MENU TUTUP

Gawat Gara-Gara Putus Bebas Kasus Pemerkosaan, MA Mutasi Hakim Cibinong

Jumat, 03 Mei 2019 | 16:17:44 WIB
Gawat Gara-Gara Putus Bebas Kasus Pemerkosaan, MA Mutasi Hakim Cibinong

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memberikan sanksi kepada hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, lantaran dianggap tidak sesuai dengan Peraturan MA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, mengatakan, bukan saja Hakim PN, tetapi Ketua PN Cibinong juga dikenakan sanksi.

Dia pun menjelaskan, alasan MA memberikan sanksi terhadap hakim dan Ketua PN Cibinong, akibat 25 Maret 2019, memutus bebas terhadap terdakwa HI (41) tahun yang didakwa telah melakukan kejahatan seksual terhadap dua anak tetangganya yang berusia 14 tahun dan 7 tahun.

"Putusan tersebut telah mengundang perhatian, keprihatinan dan reaksi keras dari masyarakat. Sehingga laporan atau pengaduannya sampai ke Mahkamah Agung," kata Abdullah dalam keterangannya, Selasa (30/4/2019).

Adanya laporan yang masuk tersebut, lanjut dia, Pimpinan MA langsung memerintahkan Badan Pengawasan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap laporan atau pengaduan masyarakat.

"Atas laporan tersebut Pimpinan Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan sanksi tidak saja kepada majelis pemeriksa perkara, yaitu MAA, CG dan RAR, dan atasan langsungnya yaitu : LJ Ketua Pengadilan Negeri Cibinong," jelas Abdullah.

Menurut dia, sanksi tersebut dijatuhkan kepada atasannya karena lalai melakukan pembinaan dan pengawasan, serta konsekuensi dari diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengawasan dan Pembinaan.

Karenanya, lanjut Abdullah, berdasarkan Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : W11.U/114/KP04.5/4/2019, W11.U/115/KP04.5/4/2019, keempatnya dilakukan pembinaan di Pengadilan Tinggi Bandung.

"Dalam rangka mengisi kekosongan pimpinan Pengadilan Negeri Cibinong, maka pada hari Selasa Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung akan melantik Ketua Pengadilan Negeri Cibinong yang baru," pungkasnya.

Sumber :Merdeka.com

Berita Terkait

Marak, Judi Cap Ji ki di Bagansiapiapi Rohil resahkan warga

Jalin Silaturahmi, Kapolda Riau Ajak Paslon Ciptakan Pilkada yang Dami dan Meriah

Hitungan Hari Pileg, Nasib Caleg Gerindra Dibekuk Polisi Karena Sabu

Ketiga Komplotan Kurir Sabu Seberat 15 Kg Disidangkan Di PN Rohil

Polres Rohil Amankan 20 Ton Kayu Ilog

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa