MENU TUTUP

Jaga Netralitas, Anggota Polisi Dilarang Berpoto Pose Dua Jari

Senin, 25 Maret 2019 | 14:29:48 WIB
Jaga Netralitas, Anggota Polisi Dilarang Berpoto Pose Dua Jari

WAWASANRIAU.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah mulai memasuki tahapan kampanye terbuka yang dilaksanakan mulai 24 Maret hingga 13 April 2019. Mengenai hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas di pesta demokrasi tersebut.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia bernomor KS/DEN C-04/III/2019/Divpropam yang ditujukan kepada seluruh Kapolda di Indonesia.

"Ada beberapa TR (Telegram Rahasia) yang sifatnya mengingatkan agar seluruh anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Senin, 25 Maret 2019.

Kapolri, kata Dedi, selalu memberikan arahan kepada seluruh anggotanya untuk terus menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu. Apalagi, saat ini sudah memasuki kampanye terbuka.

"Serta tahapan-tahapan lainnya bersama seluruh komponen mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan sejuk," ucap Dedi.

Dalam surat telegram itu, beberapa poin instruksi Kapolri kepada jajarannya adalah, mempedomani netralitas dalam setiap tahapan Pemilu, dilarang menggunakan, memasang atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut Pemilu.

Kemudian, dilarang untuk foto bareng atau selfie bersama dengan para calon serta tidak diperbolehkan untuk bergaya dua jari atau V lantaran berpotensi untuk dituding berpihak ke salah satu paslon.

Lalu, anggota Polri dilarang untuk mengisi kegiatan seminar sebagai pembicara kampanye, deklarasi dan pertemuan politik. Kecuali, dalam rangka bertugas menjaga keamanan.


Sumber : Viva.co.id

Berita Terkait

Dari ruang Kemenag RI KPK sita Rp180 juta dan USD 30 Ribu

Buka Wilayah Terisolir di Papua, Pemerintah Bangun 34 Bandara

JK: Kejahatan Makin Canggih, Polisi Harus Paham Teknologi

Induk Usaha Media Milik Bakrie Rugi Rp 1,1 T

Honorer Kecewa Rapat UU ASN Mendadak Batal Tampa Alasan Jelas

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan