MENU TUTUP

Dugaan Pencabulan, Polisi Akhirnya Tahan Kades Pedekik, Bengkalis

Senin, 11 Februari 2019 | 23:34:00 WIB
Dugaan Pencabulan, Polisi Akhirnya Tahan Kades Pedekik, Bengkalis Ilustrasi

Bengkalis (wawasanriau)-- Kepolisian Resort Bengkalis dikabarkan menahan J alias Kijan alias Ijan (53) Kepala Desa (Kades) Pedekik Kecamatan Bengkalis atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Diketahui, J alias Kijan dilaporkan oleh seorang ibu berinisial MAH (56), Rabu (6/2/2019). Ia tidak terima anaknya yang masih berumur 15 tahun dan masih duduk di bangku setingkat SMP yang menjadi korban pencabulan.

Kabar penahanan terhadap orang nomor satu di Desa Pedekik itu dibenarkan Penasehat Hukumnya Farizal, SH seperti dilansir dari cakaplah.com, Senin (11/2/2019).

"Ya benar bang, tadi pas mau maghrib klien kami resmi dilakukan penahanan," ungkapnya.

Menurut Farizal, kliennya sangat kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pagi tadi. Namun usai diperiksa pagi, petang status kliennya ditingkatkan jadi tersangka.

"Pagi tadi dia diperiksa masih sebagai saksi. Pas petang sekitar pukul 3 (15.00) diperiksa lagi sebagai tersangka dan pas mau magrib dilakukan penahanan," terangnya.

Diutarakan Advokat muda ini, bila dilihat dari alur cerita dan fakta-fakta yang dipaparkan pelaku, Farizal optimis kliennya tidak bersalah. "Nanti kita buktikan di persidangan," singkatnya.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan belum berhasil dikonfirmasi terkait kabar penahanan tersebut.

Terpisah, Paur Humas Iptu Kusnandar Subekti mengaku belum mengetahui informasi penahanan Kades Pedekik. "Besok saya kabarnya mas. sampai sekarang saya belum dapat baketnya," singkat mantan Kapolsek Siak Kecil ini.

Sumber : cakaplah.com

Berita Terkait

Diduga Konsleting, Rumah Permanen Hangus di Lalap Sijago Merah

KPK Limpahkan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, Mantan Sekda Dumai Segera Diadili

Jhony Charles! Ternyata Hanya Satu Surat Pernyataan Dari Pemohon Eksekusi , Ini Tidak Fair

Kolaborasi Kodam I/BB & Polda Sumut Pastikan Anak Panti Asuh Dapat Asupan Nutrisi Yang Baik

Polda Riau Periksa 9 Angggota DPRD Rohil Kasus Dugaan SPPD Fiktif

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan