MENU TUTUP

Cetak KTP di Pekanbaru butuh waktu enam bulan sampai empat tahun

Sabtu, 06 April 2019 | 10:58:21 WIB
Cetak KTP di Pekanbaru butuh waktu enam bulan sampai empat tahun

Pekanbaru - Ternyata, untuk memohon pencetakan KTP Elektronik di Kota Pekanbaru membutuhkan waktu paling cepat enam bulan dan paling lama empat tahun. Ya, empat tahun!

Berdasarkan penelusuran ANTARA baru-baru ini kepada sejumlah warga di Ibukota Provinsi Riau ini, mendapati bahwa lamanya proses penerbitan KTP Elektronik tersebut tergantung alasan pihak kecamatan yang bertugas mendistribusikan kartu identitas diri tersebut.

Wati, warga Kelurahan Sekip mengaku sudah mengajukan pencetakan KTP Elektronik baru di Kecamatan Limapuluh sejak pertengahan Agustus 2018.

Pihak kecamatan awalnya menjanjikan proses penerbitan KTP Elektronik selama dua bulan sesuai standar operasional yang ada. Namun, ketika Kantor Kecamatan Limapuluh didatangi sesuai waktu ditentukna, ternyata petugas tidak bisa menepati janjinya, dan beralasan blanko KTP telah habis dan masih menunggu pengiriman.

"Kita terus bersabar bulan demi bulan, dan tahun pun berganti. Namun KTP tak kunjung jadi," katanya sambil mengenang alasan pegawai kecamatan memberikan alasan.

Bahkan, pada Januari 2018, suami Wati mendatangi Kantor Kecamatan Limapuluh, dan mendapati alasannya lain lagi. Kali ini, petugas beralasan bahwa pemohon KTP pada Agustus 2018 akan mendapatkan KTP pada Februari 2019. Dan, bulan Februari pun tiba, namun kartu identitas yang didamba pun belum dicetak jua.

Diapun pasrah sambil berdoa. Akhirnya pada pertengan Maret 2019, diapun mendapat SMS dari petugas kecamatan bahwa KTP Elektronik miliknya sudah bisa diambil. "Alhamdulillah. Akhirnya bisa memiliki KTP Elektronik juga. Rasanya sudah sah menjadi warga Indonesia," tuturnya sambil tersenyum bangga.

Lain lagi dengan kisah yang disampaikan Mala. Sosok ibu muda ini menunggu KTP Elektronik hingga hampir empat tahun. Iya empat tahun!

Sebelumnya, wanita ini telah memiliki KTP Elektronik namun dia harus menggantinya karena pindah domisili. Mau tak mau, dia dan keluarganya harus memperbarui data Kartu Keluarga dan KTP, agar dicetak sesuai alamat tempat tinggal yang baru.

"Ya, hampir empat tahun ini kita hanya pakai Suket (Surat Keterangan) pengganti KTP jika akan mengurus administrasi dan keperluan lainnya," tuturnya yang juga mengaku secarik kertas bukti permohonan pembuatan KTP miliknya hilang entah ke mana.

Cerita-cerita yang disampaikan Wati dan Mala mungkin mewakili sebagian besar warga Kota Pekanbaru pada umumnya yang harus menunggu berbulan-bulan, bahkan hingga berganti tahun untuk memiliki kartu sakti bernama KTP Elektronik.

Ternyata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih mengutamakan warga yang belum pernah memiliki KTP Elektronik sama sekali meski butuh waktu berbulan-bulan dengan berbagai alasan. Sementara, warga yang pernah memiliki KTP Elektronik dan ingin membuat lagi seperti Mala, bisa menunggu proses lebih lama lagi.

Hingga Maret 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru mengaku telah mencetak sekitar 35 ribu keping KTP Elektronik yang berstatus print ready record (PRR) hasil dari program percepatan pencetakan nasional.

"Ini sesuai arahan Wali Kota dan Dirjen Dukcapil Zudan Fakrullah, guna mendukung jalannya Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita.

Program percepatan pencetakan nasional dilakukan guna terpenuhinya hak konstitusi masyarakat dalam Pemilu tahun ini. Dalam tahapan ini, Pemkot telah menggesa pencetakan 35 ribuan keping KTP Elektronik hingga akhir bulan ini.

Tujuannya, sambung wanita berkacamata itu, untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pileg dan Pilpres 17 April 2019 dengan meningkatnya partisipasi pemilih.

Selamat bagi yang sudah memiliki KTP Elektronik. Bagi yang belum memiliki kartu identitas itu mungkin belum "selamat" karena belum tentu bisa memilih saat Pemilu 17 April 2019. Entah siapa yang dirugikan, warga, pemerintah atau calon presiden dan para caleg yang kehilangan suaranya.

Sumber : antarariau

Berita Terkait

Bupati Siak Bersama Usd Abdul Somad Hadiri Kegiatan Keagamaan di Kubu Darussalam Rohil

Wabup Rohil: Jangan Digunakan dan Dimanfaatkan ke Hal Negatif

Dinas Sosial Akan Minta Data Penerima Sembako ke Baznas Rohil

Jelang Hari Pers 2025, Forum Pemred SMSI Dukung Program Prabowo-Gibran Lewat Diskusi

Sikapi Pekat Dikota Bagansiapiapi Polsek Bangko Gelar FGD

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa