MENU TUTUP

Bosan Dengan Janji Manis PT Asia Citra Eks Karyawan Akan Lakukan Aksi Damai Nuntut Hak

Sabtu, 02 Februari 2019 | 09:59:10 WIB
Bosan Dengan Janji Manis PT Asia Citra Eks Karyawan Akan Lakukan Aksi Damai Nuntut Hak

Ujung Tanjung,WAWASANRIAU.COM - Hampir kurang satu tahun lamanya setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Pihak Manajemen PT.Asia Citra Industries (PT. ACI)  yang bergerak di bidang kayu lapis (triplek) yang beralamat Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil, sampai sekarang nasib ratusan eks karyawan belum diselesaikan hak - haknya kepada pihak perusahaan.

Bosan dengan janji - janji yang dilakukan pihak perusahaan selaku Aliansi Buruh Erwin Dianto S.pd  Penanggung jawab/ korlap aksi damai  mengatakan selama tiga hari kedepan akan melakukan aksi damai kejalan untuk menuntut hak - hak mereka dan kami sudah memberitahukan rencana aksi damai ini kepada pihak Polres Rohil pada hari Kamis 31 Januari 2019 kemarin " ujarnya. 

Dijelaskan Erwin Dianto," Aksi Damai itu " kami buruh akan turun lebih kurang 500 orang di Tugu PON Riau Pekan Baru selanjutnya akan melakukan aksi damai di tiga titik terutama Di Kantor Gubernur Riau, Kantor Disnaker Riau dan Kantor DPRD Riau. ' ungkapnya. 

Dalam aksi damai itu ada tiga tuntutan yang kami ajukan 
1. Meminta Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau dan Kadisnakertrans Riau untuk dapat memberikan kepastian penyelesaian Permasalahan PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak Manajemen PT. Asia Citra Industries ( PT. ACI).

 2 Meminta kepada Mediator PHI dan petugas pengawas Disnakertrans Riau dapat bekerja dan menetapkan serta memutuskan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sehubungan dengan 
proses mediasi  dan penyelesaian terhadap manajemen perusahaan terkait dugaan pelanggaran hak - hak normatif eks karyawan PT. ACI dengan mengacu kepada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

3.Agar pihak Kepolisian Khususnya Polres Rokan Hilir untuk dapat mengambil tindakan tegas terhadap dugaan adanya keterlibatan oknum kepolisian yang melakukan intervensi terhadap permasalahan antara eks buruh dengan Manajemen Perusahaan PT. ACI. " pungkas Erwin Dianto S.pd. (Darma) 

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Istri Bunuh Suami di Rohil JPU Hadirkan Dua Saksi

Sinergitas Polri dan PT. Darmali Jaya Lestari Wujudkan Ketahanan Pangan

Pengurus Ezon Game Bagansiapiapi Bantah Jam Oprasional Sampai Tengah Malam

Miliki Barang Bukti 54.000! Lima Terdakwa Kasus Judi Remi Tujuh Luit Dituntut Jaksa 9 Bulan 

Lucu...Preman Jalanan Nangis-nangis Minta Ampun Ketangkap Polisi Sedang Balap Liar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini