MENU TUTUP

MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK

Senin, 06 Mei 2019 | 22:19:49 WIB
MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK Juru bicara Mahakamah Agung, Andi Samsan Nganro

Jakarta, WAWASANRIAU - Mahkamah Agung memberhentikan sementara hakim pada Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (3/5) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Ketua MA melalui surat keputusan bernomor 78/KMA/SK/V/2019 memberhentikan sementara dari jabatan PNS atau hakim tersebut terhitung sejak 3 Mei 2019," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Senin.

Keputusan Ketua MA tersebut dikeluarkan setelah hakim tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.

Kendati demikian MA tetap memberikan hak hakim PN Balikpapan tersebut berupa uang pemberhentian sementara sebesar 50 persen dari ketentuan pemberhentian, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya pada Jumat (3/5) malam KPK mengamankan lima orang termasuk seorang hakim dan panitera muda pidana PN Balikpapan, dan dibawa ke Polda Balikpapan untuk diperiksa.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlahuang yang diduga merupakan bagian dari permintaan (suap) sebelumnya.

Berdasarkan siaran pers yang diterima dari KPK, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.

Kasus ini terkait dengan kasus penipuan terkait dokumen tanah.

Sumber : Anataranews

Berita Terkait

Skandal Dokter dan Bidan, Polisi Temukan Sisa Sperma

2 Tersangka Narkoba Dicokok Polsek Bangko, Kandar Jl Pusara Hulu Masih DPO

Alamak! Masjid Ar Ridho Bagan Hulu Rohil Dibobol Maling

Satlantas Polres Rohil Sosialisasi Keselamatan ke Pengendara

Benarkah Kapolres Rohil akan menindak dugaan Judi di Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini