MENU TUTUP

Menkeu Purbaya Wajibkan 58% Dana Desa Untuk Koprasi Merah Putih

Selasa, 17 Februari 2026 | 07:11:58 WIB
Menkeu Purbaya Wajibkan 58% Dana Desa Untuk Koprasi Merah Putih

Jakarta,wawasanriau.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru mengenai pengelolaan Dana Desa melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026.

Dalam beleid tersebut, pemerintah mewajibkan 58,03% Dana Desa dialokasikan untuk pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Dengan pagu Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp 60,57 triliun, sebanyak Rp 34,57 triliun di antaranya harus digunakan pemerintah desa untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih.

“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap Desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000,” bunyi Pasal 15 Ayat (3) beleid tersebut, dikutip Minggu (15/2).

Sementara itu, sisa pagu sebesar sekitar Rp25 triliun dialokasikan sebagai pagu reguler yang dapat digunakan desa untuk kebutuhan prioritas lainnya.

Dalam Pasal 20 ayat (1) huruf e disebutkan, Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk dukungan implementasi KDMP.

Penggunaan anggaran tersebut antara lain untuk pembayaran angsuran pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP.
________________
Artikel selengkapnya di https://nasional.kontan.co.id/news/aturan-baru-menkeu-purbaya-wajibkan-58-dana-desa-2026-untuk-koperasi-merah-putih#google_vignette
Sumber: kontan.co.id

Berita Terkait

Mendagri Ajak Pemda Perkuat PTN-BH melalui Dukungan Hibah dan Pembangunan Infrastruktur

90 Ribu Pemudik Tiba di Jakarta via Stasiun Pasar Senen Hingga H+4 Lebaran

Mendagri Tegur 11 Gubernur Lamban Pecat PNS Terlibat Korupsi

Thailand Kena Kartu Kuning, Austria Tambah Impor Ikan dari RI

Yosanna Nonaktifkan Seluruh Pegawai Lapas Langkat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat