MENU TUTUP

Polsek Bangko Tangkap Tukang Tulis Judi Cap Ji Ki Dekat Pabrik Kecap

Sabtu, 23 Maret 2019 | 16:40:32 WIB
Polsek Bangko Tangkap Tukang Tulis Judi Cap Ji Ki Dekat Pabrik Kecap Ilustrasi

BAGANSIAPIAPI - (WAWASANRIAU.COM) - Beredar informasi, Polsek Bangko tangkap pelaku judi cap ji ki dijalan pahlawan dekat pabrik kecap asin lebih kurang 100 meter, Sabtu (23/03/2019) sekira pukul 15.43 wib.

"Seorang wanita tukang tulis cap ji ki ditangkap polsek tadi, "kata sumber wawasanriau.com, inisial JK dikonfirmasi. 

Lebih lanjut kata dia, saat ditangkap pelaku inisial M ini langsung digiring ke Mapolsek Bangko. Hal ini dilakukan diduga merupakan langkap cepat pihak penegak hukum menanggapi keluhan masyarakat. 

Sampai berita ini diterbitkan pihak polsek bangko dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban. (zmi) 

Berita Terkait

PT Jatim JP Serobot Lahan Exs Transmigrasi Desa Pedamaran Rohil

Cegah Karhutla, Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Dua Kali Mangkir, Akhirnya Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Dijebloskan ke Lapas

Program Jaksa Menyapa, Kajari Rohil Akan Live Di RRI

Saksi Pelapor Terancam Laporan Palsu, Dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana Yayasan Perguruan Wahidi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah