MENU TUTUP

Tujuh Tahanan Kejari Kabur Dari Pengadilan Negri Pelalawan

Selasa, 19 Maret 2019 | 21:18:41 WIB
Tujuh Tahanan Kejari Kabur Dari Pengadilan Negri Pelalawan

PELALAWAN - Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabur dari tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan. Ketujuh tahanan ini kabur saat proses sidang berjalan, Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.

Beruntung, satu dari tahanan tersebut berhasil ditangkap warga Desa Makmur Jaya SP 6 kecamatan Pangkalan Kerinci. Satu orang yang ditangkap ini sebelum kabur sempat mencuri satu unit sepeda motor.

Belum diketahui persis nama-nama, keenam tahanan yang berhasil kabur ini namun mayoritas dari tahan tersebut merupakan terdakwa kasus Narkoba.

Informasi adanya tahanan ini, kabur begitu cepat meluas di tengah masyarakat. Baik Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik maupun Kepala Kejari Nophy S langsung terjun ke PN Pelalawan.

Pantauan di lapangan ketujuh tahanan kabur tersebut, berhasil keluar di plafon atas sel. Sebelum keluar, terlihat terali plafon yang dilapisi dengan besi, berhasil dibobol. 


Sumber : cakaplah.com

Berita Terkait

Jual Sabu di Riau Seperti Jualan Permen, Sampai Ada Sebutan Kampung Narkoba

Miliki Sabu Dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polsek Bangko Di Jalan Selamat

Hampir 7 Bulan Lamanya, Pembunuh Keji Anak SD DiRohil Baru Disidangkan

Biadab..!! Kronologi Kasus Dua Oknum Polisi Perkosa Remaja

Polsek Senapelan Ringkus Tersangka Kasus Curamor

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah