MENU TUTUP

Kejari Rohil Dan BPJS Ketenagakerjaan Dumai Teken MoU

Kamis, 18 Juli 2019 | 21:58:15 WIB
Kejari Rohil Dan BPJS Ketenagakerjaan Dumai Teken MoU Kajari Rohil Gaos Wicaksono usai penandatanganan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan cabang Dumai

Rohil (wawasanriau) --Guna mengantisipasi permasalahan hukum, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Dumai bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) lakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU), Kamis (18/7/2019).

Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di aula kantor Kejari Rokan Hilir di komplek perkantoran batu enam, Bagansiapiapi.

Dalam sambutannya Kajari Rohil, Gaos Wicaksono, SH.MH menekankan pentingnya seluruh lembaga Negara, instansi Pemerintah, BUMN maupun BUMD memanfaatkan keberadaan bidang Datun guna menghindari terjadinya permasalahan hukum terutama dibidang perdata dan tata usaha negara.

Lebih lanjut Gaos menyampaikan, bidang Datun kejaksaan memiliki   lima fungsi yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain. 

"Kelima fungsi ini bila dimanfaatkan dengan optimal akan membantu penyelenggara pemerintahan, BUMN dan BUMD dalam menghindari potensi pengambilan kebijakan hukum yang salah yang pada akhirnya dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,"katanya. 

Gaos juga menerangkan bahwa, bidang Datun Kejari Rohil selama masa kepemimpinannya telah menunjukkan eksistensinya antara lain dalam mewakili pemerintah kabupaten Rohil menghadapi gugatan perdata.

Juga mediasi antara PLN Bagansiapiapi dengan Sekretariat Daerah Rohil terhadap tunggakan pembayaran penerangan jalan umum dan membantu BUMN seperti BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan baik urusan kepesertaan maupun kepatuhan.

Namun demikian lanjut Gaos, masih banyak pihak yang belum mengenal tugas dan fungsi bidang Datun. 

"Oleh sebab itu sosialisasi akan terus digencarkan oleh tim Datun Kejari Rohil,"cakapnya. 

Sementara Muhammad Riadh selaku Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Dumai dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Datun Kejari Rohil yang telah berkontribusi dalam membantu penyelesaian tunggakan iuran pembayaran maupun kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. 

Lebih lanjut, Riadh juga menyebutkan bahwa BPJS ketenagakerjaan akan terus menggandeng Bidang Datun Kejari Rohil dalam mensukseskan program-progran jaminan ketenagakerjaan khususnya diwilayah hukum Kejari Rohil.

Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangai langsung oleh Kajari Rohil dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai.

Hadir dalam acara tersebut Gaos Wicaksono, SH., MH selaku kajari Rohil, Dafit Riadi, SH selaku kasi Datun Kejari Rohil. Sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Dumai dihadiri oleh Muhammad Riadh, SE selaku Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Dumai.

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Plt Bupati Rohil Buka Kegiatan Manasik Haji Tahun 2018

Bupati Rohil Hadiri Pelantikan dan Apel kesiapan Pantarlih Pemilu 2024

RSUD Pratomo Bagansiapiapi Akan Tingkatkan Pelayanan Hemodialisa

Bupati Rohil Suyatno Hadiri Halal Bihalal Ikrohil Batam

Ratusan Muslim Rohil Bersatu Gelar Pawai Bela Tauhid

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan