MENU TUTUP

Gawat Gara-Gara Putus Bebas Kasus Pemerkosaan, MA Mutasi Hakim Cibinong

Jumat, 03 Mei 2019 | 16:17:44 WIB
Gawat Gara-Gara Putus Bebas Kasus Pemerkosaan, MA Mutasi Hakim Cibinong

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memberikan sanksi kepada hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, lantaran dianggap tidak sesuai dengan Peraturan MA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, mengatakan, bukan saja Hakim PN, tetapi Ketua PN Cibinong juga dikenakan sanksi.

Dia pun menjelaskan, alasan MA memberikan sanksi terhadap hakim dan Ketua PN Cibinong, akibat 25 Maret 2019, memutus bebas terhadap terdakwa HI (41) tahun yang didakwa telah melakukan kejahatan seksual terhadap dua anak tetangganya yang berusia 14 tahun dan 7 tahun.

"Putusan tersebut telah mengundang perhatian, keprihatinan dan reaksi keras dari masyarakat. Sehingga laporan atau pengaduannya sampai ke Mahkamah Agung," kata Abdullah dalam keterangannya, Selasa (30/4/2019).

Adanya laporan yang masuk tersebut, lanjut dia, Pimpinan MA langsung memerintahkan Badan Pengawasan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap laporan atau pengaduan masyarakat.

"Atas laporan tersebut Pimpinan Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan sanksi tidak saja kepada majelis pemeriksa perkara, yaitu MAA, CG dan RAR, dan atasan langsungnya yaitu : LJ Ketua Pengadilan Negeri Cibinong," jelas Abdullah.

Menurut dia, sanksi tersebut dijatuhkan kepada atasannya karena lalai melakukan pembinaan dan pengawasan, serta konsekuensi dari diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengawasan dan Pembinaan.

Karenanya, lanjut Abdullah, berdasarkan Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : W11.U/114/KP04.5/4/2019, W11.U/115/KP04.5/4/2019, keempatnya dilakukan pembinaan di Pengadilan Tinggi Bandung.

"Dalam rangka mengisi kekosongan pimpinan Pengadilan Negeri Cibinong, maka pada hari Selasa Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung akan melantik Ketua Pengadilan Negeri Cibinong yang baru," pungkasnya.

Sumber :Merdeka.com

Berita Terkait

Irjen Iqbal : Polda Riau Siap Amankan Proses Pemilu Termasuk Tahapan Kampanye

Curi Rokok di Ponsel Sekaligus Stelingnya, Oknum PNS dan Temannya Diringkus Polsek Kubu

Terapkan Social Distancing,Kejari Rokan Hilir Gelar Sidang Secara Online

Gawat ! Pasangan Suami Istri Kompak Edarkan Sabu

Polsek Bangko Amankan Pelaku Ilog Beserta Puluhan Keping Papan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran