MENU TUTUP

Menkeu Purbaya Wajibkan 58% Dana Desa Untuk Koprasi Merah Putih

Selasa, 17 Februari 2026 | 07:11:58 WIB
Menkeu Purbaya Wajibkan 58% Dana Desa Untuk Koprasi Merah Putih

Jakarta,wawasanriau.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru mengenai pengelolaan Dana Desa melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026.

Dalam beleid tersebut, pemerintah mewajibkan 58,03% Dana Desa dialokasikan untuk pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Dengan pagu Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp 60,57 triliun, sebanyak Rp 34,57 triliun di antaranya harus digunakan pemerintah desa untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih.

“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap Desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000,” bunyi Pasal 15 Ayat (3) beleid tersebut, dikutip Minggu (15/2).

Sementara itu, sisa pagu sebesar sekitar Rp25 triliun dialokasikan sebagai pagu reguler yang dapat digunakan desa untuk kebutuhan prioritas lainnya.

Dalam Pasal 20 ayat (1) huruf e disebutkan, Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk dukungan implementasi KDMP.

Penggunaan anggaran tersebut antara lain untuk pembayaran angsuran pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP.
________________
Artikel selengkapnya di https://nasional.kontan.co.id/news/aturan-baru-menkeu-purbaya-wajibkan-58-dana-desa-2026-untuk-koperasi-merah-putih#google_vignette
Sumber: kontan.co.id

Berita Terkait

Anggota DPRD Divonis Korupsi Tapi Belum Dibui, Ini Kata Kajati

Loyalis Amien Rais: Sungguh Terlalu Parpol 02 'Merengek' Gabung Jokowi

Polda Metro Jaya Panggil Sofyan Jacob Terkait Kasus Makar Hari Ini

Hasil Autopsi Jasad Harun Al Rasyid Ditemukan Luka Tembak

Hadiri Perayaan Cap Go Meh, Wamendagri Bima Arya Puji Toleransi di Kota Singkawang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran