MENU TUTUP

Oknum Camat dan Kades di Palika Rohil di Laporkan ke Polda Riau, ini kasusnya...

Minggu, 03 Maret 2019 | 19:38:16 WIB
Oknum Camat dan Kades di Palika Rohil di Laporkan ke Polda Riau, ini kasusnya...

PANIPAHAN - (WAWASANRIAU.COM) - Heboh tersiar kabar didaerah ada oknum Camat inislal IDR dan Penghulu (Kades) inisial AS, saat ini sudah dilaporkan kepihak Polda Riau terkait kasus dugaan perambahan hutan mangrove dikawan pesisir pantai hingga dijadikan perkebunan sawit. 

"Bahwa kami meduga perbuatan saudara Idris selaku Camat dan Agus Salim sebagai penghulu, telah melanggar Undang-undang Nomor : 41 tahun 1999, tentang Kehutanan dan Uu  No.26 tahun 2007, tentang penataan tata ruang, Uu No. 27 tahun 2007, tentang pengelolaan wilayah pesisir serta Uu  No.32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, "kata Wakil Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Wilayah Riau, Ifriandi SH, pada awak media, Jumat (01/03/2019).

Tambahnya lagi, bahwa tidak tertutup kemungkinan dugaan kasus alih pungsi hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit Camat dan Penghulu bisa dijerat dengan Uu. No.31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi. "imbuhnya.

Dijelaskannya lagi dalam laporan yang disampaikan kepihak Polda Riau sudah berdasarkan fakta-fakta, sehingga sudah sepantasnya pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh terlapor tutupnya.

"Selanjutnya kami juga akan terus mempertanyakan perkembangan laporan kami ini di Polda Riau, mungkin minggu depan kami akan datang lagi." pungkasnya. (zmi) 

Berita Terkait

Polres Kampar ungkap Kasus Curanmor 7 Pelaku dan 12 Unit Sepeda Motor Diamankan

Cegah Narkoba dari Jalur Laut, Polres Dumai Perketat Pengawasan Pelabuhan Tikus

JPU di Rohil Tuntut Hanya 1 Tahun IRT Pemiliki 10 Bungkus Sabu dan 5 Butir Ekstasi

Olahraga Bersama Sempena HUT Polwan Ke 74,Irjen Iqbal Tegaskan Tugas Polwan Setara

Satpol PP Kecamatan Mandau bersama TNI dan Polri Laksanakan Razia Pekat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran