MENU TUTUP

Fakta Baru Soal Pengunci 'Pabrik' Korek Gas di Langkat Saat Kebakaran

Ahad, 23 Juni 2019 | 11:48:18 WIB
Fakta Baru Soal Pengunci 'Pabrik' Korek Gas di Langkat Saat Kebakaran

Medan - 'Pabrik' korek gas di Langkat, Sumatera Utara terkunci ketika kebakaran terjadi dan menewaskan 30 orang. Polisi menemukan fakta baru soal sosok yang mengunci lokasi tersebut. 

"Informasi yang kami dapat dari saksi, penguncian itu dilakukan oleh mandor. Sedangkan mandor turut menjadi korban," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu (22/6/2019) malam. 

Dalam peristiwa itu ada lima orang pekerja yang selamat. Mereka diketahui keluar dari pintu samping rumah yang dijadikan tempat perakitan korek gas. 

"Posisi mereka yang selamat ada di belakang. Sementara korban di depan. Asal api dari ruang belakang," beber Tatan yang didampingi Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Sahat Harianja. 

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa berawal pada saat kegiatan pengetesan besaran api. Itu dilakukan, setelah pemasangan bagian kepala korek gas. Namun pada saat dites, korek gas mengeluarkan api yang lebih besar. Hal itu membuat pekerja kaget dan melepas korek tersebut.

"Mungkin bocor ya, sehingga api lebih besar keluarnya. Di areal tempat kerja tersebut banyak mancis (korek gas). Sehingga memancing dan mengakibatkan ledakan dan percikan api yang sebabkan kebakaran," paparnya. 

"Dari hasil pemeriksaan, alat pemadam di tempat tersebut ada. Baik itu yang ukuran besar dan ukuran kecil itu ada. Namun saat terjadi kebakaran, informasi dari saksi yang selamat mereka panik," tandasnya.

Kebakaran di Dusun 4, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (21/6/2019) menewaskan 30 orang. Hingga saat ini, 7 korban telah teridentifikasi. (detik.com)

Berita Terkait

SIARAN PERS, KLB Jalan Konstitusional untuk Menyelesaikan Kemelut PWI

Kemendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025

Dicari! Menteri Desa-Pembangunan Daerah Tertinggal untuk Jokowi

MK Ingin Momen Manis Sidang Putusan Pilpres: Jokowi-Prabowo Berpelukan

Mahfud MD: Benar 100% Istilah TSM Lahir dari Perkara Khofifah, tapi..

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan