MENU TUTUP

Artis Amel Alvi Akhirnya Akui Jual Diri tanpa Paksaan

Jumat, 02 Oktober 2015 | 13:26:25 WIB
Artis Amel Alvi Akhirnya Akui Jual Diri tanpa Paksaan ilustrasi

JAKARTA, Wawasanriau.com - Artis Amel Alvi akhirnya mengakui menjadi salah satu artis yang dijajakan muncikari Robby Abbas. Amel mengaku menjual diri atas kemauan sendiri. "Saksi mengatakan Robby tidak pernah memaksa dia, jadi semua atas kemauan saksi sendiri," kata pengacara Robby Abbas, Pieter Ell, Kamis, 1 Oktober 2015, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang yang berlangsung tertutup bagi publik itu, ucap Pieter, Amel ditanya ihwal kronologi penangkapan di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Pieter, kesaksian Amel persis sama seperti keterangan dalam berita acara pemeriksaan. "Tapi nanti hakim yang menilai kesaksian saksi itu benar atau salah, saksi berbohong atau tidak," ujarnya.

Selain ditanya ihwal kronologi, tutur Pieter, Amel ditanya soal barang bukti. Dalam sidang, Amel dan Robbie terlihat berjalan bersama ke meja hakim. Menurut Pieter, Amel mengakui beberapa barang bukti yang ditunjukkan adalah miliknya. Adapun barang bukti yang ditunjukkan adalah satu set pakaian dalam perempuan berwarna hitam, tas jinjing kulit berwarna cokelat, telepon seluler milik Robby, dan uang Rp 45 juta.

Kesaksian Amel tersebut, menurut Pieter, dapat meringankan kliennya. Alasannya, kesaksian ini membuktikan Robbie tak melakukan tindak pidana penjualan orang, seperti yang didakwakan jaksa. Namun kliennya hanya membantu para artis dengan mencarikan pengusaha atau pejabat yang hendak memakai jasa mereka. "Saksi sendiri yang meminta Obbie carikan klien," tuturnya. "Saksi merasa tidak jadi korban."

Amel Alvi yang memiliki nama asli Amelia Alviana datang setelah tiga kali mangkir. Amel datang didampingi petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia datang mengenakan jubah hitam, lengkap dengan cadar hitam. Dalam persidangan, kata Pieter, Amel melepaskan cadar hitam yang dikenakan. Seusai sidang, Amel, yang tak didampingi pengacara, tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia langsung menuju mobil Xenia putih berpelat nomor B-1833-FKS.

Dalam sidang sebelumnya, 22 September 2015, hakim memerintahkan pemanggilan paksa terhadap Amel Alvi. Kesaksian Amel dianggap sangat penting. Sebab, dalam dakwaan, Amel dianggap korban perdagangan oleh Robby. "Itu kenapa saksi ini wajib datang untuk didengarkan kesaksiannya, supaya jelas betul duduk perkaranya," kata Pieter.(tkc/red/01)
 

Berita Terkait

Mengolah Limbah Plastik Jadi Bisnis Beromzet Rp10 Juta /Bulan

Nikahi Aku Dulu Soal Harta Kita Pikirkan Setelah Bersama

Ortu Marah-marah ke Anak, Bagaimana Dampak Psikologisnya?

Polsek Bangko Amankan Satu Uncang Sabu Dari Dua Tersangka

Perayaan Imlek, Polsek Bangko Kerahkan 40 Personil Untuk Keamanan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah