MENU TUTUP

MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK

Senin, 06 Mei 2019 | 22:19:49 WIB
MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK Juru bicara Mahakamah Agung, Andi Samsan Nganro

Jakarta, WAWASANRIAU - Mahkamah Agung memberhentikan sementara hakim pada Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (3/5) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Ketua MA melalui surat keputusan bernomor 78/KMA/SK/V/2019 memberhentikan sementara dari jabatan PNS atau hakim tersebut terhitung sejak 3 Mei 2019," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Senin.

Keputusan Ketua MA tersebut dikeluarkan setelah hakim tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.

Kendati demikian MA tetap memberikan hak hakim PN Balikpapan tersebut berupa uang pemberhentian sementara sebesar 50 persen dari ketentuan pemberhentian, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya pada Jumat (3/5) malam KPK mengamankan lima orang termasuk seorang hakim dan panitera muda pidana PN Balikpapan, dan dibawa ke Polda Balikpapan untuk diperiksa.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlahuang yang diduga merupakan bagian dari permintaan (suap) sebelumnya.

Berdasarkan siaran pers yang diterima dari KPK, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.

Kasus ini terkait dengan kasus penipuan terkait dokumen tanah.

Sumber : Anataranews

Berita Terkait

Razia Tempat Gelper di Pekanbaru, Aparat Amankankan 2 Wanita Tanpa KTP

Misterius Kematian Rohim dan Neneng! Hanya Ada Tanda Wasiat Yang Tertulis Tangan

Satreskrim Polres Rohil Ringkus Pelaku Begal Selama Ini Meresahkan Masyarakat

Kejari Rohil Ungkap Kasus Rudi Hartono Murni ITE Bukan Karya Wartawan

Kapolres Kampar Lepas Personel Wisudawan Purna Bakti dengan Pedang Pora

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan