gaos menyampaikan, bidang Datun kejaksaan memiliki   lima fungsi yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain. 

"Kelima fungsi ini bila dimanfaatkan dengan optimal akan membantu penyelenggara pemerintahan, BUMN dan BUMD dalam menghindari potensi pengambilan kebijakan hukum yang salah yang pada akhirnya dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,"katanya. 

Gaos juga menerangkan bahwa, bidang Datun Kejari Rohil selama masa kepemimpinannya telah menunjukkan eksistensinya antara lain dalam mewakili pemerintah kabupaten Rohil menghadapi gugatan perdata.

Juga mediasi antara PLN Bagansiapiapi dengan Sekretariat Daerah Rohil terhadap tunggakan pembayaran penerangan jalan umum dan membantu BUMN seperti BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan baik urusan kepesertaan maupun kepatuhan.

Namun demikian lanjut Gaos, masih banyak pihak yang belum mengenal tugas dan fungsi bidang Datun. 

"Oleh sebab itu sosialisasi akan terus digencarkan oleh tim Datun Kejari Rohil,"cakapnya. 

Sementara Muhammad Riadh selaku Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Dumai dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Datun Kejari Rohil yang telah berkontribusi dalam membantu penyelesaian tunggakan iuran pembayaran maupun kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. 

Lebih lanjut, Riadh juga menyebutkan bahwa BPJS ketenagakerjaan akan terus menggandeng Bidang Datun Kejari Rohil dalam mensukseskan program-progran jaminan ketenagakerjaan khususnya diwilayah hukum Kejari Rohil.

Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangai langsung oleh Kajari Rohil dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai.

Hadir dalam acara tersebut Gaos Wicaksono, SH., MH selaku kajari Rohil, Dafit Riadi, SH selaku kasi Datun Kejari Rohil. Sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Dumai dihadiri oleh Muhammad Riadh, SE selaku Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Dumai.

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Gubri Arsyadjuliandi Rachman Resmikan Jembatan Bagan Cacing Tanjung Medan

Bupati Rohil Hadiri Acara Berbagai Perlombaan Hut RI Ke- 78 di Dinas Lingkungan Hidup

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

Bupati Suyatno Tinjau Pembangunan SPAM Tanah Putih Tanjung Belawan

Lapas Bangkinang Gelar Razia di Blok Hunian WBP, Pastikan Obat Terlarang Tidak Ada

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran