MENU TUTUP

Polsek Dumai Barat Amankan Tiga Tersangka Pelaku Pencurian Di Perumahan Pertamina

Rabu, 19 Februari 2025 | 08:35:29 WIB
Polsek Dumai Barat Amankan Tiga Tersangka Pelaku Pencurian Di Perumahan Pertamina

DUMAI(WAWASANRIAU.COM) - Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian di Perumahan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Senin (17/2) malam.

Ketiga terduga pelaku yang berinisial B.S. (19), D.R (19) dan R.D (22) tertangkap tangan saat sedang bersembunyi di dalam lemari dapur rumah dan di dekat jendela yang menjadi sasaran aksi pencurian mereka.

Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto, mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan kejadian ini.

“Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan setelah petugas keamanan perumahan PT PHR mendengar suara mencurigakan dan segera melakukan pengecekan. Mereka ditemukan bersembunyi di dalam rumah tempat sasaran mereka,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Kami mengamankan satu buah pisau cutter, satu buah tang potong kabel listrik, satu obeng bunga, dan satu kunci T. Barang-barang ini kami duga digunakan untuk membobol rumah korban,” jelas Kompol Handono.

Kapolsek menambahkan bahwa ketiga pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui plafon yang telah dibobol sebelumnya.

“Saat tim melakukan pengecekan lebih lanjut, kami menemukan plafon rumah yang terbuka dan beberapa potongan kabel instalasi listrik yang telah dipotong oleh pelaku,” katanya.

Atas peristiwa ini, pihak PT PHR mengalami kerugian materi.

“Kerugian ini masih dalam perhitungan lebih lanjut, namun berdasarkan temuan awal, kabel yang mereka ambil bernilai cukup besar,” tambahnya.

Kapolsek Dumai Barat juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi awal terhadap ketiga pelaku.

“Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. Mereka menyatakan bahwa niat awal mereka adalah mencuri kabel listrik untuk dijual kembali,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini,” jelas Kompol Handono.

Dalam kasus ini, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 Jo 64 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(Fitri)

Berita Terkait

Kejari Rohil Dipertanyakan, Laporan Dugaan Mar-Up Anggaran Sekwan Menuai Kritikan

Dugaan Pungli, Polres Rohil Periksa Kepala SMA N1 Bangko Rohil

Polres Rohil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 4,62 Gram

Kapolsek Tambang Hadiri Loka Karya Mini Terkait Penanganan Stunting

Dandim 0321 Rohil Serahan Hasil Tangkapan Ke Polres Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat