MENU TUTUP

Saksi 01: Hairul Tak Ada di Daftar Peserta 'Kecurangan Bagian Demokrasi'

Jumat, 21 Juni 2019 | 11:19:50 WIB
Saksi 01: Hairul Tak Ada di Daftar Peserta 'Kecurangan Bagian Demokrasi'

Jakarta - Tim hukum Jokowi menghadirkan Anas Nashikin sebagai saksi di sidang gugatan Pilpres 2019 . Anas Nasikin hadir untuk menjelaskan pelatihan training of trainers (ToT) TKN Jokowi dengan materi 'Kecurangan Bagian Demokrasi' yang sebelumnya disinggung saksi Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas Suaidi.

Anas Nashikin adalah salah satu pemberi materi di pelatihan tersebut. Dia mengatakan, saksi tim 02 Hairul Anas Suaidi, tak ada di daftar hadir saat pemaparan 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'.

"Saya tanya teman-teman apa benar ada peserta nama itu (Hairul Anas Suaidi), setelah dicek tidak ada di dalam peserta," kata saksi Anas di sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Anas lalu mencari tahu siapa Hairul tersebut karena penasaran atas kesaksiannya di sidang MK pada Rabu (19/6) lalu. Dia juga mengecek surat rekomendasi dari PBB, asal parpol Hairul. 

"Kemudian kita cek di surat rekomendasi dari partai ternyata ada nama Hanas. Kita kroscek apa benar itu, saya sempet tanya ke teman 1 partai dan memang itu anaknya," kata Anas.

Walaupun tak nama Hairul tak ada di dalam daftar hadir, dia mengatakan ada kemungkinan Hairul tetap ikut materinya. Anas juga mengatakan, kemungkinan Hairul tetap bisa membawa bahan dari lokasi materi hingga via link download yang dibagikan ke setiap TOT. Setelah mengecek ke sesama peserta, Hairul disebut belum hadir ketika materi 'Kecurangan Bagian Demokrasi' dipaparkan. 

"Saat saya sampaikan materi, dia belum hadir di forum," ucap Anas. 

Sebelumnya, Anas menjadi salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan MK. Caleg PBB itu dihadirkan untuk memberi kesaksian soal materi 'kecurangan bagian dari demokrasi'.

Dalam penjelasannya, dia mengaku, saat pelatihan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, dia diberi salah satu materi dengan judul 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'. Materi itu, katanya, ditayangkan saat Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadi salah satu pembicara.

"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir training saksi pada 20 dan 21 Januari di Kelapa Gading, di salah satu hotel, dan saya hadir diutus wakil PBB," papar Hairul Anas saat sidang di MK, Rabu (19/6).
(detik.com)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Rohil Kembali Tinjau Serbuan Vaksinasi Kepada Masyarakat Hingga Malam

PM Australia Dilempari Telur saat Kampanye

Raperda Depok, Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi Didenda Rp 20 Juta

LUAR BIASA!! Rohil Raih Juara Pertama Anugrah Pesona Indonesia 2017, Kategori Wisata

Polri Peduli Negeri, Kapolda :Kita Mulai Dari Sesuatu Yang Penting Bagi Penerus Bangsa

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan