MENU TUTUP

Hampir 7 Bulan Lamanya, Pembunuh Keji Anak SD DiRohil Baru Disidangkan

Rabu, 12 Juni 2019 | 23:40:15 WIB
Hampir 7 Bulan Lamanya, Pembunuh Keji Anak SD DiRohil Baru Disidangkan

Ujung Tanjung (Wawasanriau. com)  - Akhirnya Pembunuh Keji Alm Alika Viana (11) baru sidang perdana di Pengadilan Negeri Rohil. Kasus ini sudah memasuki 7 Bulan 17 Hari lamanya baru disidangkan. 

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Faisal SH MH dan selaku  Penuntut Umum Marulitua J Sitanggang SH. 

Sementara Terdakwa Hendri Alboi Limbong saat diruang sidang nampak tegar dan sehat. Terlihat dipersidangan saat didampingi Penasehat Hukumnya Rahmat Al Amin SH dan Jefri Saragih SH.

Sebelum sidang dilanjutkan Majelis Hakim sempat menanyakan kepada terdakwa apakah terdakwa sehat. Lalu terdakwa menjawab sehat pak hakim. 

Kemudian Majelis Hakim melanjutkan kepada Penuntut Umum untuk membacakan surat dakwaannya. Sidang digelar pada Rabu 12 Juni 2019.

Didalam dakwaan yang dibacakan penuntut umum, terdakwa Hendri  Alboi Limbong didakwa melakukan tindak pidana berencana melakukan pembunuhan sesuai dengan pasal 340 KUHPdana dan subsider pasal 339 jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati dan seumur hidup.

Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan publik. pada (25/10/2018) yang lalu, melihat leher korban dicekik pakai jilbab dan perutnya dalam kondisi dibelah hingga ususnya terburai serta tubuh Alika Viana diperkosa. 

Namun apa mau dikata, nasi sudah jadi bubur. Pembunuh keji ini tidak pernah memandang anak ataupun orang dewasa. Ini yang dialami Alika Viana seorang anak yatim yang ditinggal oleh Ibunya bekerja di Kota Batam untuk mencari rejeki dan hidup bersama Kakek dan Neneknya di Desa Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil akhirnya tidak ada didunia lagi. 

Sidang akan dilanjutkan satu minggu depan pada hari yang sama dengan agenda pemeriksaan saksi , " Ucap Faisal SH MH sambil mengetuk palunya. (Darma) 

Berita Terkait

Diduga Faktor Dendam, Warga Rohil Ini Bacok Tangan Korban Hingga Putus

Keterangan Saksi : Ada Adegan Bercinta Serta Ingin Menguasai Harta Benda Milik Korban

Polres Kuansing Backup Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus DPO Pembunuhan

Kedai Kopi Dibubarkan, Diduga Gelper dan Main Dadu di Bagansiapiapi Masih Dibiarkan

Diduga Hutan Mangrove Dibabat, Kata Camat Sinaboi Rencana Mau Bikin Kelompok Tani

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa